RSS

Disiplin

01 Des

a. Pengertian Disiplin

Dewasa ini kata disiplin sering kita dengar, sering kita baca bahkan dianjurkan oleh pemerintah dengan adanya Gerakan Disiplin Nasional (GDN). Salah satu yang terkandung didalamya adalah disiplin mengajar guru. Untuk memahami dan memperoleh gambaran tentang disiplin guru, alangkah baiknya memahami dulu dari pengertian disiplin itu sendiri.

Kata disiplin diartikan dengan (1) Latihan bathin dan watak dengan maksud supaya perbuatan selalu mentaati tata tertib; (2) Ketaatan pada aturan dan tata tertib (W.J.S. Purwadarminta, 1985: 254).

Sementara itu Hadlari Nawawi (1996: 128) mengungkapkan bawa disiplin adalah usaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap suatu ketentuan yang disetujui bersama agar pemberian hukuman terhadap seseorang dapat dihindari.

Menurut Hasan Langgulung (1989: 401) bahwa disiplin mengandung makna melatih, mendidik dan mengatur. Artinya, dalam kata disiplin mengandung arti banyak dan dapat diterapkan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan.

Sedangkan menurut Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan (1994: 17) disiplin adalah sesuatu yang terletak di dalam hati seseorang yang memberikan dorongan bagi orang yang bersangkutan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana telah ditetapkan oleh norma dan peraturan yang berlaku. Dalam keteraturan sikap atau keteraturan tindakan. Disiplin merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa disiplin adalah suatu sikap ketaatan secara sadar terhadap aturan, norma-norma, dan kaidah-kaidah yang berlaku agar terhindar dari hukuman
dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Selanjutnya istilah displin dijelaskan dalam Good’s Dictionary of Education (Oteng Sutisna, 1985: 97) sebagai berikut:

  1. Proses hasil pengarahan atau pengendalian keinginan demi suatu cita-cita atau untuk mencapai tindakan yang lebih efektif
  2. Pencarian suatu cara bertindak yang terpilih dengan gigih, aktif dan diarahkan sendiri, sekalipun mengahadapi rintangan.
  3. Pengendalian perilaku dengan langsung dan otoriter melalui hukuman dan hadiah.
  4. Pengekangan dorongan, sering melalui cara yang tak enak, menyakitkan.

Berdasarkan pernyataan di atas, maka aspek terpenting dari sikap disiplin adalah kekuatan serta kepatuhan terhadap aturan-aturan. Secara sadar menjalankan tata tertib dan ketundukan diri demi mencapai tujuan yang diharapkan.

Selain itu Webstar’s Dictionary yang dikutip oleh Oteng Sutisna (1985: 98) tersebut memberikan sejumlah definisi tentang disiplin, diantaranya:

  1. Latihan yang mengembangkan pengendalian diri, karakter atau keadaan serba teratur dan efesien.
  2. Hasil pelatihan serupa itu, pengendalian diri, perilaku yang tertib
  3. Penerimaan atau kepatuhan terhadap kekuasaan dan kontrol
  4. Perlakuan yang menghukum dan menyiksa.

Pengertian di atas mengandung dua unsur, yaitu disiplin positif dan disiplin negatif. Disiplin positif berupa proses hasil pengembangan karakter, pengendalian diri, keadaan teratur efesien. Sedangkan disiplin negatif yaitu berupa disiplin yang dilakukan karena adanya ancaman dan hukuman. Apabila dikaitkan dengan sekolah terutama dengan keberadaan guru, berarti seorang guru harus memiliki sikap disiplin dalam menjalankan tugasnya. Disiplin yang dijalankan harus berdasarkan atas kesadaran terhadap aturan bukan karena rasa takut akan mendapatkan hukuman.

Islam mengajarkan kepada umatnya agar hidup disiplin dengan bekerja keras bersungguh-sungguh, jujur, hidup teratur dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya agar dapat memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Disiplin merupakan pangkal dari keberhasilan. Supaya hidup teratur hendaklah kita pandai-pandai menggunakan waktu dengan membuat perencanaan yang baik. Sehingga dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan pada akhirnya dapat mencapai hasil yang memuaskan.

Sebaliknya jika kita tidak menggunakan waktu secara teratur dan bahkan mengabaikannya, maka Allah SWT. dalam Firmanya yang tersirat dalam Al-Qur’an surat Al-‘Ashr ayat 1-3:

وَالْعَصْرِ(1)إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ(2)إِلَّا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ(3) (ألعصر:1-3)

Artinya:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh serta saling berwasiyat dalam hak dan kesabaran” (Depag RI, 1984: 1099).

Guru sebagai pendidik dan pengajar hendaknya meiliki perilaku disiplin, baik disiplin dalam waktu mengajar maupun disiplin dalam melakukan pekerjaan yang lain. Karena mengajar itu memerlukan aktivitas yang teratur dari seorang guru.

b. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Disiplin

Dalam hal ini Niti Slameto (1992: 64) secara umum mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi disiplin seseorang terdiri dari tiga faktor, yaitu: (1) Faktor perasaan takut; (2) Faktor kebiasaan dan (3) Faktor kesadaran untuk berdisiplin. Dari ketiga faktor tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Perasaan Takut

Pendekatan disiplin yang digunakan adalah kekuasaan dan kekuatan. Hukuman dan ancaman dalam hal ini diberikan kepada pelanggar peraturan untuk membuatnya jera dan menakutkan, sehingga mereka tidak berbuat lagi kesalahan yang serupa, yang akhirnya membuat mereka patuh pada peraturan dan tata tertib yang berlaku.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pendekatan disiplin yang berupa hukuman dan ancaman ini, apabila digunakan akan menjerakan dan menakutkan bagi si pelanggar dan akibatnya akan menjadi disiplin. Namun, di sisi lain disiplin semacam ini dipandang kurang baik, karena ada kemungkinan perilaku disiplin tersebut hanya bersifat sementara, artinya si pelanggar akan berperilaku disiplin, jika ada yang mengawasi, sedangkan bila tidak ada yang mengawasi, maka si pelangar tidak akan berdisiplin.

2. Kebiasaan

Kebiasaan mempunyai dua arti, yaitu: 1) Sesuatu yang biasa dikerjakan dan 2) Pola untuk melakukan tanggapan terhadap situasi tertentu yang dipelajari oleh seseorang individu dan yang dilakukannya secara berulang untuk hal yang sama (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995: 129). Hal ini Senada dengan Umar Hasyim (1985: 160) yang berpendapat bahwa:

Perbuatan yang sering diulang-ulang melakukannya tentulah akan menjadi kebiasaan. Bila kebiasaan diulang-ulang terus akhirnya akan menjadi watak seseorang. Dan bila watak itu telah menjadi cap dari diri orang tersebut dengan cara mempraktekkan sesuatu perbuatan yang sama tadi, maka orang tersebut artinya berkepribadian tertentu. Dan kepribadian itulah yang nantinya membuat orang lain tahu siapa dia itu sebenarnya.

Dari kutipan di atas, maka jelaslah bahwa betapa pentingnya aspek kebiasaan ditanamkan dalam seluruh segi kehidupan manusia, dan akhirnya bila hal itu telah biasa, niscaya kepribadian orangpun akan tampak secara terang. Tentunya dalam hal ini kebiasaan yang positif. Kebiasaan yang baiklah yang tentunya mesti terus di pupuk dan dibina secara konsisten dan konsekuen. Kebiasaan dapat diperoleh dengan jalan peniruan dan pengulangan secara terus menerus, semua latihan itu berlangsung secara disadari, lambat laun menjadi kurang disadari untuk melanjutkan secara otomatis, sehingga mekanistis tidak disadari. Kebiasaan bisa bersifat positif, misalnya rajin bekerja, cermat dan lain-lain.

Oleh karena itu, disiplin akan terlaksana dengan frekuensi yang relatif stabil dan dapat dipertahankan. Dalam perwujudannya disiplin dapat berbentuk ketaatan terhadap aturan yang berlaku.

3. Kesadaran untuk Berdisiplin

Idealnya, seseorang yang tidak berhasil dalam suatu pencapaian tujuan, akan berusaha menyadari dan memperbaiki dengan lebih giat dan lebih baik lagi dalam berusaha. Ia akan mendisiplinkan dirinya untuk berbuat. Disiplin dari orang yang optimal pada setiap individu diharapkan mampu mengarahkan perilaku secara terkonsentrasi pada masalah yang dihadapi.

Kesadaran melaksanakan aturan atau tata tertib, misalnya tata tertib sekolah, diharapkan akan menumbuhkan perilaku disiplin positif, sebab disiplin positif inilah yang nantinya menjadi pola perilaku yang relatif menetap. Artinya, dengan adanya kesadaran dalam melakukan suatu perbuatan tanpa paksaan atau hukuman atau perasaan takut akan ancaman, menjadi dasar bagi terbentuknya kedisiplinan seseorang dalam kehidupannya.

c. Indikator Disiplin

Menurut Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan (1994: 18-19) disiplin mengandung ciri-ciri sebagai berikut:

1. Melaksanakan tata tertib dengan baik, baik bagi guru atau siswa karena tata tertib yang berlaku merupakan aturan dan ketentuan yang harus ditaati. Oleh siapapun demi kelancaran proses pendidikan tersebut yang meliputi:

  • Patuh terhadap aturan sekolah atau lembaga pendidikan
  • Mengindahkan petunjuk-petunjuk yang berlaku di sekolah atau satu lembaga tertentu
  • Tidak membangkang pada peraturan berlaku
  • Tidak membohong
  • Tingkah laku yang menyenangkan
  • Rutin dalam mengajar
  • Tidak suka malas dlam mengajar
  • Tidak menyuruh orang untuk bekerja demi dirinya
  • Tepat waktu dalam belajar mengajar
  • Tidak pernbah keluar dalam belajar mengajar
  • Tidak pernah membolos dalam belajar mengajar

2. Taat terhadap kebijaksanaan atau kebijaksanan yang berlaku:

  • Menerima, menganalisis dan mengkaji berbagai pembaharuan pendidikan
  • Berusaha menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi pendidikan yang ada.
  • Menguasai dan intropeksi diri.

Adapun indikator disiplin menurut Singgih D. Gunarsa ( ) adalah, tepat waktu, tegas dan bertanggungjawab. Dari ciri-ciri tersebut, penulis akan menjelaskan secara singkat, yaitu sebagai berikut:

a. Jujur

Jujur menurut Cece Wijaya (1994: 17) adalah tulus ikhlas dalam menjalankan tugasnya sebagai guru, sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak pamrih dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Sementara menurut Hamzah Ya’qub (1983: 980 jujur adalah kesetiaan, ketulusan hati dan kepercayaan. Artinya, suatu sikap pribadi yang setia, tulus hati dalam melaksanakan sesuatu yang dipercayakan kepadanya baik berupa harta benda, rahasia maupun tugas kewajiban.

Seorang yang jujur selalu menepati janji, tidak cepat mengubah haluan, teliti dalam melaksanakan tugas, berani mengakui kesalahan dan kekurangan sendiri dan selalu berusaha agar tindakannya tidak bertentangan dengan perkataannya (Ngalim Purwanto, 2000: 14).

Berdasarkan pendapat di atas, dapat dipahami bahwa jujur adalah sifat benar dapat dipercaya baik dalam perkataan maupun dalam perbuatan dan dapat menjaga kepercayaan orang lain yang dibebankan kepadanya.

Sifat jujur sudah seharusnya dimiliki oleh guru, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, di rumah dan masyarakat. Selain itu sifat jujur harus diterapkan dalam pembelajaran. Artinya, apa yang ia sampaikan kepada siswa selalu ia amalkan dalam kehidupannya. Selain itu juga guru harus jujur dalam menyampaikan ilmunya. Artinya, ia harus mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kejujuran bagi seorang guru mutlak dibutuhkan, guru yang tidak jujur akan merugikan siswa dan lembaga pendidikan tempat ia mengajar. Apabila sifat jujur sudah dimiliki oleh guru berarti ia memiliki sikap disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pengajar dan pendidik.

b. Tepat Waktu

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1976: 55) tepat mengandung arti: 1) Betul, lurus, kebetulan benar; 2) Kena benar; 3) Tidak ada selisih sedikitpun; 4) Betul, cocok dan 5) Betul mengena. Sedangkan waktu dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1976: 1140) saat tertentu untuk melakukan sesuatu. Dengan demikian tepat waktu dalam mengajar berarti suatu aktivitas mengajar yang dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan atau sesuai dengan aturan.

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ketepatan waktu berada di sekolah untuk setiap guru merupakan salah satu syarat untuk memperoleh hasil yang baik, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk siswa. Sikap untuk selalu hadir setiap waktu ini adalah suatu tanda kedisiplinan untuk guru dalam mengajar.

Disiplin waktu bagi guru dalam mengajar merupakan hal yang sangat berpengaruh terhadap prestasi siswa dalam belajar. Seorang guru harus menjadi suri tauladan bagi setiap siswanya, maka dengan demikian setiap siswa akan termotivasi untuk dapat belajar lebih giat lagi. Kalau setiap guru tidak disiplin waktu dalam mengajar atau selalu terlambat, maka bagaimana guru itu dapat menjadi suri tauladan bagi setiap siswanya.

Kalau guru sudah dapat disiplin dalam hal mengajar, maka siswanya akan termotivasi dengan baik dan akhirnya prestasinyapun akan baik, tetapi sebaliknya jika guru tidak disiplin waktu dalam mengajar mungkin siswanya malas untuk mengikuti pelajaran, maka hasilnyapun akan jelek. Dengan demikian seorang guru dituntut untuk disiplin dalam hal waktu mengajar agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai dengan baik.

c. Tegas

Poerwadarminta (1985: 913) mengemukakan dalam kamus besar Bahasa Indonesia bahwa tegas mengandung arti: 1) jelas dan tenang benar, nyata; 2) tentu dan pasti (tidak ragu-ragu atau tidak samar-samar dan 3) jelas.

Setiap guru hendaknya memiliki sikap tegas, karena dengan memiliki sikap inisetiap siswa akan patuh dan taat untuk dapat belajar dengan baik, guru yang tegas akan mendorong siswa pada perbuatan yang baik dan menegur siswa apabila melakukan hal-hal yang melanggar aturan.

d. Tanggung jawab

Seorang guru harus yakin bahwa pada haekekatnya mengajar atau mendidik adalah amanat yang sangat suci dan mulia yang diberikan oleh Allah SWT. Dengan demikian seorang guru benar-benar menyadari dan menjalankan amanat tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.

Setelah timbulnya rasa tanggung jawab pada diri seorang guru, maka akan tumbuh pula dalam diri seorang guru rasa disiplin akan haknya yaitu menjalankan tugas. Adapun tugas dan tanggung jawab seorang guru adalah mengajar dan mendidik, dengan demikian guru bertanggung jawab terhadap keberhasilan proses belajar mengajar. Apabila proses belajar mengajar dapat dicapai dengan baik, maka guru dapat dikatakan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, maka dapat dipahami bahwa seorang guru hendaknya menenamkan rasa tanggung jawab terhadap tugasnya yang dibebankan kepadanya, yaitu mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, tugas mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, sedangkan melatih adalah mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Sehingga tujuan pendidikan dan pengajaran dapat tercapai dengan sebaik-baiknya. Disamping itu, tidak boleh dilupakan pula tugas-tugas dan pekerjaan lain yang memerlukan tanggung jawabnya. Selain tugasnya sebagai guru di sekolah, gurupun merupakan anggota masyarakat yang mempunyai tugas dan kewajiban lain.

Wallohu A’lam

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 1 Desember 2011 inci Pendidikan

 

Tinggalkan komentar