A. Kehidupan Beragama
- Pengertian Kehidupan Beragama
Kata “kehidupan beragama” berasal dari dua kata yang dirangkaikan, yang masing-masing memiliki arti tersendiri, yakni “kehidupan” dan “beragama”. Dan masing-masing mempunyai imbuhan. Pertama, “kehidupan” kata dasar dari “hidup” berimbuhan “ke-an” yang memiliki arti “hidup itu sendiri” atau “cara hidup” (Badudu-Zein, 1996: 510). Kedua, adalah “beragama” dari kata dasar “agama” yang berimbuhan “ber” yang mempunyai arti “kepercayaan kepada Tuhan atau Dewa serta dengan ajaran dan kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan itu” (Badudu-Zein, 1996: 11). Selanjutnya kata “beragama” itu sendiri diartikan sebagai: (1) Menganut atau memeluk agama dan (2) Taat kepada agama atau beribadah.
Adapun agama yang dimaksud dalam penelitian ini adalah agama Islam. Dalam hal ini Quraisy Shihab (1992: 10) mengartikan bahwa agama adalah hubungan antara makhluk hidup dengan Khalik-Nya. Hubungan ini terwujud dalam sikap bathin serta tampak dalam ibadah yang dilakukan. Seberapa dalam penghayatan atas agama yang dianutnya. Bagi seorang Muslim keberagamaan (religiusitas) dapat diketahui dengan seberapa jauh pengetahuan, keyakinan, pelaksanaan dan penghayatan atas agama Islam.
Menurut A. Tafsir (2002: 124) bahwasanya inti beragama adalah sikap. Di dalam Islam sikap beragama itu intinya adalah iman. Jadi, yang dimaksud beragama pada intinya adalah beriman (dalam pembahasan mendalam, ditemukan bahwa iman itu adalah keseluruhan Islam tersebut). Agama dan kehidupan beragama merupakan unsur yang tak terpisahkan dari kehidupan dan sistem budaya umat manusia.
Sedangkan kehidupan beragama dalam pembahasan ini dispesipisikasikan dalam lingkup keluarga. Secara umum keluarga diartikan sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-istri dan anak, atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya (UU Kependudukan & Keluarga Sejahtera Pasal 1 ayat 10). Dengan kata lain, bahwa keluarga adalah pembentukan hubungan yang terdiri dari dua orang atau lebih yang didasarkan pada perkawinan yang sah menurut agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Depag dan BKKBN, 1992: 11) Setelah mengkaji berbagai definisi yang telah diungkapkan di atas, maka kehidupan beragama dalam keluarga bisa diambil pengertian dalam pembahasan ini adalah keluarga yang bernuansa Islami, yakni beriman kepada Allah, responship terhadap panggilan agama, berakhlak mulia dan gemar mencari ilmu agama.
- Dasar dan Tujuan Kehidupan Beragama
Agama adalah sesuatu yang alamiah dalam kehidupan manusia semenjak manusia belum dilahirkan ke dunia ini, ruh manusia mengadakan perjanjian primordial dengan Tuhan. Isi perjanjian itu adalah pengakuan manusia akan keberadaan Allah SWT. sebagai Tuhan. Peristiwa ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 172:
وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَلَسْتَ بِرَبِّكُمْ قَالُواْ بَلَى شَهِدْنَا أَن تَقُولُواْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ (الأعراف :١٧٢ )
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap diri mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu ?’, Mereka menjawab: ‘Benar (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi’. (Kami melakukan yang demikian ini) agar pada hari kiamat kelak kamu tidak mengatakan: ‘Sesunguhnya kami (Bani Adam) orang-orang yang lengah terhadap kesaksian ini’” (Depag, 1990: 250).
Pengakuan ini menunjukkan manusia telah memiliki bibit-bibit religiusitas (keberagamaan) dalam alam ruhaninya. Ahli psikologi agama menyebutnya sebagai hasrat keberagamaan (religius instinct), yakni suatu hasrat untuk meyakini dan mengadakan penyembahan terhadap kekuatan yang perkasa yang berada di luar dirinya (Fuad Nashori, 2002: 67-68).
Setiap anak yang dilahirkan sudah memiliki potensi untuk beragama, namun bentuk keyakinan agama yang akan dianut anak sepenuhnya tergantung dari bimbingan, pemeliharaan dan pengaruh kedua orang tua dalam lingkungan keluarga.
Dengan demikian, yang menjadi dasar mengenai pemahaman kehidupan beragama adalah kehidupan yang senantiasa diarahkan untuk menggapai keselamatan di dunia dan akhirat dengan jalan mencari ridho Allah, dan hal ini sudah merupakan pembawaan dari kehidupan manusia itu sendiri, atau dengan istilah lain merupakan fitrah Allah yang diberikan kepada manusia. Manusia diciptakan oleh Allah adalah untuk mengabdikan diri kepada-Nya, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Adz-Dzariyat ayat 56:
. وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (ألذاريات: ٥٦)
“Tidak semata-mata Aku menciptakan Jin dan Manusia melainkan untuk beribadah” (Depag, 1990: 862).
Adapun tujuan kehidupan beragama bagi manusia itu sendiri ialah agar tercapainya kebahagiaan, bukan hanya di dunia saja melainkan di akhirat juga. Dan untuk mencapai kebahagiaan tersebut, maka manusia harus berusaha mencari jalan yang berorientasi ke sana. Dan salah satunya adalah dengan jalan menghambakan diri kepada-Nya yakni beribadah, baik ibadah ritual yang ketentuannya sudah ada dan mutlak tidak bisa dirubah apalagi ditambah, maupun ibadah sosial.
Dengan melalui agama diharapkan dapat memberikan jawaban tentang tujuan hakiki bagi umat manusia di dunia ini. Muhaimin dkk. (1994: 680) mengatakan bahwa kehidupan beragama didasarkan pada tujuan hidup yang hakiki umat manusia, yaitu dapat menjadi pengendali, pengarah serta kontrol terhadap perkembangan sistem budaya dan peradaban modern atau sekurang-kurangnya mempunyai efek pengereman kecenderungan dan sifat dasar masyarakat modern yang bebas tanpa kendali.
Memang pada dasarnya setiap anak manusia yang dilahirkan sudah memiliki potensi untuk beragama, seperti telah dikemukakan pada awal pembahasan. Namun bentuk kayakinan yang dianut anak sepenuhnya tergantung dari bimbingan, pemeliharaan dan pengaruh kedua orang tua dalam lingkungan keluarga. Kita tidak dapat mengatakan seorang anak yang baru lahir bermoral atau tidak. Karena moral itu tumbuh dan berkembang dari pengalaman-pengalaman yang dilalui oleh anak sejak lahir. Pertumbuhan baru dapat dikatakan mencapai kematangannya pada usia remaja, ketika kecerdasannya tumbuh. Dalam pembinaan moral, agama memiliki peranan penting, karena nilai-nilai moral yang datang dari agama, tetap tidak berubah-ubah oleh waktu dan tempat.
Menurut beberapa para ahli anak dilahirkan bukanlah sebagai makhluk yang religius. Anak yang baru dilahirkan lebih mirip binatang dan malahan mereka mengatakan anak seekor kera lebih bersifat kemanusiaan dari pada bayi manusia itu sendiri. Selain itu ada pula yang berpendapat sebaliknya bahwa anak sejak dilahirkan telah membawa fitrah kegamaan. Fitrah itu baru berfungsi dikemudian hari melalui proses bimbingan dan latihan setelah berada pada tahap kematangan. Menurut tinjauan pendapat pertama bayi dianggap sebagai manusia, dipandang dari segi bentuk bukan kejiwaan. Apabila bakat elementer bayi lambat bertumbuh dan matang, maka agak sukarlah untuk melihat adanya keagamaan pada dirinya. Meskipun demikian, ada yang berpendapat bahwa tanda-tanda keagamaan pada dirinya tumbuh terjalin secara integral dengan perkembangan fungsi-fungsi kejiwaan lainnya (Jalaludin, 2001: 64).
Selanjutnya Jalaludin (2001: 65) mengemukakan beberapa teori mengenai faktor yang mempengaruhi tumbuhnya keagamaan, diantaranya:
- Rasa Ketergantungan (Sense of Depende)
Teori ini dikemukakan oleh Thomas, melalui teori Four Wishes. Menurutnya manusia dilahirkan ke dunia ini memiliki empat keinginan, yaitu keinginan untuk mendapat perlindungan (security), keinginan akan pengalaman baru (new experience), keinginan untuk mendapat tanggapan (response) dan keinginan untuk dikenal (recognation). Berdasarkan kenyataan dan kerjasama dari empat keinginan itu, maka bayi sejak dilahirkan hidup dalam ketergantungan. Melalui pengalaman-pengalaman yang diterimanya dari lingkungan itu kemudian terbentuklah rasa keagamaan pada diri anak.
- Instink Keagamaan
Menurut Wood Worth, bayi yang baru dilahirkan sudah memiliki beberapa instink keagamaan. Belum terlihatnya tindak keagamaan pada diri anak karena beberapa fungsi kejiwaan yang menopang kematangan, berfungsinya instink sosial pada anak sebagai potensi bawaannya sebagai makhluk Homo Socius, baru akan berfungsi setelah anak dapat bergaul dan berkemampuan untuk berkomunikasi. Jadi, instink sosial itu tergantung dari kematangan fungsi lainnya demikian pula instink keagamaan.
Hal ini senada dengan Zakiah Daradjat (1998: 60-63) bahwa pada diri manusia itu terdapat kebutuhan pokok. Lebih lanjut ia mengemukakan, bahwa selain dari kebutuhan rohani, manusia pun mempunyai suatu kebutuhan akan adanya kebutuhan keseimbangan jiwanya agar tidak mengalami tekanan. Unsur-unsur kebutuhan yang dikemukakan beliau adalah:
- Kebutuhan akan rasa kasih sayang
- Kebutuhan akan rasa aman
- Kebutuhan akan rasa harga diri, kebutuhan yang bersifat individual yang mendorong manusia agar dirinya dihormati dan diakui oleh orang lain
- Kebutuhan akan rasa bebas
- Kebutuhan akan rasa sukses
- Kebutuhan akan rasa ingin tahu (mengenal), kebutuhan yang menyebabkan manusia selalu meneliti dan menyelidiki sesuatu.
Gabungan dari keenam macam kebutuhan tersebut menyebabkan orang memerlukan agama. Melalui agama kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat disalurkan. Dengan melaksanakan ajaran agama secara baik, maka kebutuhan akan rasa kasih sayang, rasa aman, rasa harga diri, rasa bebas, rasa sukses dan rasa ingin tahu akan terpenuhi.
Berbeda dengan pendapat yang dikemukakan para ahli yang beraliran teori fakulti (Faculty Theory) yang dikutip oleh Jalaludin (2001: 56-58) bahwa tungkah laku manusia itu tidak bersumber pada suatu faktor yang tunggal, tetapi terdiri atas beberapa unsur, antara lain yang dianggap memegang peranan penting adalah, Fungsi Cipta (Reason), Rasa (Emotion) dan Karsa (Will). Demikian pula perbuatan manusia yang bersifat keagamaan dipengaruhi dan ditemukan oleh tiga fungsi tersebut.
Dalam hal ini Aunur Rahim Fakih (2001: 57) mengemukakan bahwa setiap orang menurut ajaran Islam, pada dasarnya telah dikarunia kecenderungan bertauhid, mengesakan Tuhan, dalam hal ini Allah swt. tegasnya dalam diri setiap manusia ada kecenderungan untuk meyakini adanya Allah Swt. dan beribadah kepada-Nya. Dalam istilah Al-Qur’an kecenderungan dimaksud disebut dengan fitrah. Sesuai dengan Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 30:
. فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (ألر وم : ٣٠ )
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agana (Allah), (tetaplah atas) Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui“ (Depag, 1990: 645).
Dan Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la, Thabarani dan Baihaqy, serta ada lafadz yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. :
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلىَ اْلفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ عَلىَ يُهَوِّدَانِهِ أَوْيُنَصِّرَانِهِ أَوْيُمَجِّسَانِهِ فَإِنْ كَان َمُسْلِمِيْنَ فَمُسْلِم ٌ (عَنْ أَبُوْ يَعْلىَ,رَوَاهُ طَبْرَانِيْ وَبَيْهَقِى وَاْلبُخَارِىْ)
“Setiap anak dilahirkan atas fitrah (kesucian agama yang sesuai dengan hati naluri), sehingga lancar lidahnya, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi” (Umar Hasyim, 1991: 15).
Dari kedua dalil Nakli tersebut, maka diketahui bahwa secara kodrati manusia memiliki fitrah untuk beriman kepada Allah, tetapi karena faktor lingkungan, melainkan menyimpang ke arah yang lain. Dengan kata lain, Islam mengakui dua hal pokok :
- Secara kondisi manusia telah dibekali ‘naluri’ untuk beragama tauhid (Agama Islam).
- Lingkungan, mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan naluri tersebut.
Hampir semua ahli jiwa sependapat, bahwa sesungguhnya apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan manusia itu bukan hanya terbatas pada kebutuhan makan, minum, pakaian ataupun kenikmatan –kenikmatan lainya. Berdasarkan hasil riset dan observasi mereka mengambil kesimpulan bahwa pada diri manusia terdapat semacam keinginan dan kebutuhan yang bersifat universal. Kebutuhan ini melebihi kebutuhan-kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan kodrati, berupa keinginan untuk mencintai dan dicintai Tuhan, dan itulah yang dinamakan agama.
- Ciri-ciri Kehidupan Beragama Yang Matang
Kehidupan beragama adalah bagian dari kehidupan itu sendiri, sikap atau tindakan seseorang dalam hidupnya tidak lain dari pantulan pribadinya yang bertumbuh dan berkembang sejak lahir, bahkan telah mulai sejak dalam kandungan, mempunyai pengaruh terhadap pembinaan pribadi, bahkan diantara ahli jiwa ada yang berpendapat bahwa pribadi itu tidak lain dari kumpulan pengalaman pada umur-umur pertumbuhan (dari nol sampai dengan masa remaja terakhir), terutama pengalaman pada tahun-tahun pertama dari pertumbuhan. Pengalaman yang didapat melalui pendengaran, penglihatan atau perlakuan yang diterima sejak lahir (Zakiah Daradjat, 1996: 120).
Dalam kehidupan anak ada dua proses yang beroperasi secara kontinu, yaitu pertumbuhan dan perkembangan. Kedua proses ini berlangsung secara interdefenden, saling bergantung satu sama lainnya. Kedua proses ini tidak bisa dipisahkan dalam bentuk yang murni sendiri-sendiri, akan tetapi bisa dibedakan untuk maksud lebih mudah memahaminya.
Pertumbuhan ialah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal pada manusia yang sehat, dalam passage (peredaran waktu) tertentu. Pertumbuhan dapat diartikan pula sebagai proses transmisi dan konstitusi fisik (resem tubuh, keadaan jasmaniah) yang herediter, turun temurun dalam bentuk proses aktif secara berkesinambungan (Kartini Kartono, 1990: 18).
Adapun perkembangan dapat diartikan sebagai perubahan yang progresif dan kontinu (berkesinambungan) dalam diri individu dari mulai lahir sampai mati. Pengertian lain dari perkembangan adalah perubahan-perubahan yang dialami individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya atau kematangannya (maturation) yang berlangsung secara sistematis, progresif dan berkesinambungan, baik menyangkut fisik (jasmaniah) (Syamsu Yusuf, 2000: 15).
Dalam versi lain Harlock (1997: 20) mengungkapkan bahwa perkembangan berarti serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Kemudian Abu Ahmadi (1991: 6) mendefinisikan perkembangan sebagai suatu perubahan kualitatif dari pada setiap fungsi kepribadian akibat dari pertumbuhan dan belajar.
Menurut Jalaludin (2001: 177) bahwa manusia mengalami dua macam perkembangan, yaitu perkembangan jasmani dan perkembangan rohani. Perkembangan jasmani diukur berdasarkan umur kronologis. Puncak perkembangan jasmani yang dicapai manusia disebut kedewasaan. Sebaliknya perkembangan rohani diukur berdasarkan tingkat kemampuan (abilitas). Pencapaian tingkat abilitas tertentu bagi perkembangan rohani disebut istilah kematangan (maturity).
Perkembangan kehidupan beragama pada manusia sangat ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman yang dilaluinya, terutama pada masa pertumbuhan yang pertama (Zakiah Daradjat, 1990: 58).
B. Minat Belajar
- Pengertian Minat Belajar
Sebelum membicarakan pengertian minat belajar, maka terlebih dahulu penulis akan menguraikan pengertian belajar. Ngalim Purwanto (1992: 85) mengemukakan pendapat mengenai pengertian belajar:
- Belajar merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku, dimana perubahan itu dapat mengarah kepada tingkah laku yang lebih baik, tetapi juga ada kemungkinan mengarah kepada tingkah laku yang buruk.
- Belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi melalui latihan atau pengalaman dalam arti perubahan-perubahan yang disebabkan oleh pertumbuhan atau kematangan tidak dianggap sebagai hasil belajar, seperti perubahan-perubahan yang terjadi pada diri seorang bayi.
- Untuk dapat disebut belajar, maka perubahan itu harus merupakan akhir dari pada suatu periode waktu yang cukup panjang. Berapa lama periode itu berlangsung sulit ditentukan dengan pasti, tetapi perubahan itu hendaknya merupakan akhir dari suatu periode yang mungkin berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan ataupun bertahun-tahun.
- Tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian maupun psikis.
Slameto (1995: 2) berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tungkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Sementara itu Sudirman A.M. (1996: 231) berpendapat bahwa belajar sebagai rangkaian kegiatan jiwa raga, psikofisik untuk menuju ke perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang berarti menyangkut unsur cipta, rasa dan karsa, ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Hal ini senada dengan Witherington yang dikutif oleh Usman Effendi dan Juhaya S. Praja (1989: 103) bahwa belajar adalah suatu perubahan dalam kepribadian, sebagaimana yang dimanfaatkan dalam perubahan penguasaan pola-pola respon atau tingkah laku yang baru, yang ternyata dalam perubahan keterampilan kebiasaan, kesanggupan dan pemahaman. Dalam hal ini Moh. Uzer Usman (1999: 34) memberikan batasan belajar sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu lainnya serta individu dengan lingkungannya, sehingga mereka lebih mampu berinteraksi dengan lingkungannya.
Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses usaha atau interaksi yang dilakukan individu untuk memperoleh sesuatu yang baru dan perubahan keseluruhan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman-pengalaman itu sendiri. Perubahan tersebut akan nampak dalam penguasaan pola-pola respons yang baru terhadap lingkungan berupa keterampilan, kebiasaan, sikap, pengetahuan, kecakapan dan sebagainya.
Sementara itu mengenai pengertian minat, penulis akan mengutip pendapat para ahli. Minat adalah sesuatu pemusatan perhatian yang tidak disengaja yang lahir dengan penuh kemauannya dan yang tergantung dari bakat dan lingkungannya (Agus Sujanto, 1991: 92). Minat juga bisa berarti kesadaran seseorang, bahwa suatu objek seseorang suatu soal atau suatu situasi mengandung sangkut paut dengan dirinya.
W.S. Winkel (1996: 105) memberikan rumusan bahwa minat adalah kecenderungan subjek yang mantap untuk merasa tertarik pada bidang studi atau pokok bahasan tertentu dan merasa senang mempelajari materi itu. Hal ini sependapat dengan yang dikemukakan oleh Slameto (1995: 57) bahwa minat adalah kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan. Kegiatan yang diminati seseorang diperhatikan terus menerus yang disertai dengan rasa senang. Jika ada siswa yang kurang berminat terhadap belajar, maka diusahakan agar ia mempunyai minat yang lebih besar dengan cara menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan cita-cita serta kaitannya dengan bahan pelajaran yang dipelajari.
Sedangkan Doyles Freyer yang dikutip oleh Wayan Nurkancana (1986: 229) mengemukakan bahwa minat atau interest adalah gejala psikis yang berkaitan dengan objek atau aktifitas yang men-stimulir perasaan senang pada individu. Minat sangat erat hubungannya dengan kebutuhan, karena minat yang timbul dari kebutuhan ajakan merupakan merupakan faktor pendorong bagi seseorang dalam melaksanakan usahanya. Jadi, dapat dilihat bahwa minat adalah sangat penting dalam pendidikan, sebab merupakan sumber dari usaha.
Menurut The Liang Gie (1988: 28) minat berarti sibuk, tertarik, atau terlibat sepenuhnya dengan sesuatu kegiatan karena menyadari pentingnya kegiatan itu. Dengan demikian, minat belajar adalah keterlibatan sepenuhnya seseorang dengan segenap kegiatan pikiran secara penuh perhatian untuk memperoleh pengetahuan ilmiah yang dituntunnya.
Minat pada dasarnya adalah penerimaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu di luar diri (Slameto, 1995: 180). Semakin kuat atau dekat hubungan tersebut, maka semakin besar minat yang akan tumbuh. Suatu minat dapat diekspresikan melalui suatu pernyataan yang menunjukkan bahwa siswa lebih menyukai suatu hal dari pada hal lainnya, dapat pula dimanifestasikan melalui partisipasi dalam suatu aktivitas siswa yang memiliki minat terhadap subjek tersebut. Minat terhadap sesuatu dipelajari dan mempengaruhi terhadap belajar selanjutnya serta mempengaruhi penerimaan minat-minat baru. Jadi, minat terhadap sesuatu merupakan hasil belajar dan menyokong belajar selanjutnya.
Minat memegang peranan penting dalam proses belajar mengajar, karena bila bahan pelajaran yang dipelajari tidak sesuai dengan minat siswa, siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya. Sejalan dengan ini Ahmad Tafsir (1992: 24) menyatakan bahwa minat adalah kunci dalam pengajaran. Bila murid telah berminat terhadap kegiatan belajar mengajar, maka hampir dapat dipastikan proses belajar mengajar akan belajar dengan baik. Dengan demikian, maka tahap-tahap awal suatu proses belajar mengajar hendaknya dimulai dengan usaha membangkitkan minat. Minat harus senantiasa dijaga selama proses belajar mengajar berlangsung. Karena minat itu mudah sekali berkurang atau hilang selama proses belajar mengajar.
Selain itu juga, minat sangat berpengaruh terhadap belajar, sebab bila bahan pelajaran yang dipelajari tidak sesuai dengan minat siswa, maka siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya. Karena tidak ada daya tarik baginya (Slameto, 1995: 57). Hal ini senada dengan pendapat Moh. Uzer Usman (1998: 27):
Kondisi belajar mengajar yang efektif adalah adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar. Minat merupakan suatu sifat yang relatif menetap pada diri seseorang. Minat ini besar sekali pengaruhnya terhadap belajar sebab dengan minat seseorang akan melakukan sesuatu yang diminatinya. Sebaliknya, tanpa minat seseorang tidak mungkin melakukan sesuatu.
Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa minat belajar adalah keterlibatan sepenuhnya seseorang dengan segenap kegiatan pikiran secara penuh perhatian untuk memperoleh pengetahuan dan mencapai pemahaman tentang ilmu pengetahuan dan mencapai pemahaman tentang ilmu pengatahuan yang dituntutnya karena minat belajar merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam kaitannya dengan belajar.
- Fungsi Minat Dalam Belajar
Dalam hal fungsi minat dalam belajar The Liang Gie (1998: 28) mengemukakan bahwa minat merupakan salah satu faktor untuk meraih sukses dalam belajar. Secara lebih terinci arti dan peranan penting minat dalam kaitannya dengan pelaksanaan belajar atau studi ialah:
- Minat melahirkan perhatian yang serta merta
- Minat memudahkan terciptanya konsentrasi
- Minat mencegah gangguan perhatian di luar
- Minat memperkuat melekatnya bahan pelajaran dalam ingatan
- Minat memperkecil kebosanan belajar dalam diri sendiri.
Rincian penjelasannya akan diuraikan sebagai berikut:
- Minat melahirkan perhatian yang serta merta
Perhatian seseorang terhadap sesuatu hal dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu perhatian yang serta merta, dan perhatian yang dipaksakan, perhatian yang serta merta secara spontan, bersifat wajar, mudah bertahan, yang tumbuh tanpa pemaksaan dan kemauan dalam diri seseorang, sedang perhatian yang dipaksakan harus menggunakan daya untuk berkembang dan kelangsungannya.
Menurut Jhon Adams yang dikutif The Liang Gie (1998: 29) mengatakan bahwa jika seseorang telah memiliki minat studi, maka saat itulah perhatiannya tidak lagi dipaksakan dan beralih menjadi spontan. Semakin besar minat seseorang, maka akan semakin besar derajat spontanitas perhatiannya. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Ahmad Tafsir (1992: 24) bahwa minat telah muncul maka perhatian akan mengikutinya. Tetapi sama dengan minat perhatian mudah sekali hilang.
Pendapat di atas, memberikan gambaran tentang eratnya kaitan antara minat dan perhatian. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa untuk meningkatkan perhatian seseorang dalam hal ini siswa terhadap sesuatu, maka terlebih dahulu harus ditingkatkan minatnya.
b. Minat memudahkan terciptanya konsentrasi
Minat memudahkan terciptanya konsentrasi dalam pikiran seseorang. Perhatian serta merta yang diperoleh secara wajar dan tanpa pemaksaam tenaga kemampuan seseorang memudahkan berkembangnya konsentrasi, yaitu memusatkan pemikiran terhadap sesuatu pelajaran. Jadi, tanpa minat konsentrasi terhadap pelajaran sulit untuk diperhatikan (The Liang Gie, 1998: 29). Pendapat senada dikemukakan oleh Winkel (1996: 183) bahwa konsentrasi merupakan pemusatan tenaga dan energi psikis dalam menghadapi suatu objek, dalam hal ini peristiwa belajar mengajar di kelas. Konsentrasi dalam belajar berkaitan dengan kamauan dan hasrat untuk belajar, namun konsentrasi dalam belajar dipengaruhi oleh perasaan siswa dan minat dalam belajar.
Pendapat-pendapat di atas, memberi gambaran bahwa tanpa minat konsentrasi terhadap pelajaran sulit dipertahankan.
c. Minat mencegah gangguan perhatian di luar
Minat studi mencegah terjadinya gangguan perhatian dari sumber luar misalnya, orang berbicara. Seseorang mudah terganggu perhatiannya atau sering mengalami pengalihan perhatian dari pelajaran kepada suatu hal yang lain, kalau minat studinya kecil. Dalam hubungan ini Donald Leired (The Liang Gie, 1998: 30) menjelaskan bahwa gangguan-gangguan perhatian seringkali disebabkan oleh sikap bathin karena sumber-sumber gangguan itu sendiri. Kalau seseorang berminat kacil bahaya akan diganggu perhatiannya.
d. Minat memperkuat melekatnya bahan pelajaran dalam ingatan
Bertalian erat dengan konsentrasi terhadap pelajaran ialah daya mengingat bahan pelajaran. Pengingatan itu hanya mungkin terlaksana kalau seseorang berminat terhadap pelajarannya. Seseorang kiranya pernah mengalami bahwa bacaan atau isi ceramah sangat mencekam perhatiannya atau membangkitkan minat seantiasa teringat walaupun hanya dibaca atau disimak sekali. Sebaliknya, sesuatu bahan pelajaran yang berulang-ulang dihafal mudah terlupakan, apabila tanpa minat (The Liang Gie, 1998: 30). Anak yang mempunyai minat dapat menyebut bunyi huruf, dapat mengingat kata-kata, memiliki kemampuan membedakan dan memiliki perkembangan bahasa lisan dan kosa kata yang memadai.
Penadapat di atas, menunjukkan terhadap belajar memiliki peranan memudahkan dan menguatkan melekatnya bahan pelajaran dalam ingatan.
e. Minat memperkecil kebosanan belajar dalam diri sendiri.
Segala sesuatu yang menjemukan, membosankan, sepele dan terus menerus berlangsung secara otomatis tidak akan bisa memikat perhatian (Kartini Kartono, 1996: 31). Pendapat senada dikemukakan oleh The Liang Gie (1998: 31) bahwa kejemuan melakukan sesuatu atau terhadap sesuatu hal juga lebih banyak berasal dari dalam diri seseorang daripada bersumber pada hal-hal di luar dirinya. Oleh karena itu, penghapusan kebosanan dalam belajar dari seseorang juga hanya bisa terlaksana dengan jalan pertama-tama menumbuhkan minat belajar dan kemudian meningkatkan minat itu sebesar-besarnya.
- Faktor-faktor Yang dapat Menumbuhkan Minat Dalam Belajar
Pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap minat belajar ada dua, yaitu faktor internal dan eksternal. Karena itu pembahasan lebih lanjut akan didasarkan pada kedua faktor tersebut.
- Faktor Internal
Manusia itu merupakan makhluk hidup yang lebih sempurna bila dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya. Akibat dari unsure kehidupan yang ada pada manusia, manusia berkembang dan mengalami perubahan-perubahan, baik perubahan-perubahan dalam segi fisiologis maupun perubahan-perubahan dalam segi psikologis. Perubahan-perubahan tersebut dapat dipengaruhi dari dalam dan dari luar diri manusia itu sendiri.
Faktor dari dalam yang dapat mempengaruhi minat belajar dapat berupa perkembangan kejiwaan siswa. Andi Mappiare (1982: 83) mengatakan bahwa terdapat perbedaan yang besar antara objek minat remaja putera dengan objek remaja puteri. Misalnya dalam bentuk-bentuk permainan, pekerjaan yang ditekuninya, pengisian waktu luang dan sebagainya. Dengan demikian, pendapat Andi Mappiare ini memberikan pengertian bahwa minat belajar dipengaruhi oleh jenis kelamin.
Dalam hal ini Slameto (1995: 54) berpendapat bahwa ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi minat belajar, yakni faktor jasmani, faktor psikologis dan faktor kelelahan.
1) Faktor Jasmani
a) Faktor kesehatan, sehat berarti dalam keadaan baik segenap badan beserta bagian-bagiannya atau bebas dari penyakit. Kesehatan adalah keadaan atau hal sehat, kesehatan seseorang berpengaruh terhadap belajarnya.
b) Cacat tubuh, yang berarti sesuatu yang menyebabkan kurang baik atau kurang sempurna mengenai tubuh atau badan seperti buta, tuli, patah kaki, patah tangan dan lain-lain.
2) Faktor Psikologis
Sekurang-kurangnya ada tujuh faktor yang tergolong ke dalam faktor psikologis yang mempengaruhi belajar siswa. Faktor-faktor itu adalah intelegensi, perhatian, minat bakat, kematangan dan kesiapan.
3) Faktor Kelelahan
Kelelahan pada seseorang walaupun sulit untuk dipisahkan tetapi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a) Kelelahan jasmani
Kelelahan jasmani terlihat dengan lemah lunglainya tubuh dan timbul kecenderungan untuk membaringkan tubuh. Kelelahan jasmani terjadi karena kekacauan substansi sisa pembakaran di dalam tubuh, sehingga darah tidak atau kurang lancar pada bagian-bagian tertentu.
b)Kelelahan Rohani
Kelelahan rohani dapat dilihat dengan adanya kelesuan dan kebosanan sehingga minat dan dorongan untuk menghasilkan sesuatu yang hilang.
Dari uraian di atas, dapatlah dipahami bahwa keadaan jasmani, rohani dan kelelahan itu mempengaruhi minat seseorang terhadap sesuatu. Begitu pula pada belajar, ketiga faktor tersebut sangat mempengaruhi minat seseorang untuk belajar sesuatu mata pelajaran. Agar siswa memiliki minat belajar yang baik haruslah ketiga faktor tersebut dalam keadaan baik pula.
- Faktor Eksternal
Faktor eksternal atau lingkungan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Dalam kaitan dengan proses belajar mengajar di sekolah faktor lingkunganlah yang paling dominan mempengaruhi minat belajar siswa yaitu menyangkut tujuan belajar, guru, bahan pelajaran, metode mengajar dan media pengajaran. Adapun faktor eksternal itu meliputi:
1) Tujuan Pengajaran
Tujuan pengajaran mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam proses belajar mengajar, karena tujuan dapat mengarahkan usaha-usaha guru dalam mengajar. Dengan adanya tujuan, guru akan selalu siap mengajar dan membawa anak pada proses belajar. Tujuan pengajaran juga merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Tujuan dapat pula membangkitkan minat belajr siswa sebab dengan adanya tujuan ini seorang siswa akan berusaha untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan tersebut. Oleh karena itu, sebelum memulai pelajaran, seorang guru hendaknya memberitahukan tujuan-tujuan atau aspek-aspek yang harus dikuasai oleh siswa setelah pelajaran itu selesai.
2) Guru yang Mengajar
Minat siswa dalam belajar akan dipengaruhi akan mengurangi minat belajar siswa, sebaliknya guru yang berpenampilan menarik akan membangkitkan siswa dalam belajar.
Interaksi guru dengan siswapun memegang peranan dalam membangkitkan minat belajar siswa. Seorang guru yang akrab dengan siswanya akan cenderung disukai oleh siswa. Sehubungan dengan hal tersebut. Slameto (1995: 66) mengatakan bahwa di dalam relasi (guru dengan siswa) yang baik, siswa akan menyukai berusaha mempelajari sebaik-baiknya. Hal tersebut juga terjadi sebaliknya, jika siswa membenci gurunya, ia segan mempelajari mata pelajaran yang diberikannya, akibat pelajarannya tidak maju.
3) Bahan Pelajaran
Minat besar pengaruhnya terhadap belajar, karena bila bahan pelajaran yang dipelajari tidak sesuai dengan minat siswa, siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya, karena tidak ada daya tarik baginya. Ia segan untuk belajar, ia tidak memperoleh kepuasan dari belajar itu. Bahan pelajaran yang menarik minat siswa lebih mudah dipelajari dan disimpan, karena minat menambah kegiatan belajar (Slameto, 1995: 57).
Bahan pelajaran sebagaimana yang dikatakan Nana Sudjana (1995: 67) adalah isi yang diberikan siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Melalui bahan pelajaran ini siswa diantarkan kepada tujuan pengajaran. Dengan perkataan lain tujuan yang akan dicapai siswa diwarnai dan dibentuk oleh bahan pelajaran.
4) Metode Pengajaran
Dalam penyampaian materi atau bahan pelajaran kepada siswa, seorang guru hendaknya memilih dan mempergunakan metode mengajar yang sesuai dengan sifat bahan pelajaran, serta situasi kondisi kelas. Menggunakan metode mengajar ini sangat mempengaruhi minat belajar siswa. Seorang guru yang menggunakan metode ceramah misalnya, secara kontinu di dalam setiap kegiatan belajar mengajar dikelas, akan menimbulkan kebosanan bagi siswa. Sebaliknya seorang guru menggunakan metode yang berpariasi serta sesuai dengan situasi dan kondisi kelas, akan menimbulkan minat siswa untuk belajar dengan aktif. Tetapi apabila metode yang digunakan tidak sesuai dengan perkembangan jiwa anak, akan menimbulkan kesukaran bagi anak untuk menerima pelajaran yang disampaikan guru serta mengurangi minat belajarnya. Dengan kata lain penggunaan metode mengajar yang kurang baik itu dapat terjadi misalnya karena guru kurang kesiapan dan kurang menguasai bahan-bahan pelajaran sehingga guru tersebut menyajikan tidak jelas atau sikap guru terhadap mata pelajaran itu sendiri tidak baik, sehingga siswa kurang senang terhadap pelajaran atau gurunya.
5) Media Pengajaran
Media pengajaran yang dipergunakan guru bermanfaat sekali guna memperjelas materi yang akan disampaikan kepada siswa dan mencegah terjadinya verbalitas, karena dengan adanya media pengajaran menarik pehatian siswa sehingga menimbulkan rasa senang dalam belajar. Sehubungan dengan hal tersebut (Nana Sudjana, 1995: 5) mengatakan bahwa alat peraga atau media dalam mengajar memegang peranan untuk menciptakan proses belajar mengajar yang efektif. Selain itu juga, dengan alat peraga atau media bahan dapat mudah dipahami oleh siswa.
6) Lingkungan
Siswa akan berminat terhadap suatu pelajaran, jika ia berada dalam suatu situasi atau lingkungan yang mendorong tumbuhnya minat tersebut. Sebagaimana dikatakan Slameto (1995: 7) bahwa tempat belajar hendaknya tenang, jangan diganggu oleh perangsang-perangsang dari sekitar, karena untuk belajar diperlukan konsentrasi pikiran, jangan sampai belajar sambil mendengarkan. Sebaliknya keadaan yang terlampau menyenangkanpun akan dapat merugikan.
- Indikator Minat Belajar
Minat besar pengaruhnya terhadap belajar, karena bila bahan pelajaran yang dipelajari untuk sesuai dengan minat siswa, siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya karena tidak ada daya tarik baginya (Slameto, 1995: 57).
Usman Effendi dan Juhaya S. Praja (1989: 72) berpendapat bahwa minat itu dapat ditimbulkan dengan cara sebagai berikut:
- Membangkitkan suatu kebutuhan misalnya, kebutuhan untuk menghargai keindahan, untuk mendapatkan penghargaan dan sebagainya.
- Menghubungkan dengan pengalaman-pengalaman yang lampau
- Memberikan kesempatan mendapat hasil yang baik “Nothing succes like success” atau mengetahui sukses yang diperoleh individu itu sebab success akan memberikan rasa puas.
Selanjutnya, akan memperoleh ukuran dan data minat belajar siswa, kunci pokoknya adalah dalam mengetahui indikatornya. Indikator minat belajar terdiri dari perbuatan, perhatian dan perasaan senang.
- Partisipasi/Perbuatan
Minat yang telah muncul, diikuti oleh tercurahnya perhatian pada kegiatan belajar mengajar, dengan sendirinya telah membawa murid ke suasana partisipasi aktif dalam kegiatan belajar mengajar (Ahmad Tafsir, 1992: 24).
Kegiatan berpartisipasi aktif tidak selalu berupa gerakan-gerakan badaniah. Murid-murid yang ikut aktif secara aqliyah atau secara bathiniyah dalam proses pengajaran. Sementara itu, Bernard yang dikutif Sardiman A.M. (1996: 76) mengatakan bahwa minat tidak timbul secara tiba-tiba atau spontan melainkan timbul akibat dari partisipasi. Jadi, jelas bahwa soal minat akan selalu berkait dengan soal kebutuhan atau keinginan. Oleh karena itu, yang penting bagimana menciptakan kondisi tertentu agar siswa selalu aktif dan ingin terus belajar.
- Perhatian
Perhatian merupakan kegiatan yang dilakukan seseorang dalam hubungannya dengan pemulihan rangsangan yang datang dari lingkungannya (Slameto, 1996: 183) mengemukakan bahwa istilah perhatian dapat berarti sama dengan konsentrasi, dapat pula minat momentan, yaitu perasaan tertarik pada suatu masalah yang sedang dipelajari. Konsentrasi dalam belajar dipengaruhi oleh perasaan siswa dalam minatnya terhadap belajar. Siswa yang berperasaan tidak senang dalam belajar dan tidak berminat dalam materi pelajaran. Akan mengalami kesulitan dalam memusatkan tenaga dan energinya. Sebaliknya siswa yang berperasaan senang dan berminat akan mudah berkonsentrasi dalam belajar. Senada dengan pendapat di atas Agus Sujanto (1991: 89) menyatakan bahwa perhatian adalah konsentrasi atau aktifitas jiwa kita terhadap pengamatan, pengertian dan sebagainya. Dengan mengenyampingkan yang lain dari pada itu.
- Perasaan
Perasaan adalah suatu pernyataan jiwa yang sedikit banyak yang bersifat subjektif, untuk merasakan senang atau tidak senang dan yang tidak bergantung pada perangsang dan alat-alat indra (Agus Sujanto, 1991: 75). Sementara itu Kartini Kartono (1996: 87) menyebut perasaan dengan istilah rencana. Maka merasa itu adalah kemampuan untuk menghayati perasaan atau rencana. Rencana itu bergantung kepada (a) isi-isi kesadaran, (b) kepribadian, (c) kondisi psikisnya. Ringkasnya, rencana ini merupakan reaksi-reaksi rasa dari segenap organisme psiko fisik manusia.
W.S. Winkel (1996: 187) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan perasaan di sini, adalah perasaan momentan dan intensional. Momentan berarti bahwa perasaan pada saat-saat tertentu, intensional; berarti bahwa reaksi perasaan diberikan terhadap sesuatu, seseorang atau situasi tertentu. Apabila situasi berubah, maka perasaan berganti pula sehingga perasaan momentan dan intensional dapat digolongkan ke dalam perasaan tidak senang. Antara minat dan berperasaan senang terdapat hubungan timbal balik, sehingga tidak mengherankan kalau siswa yang berperasaan tidak senang juga akan kurang berminat dan sebaliknya.
C. Hubungan Latar Belakang Kehidupan Beragama dalam Keluarga dengan Minat Belajar Anak
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan di atas, bahwasanya keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama bagi anak-anak, pada dasarnya semua perilaku anak berada pada pengawasan orang tua. Seorang yang dilahirkan pada keluarga agamis, maka dalam mendidik tidak terlepas dari nilai-nilai agama yang dianutnya, begitupun sebaliknya seorang anak yang dididik dilingkungan kurang agamis, maka perkembangan anak tidak sebaik yang dididik dilingkungan agamis.
Dalam hal ini Zakiah Daradjat dkk (1996: 67) mengemukakan bahwa yang menjadi unsure utama dan landasan pokok dalam pendidikan di lingkungan keluarga manapun adalah tetap, yaitu adanya rasa kasih sayang dan terselenggarannya kehidupan beragama yang mewarnai kehidupan pribadi atau keluarga.
Namun, dalam kenyataan yang terjadi justru kadang terbalik, terkadang kita menyaksikan ada sebuah keluarga yang kehidupan keuarganya kental dalam keagamaannya tapi anaknya ada yang nakal, lebih jauhnya lagi anak-anaknya terlibat dan terjerumus pada hal-hal yang dianggap negatif oleh masyarakat, misalnya kasus narkoba. Tapi terkadang juga kita menyaksikan ada keluarga yang kehidupan keagamaannya biasa-biasa saja bahkan terkesan membebaskan terhadap anak-anaknya dalam menjalankan keagamaan, artinya melaksanakan atau tidak sepenuhnya menyerahkan kepada masing-masing anak-anaknya, tapi dalam kenyataannya justru anak-anaknya cenderung rajin dan taat dalam melaksanakan keagamaannya.
Sehubungan dengan hal tersebut Depag dan BKKBN (1992: 29) mengemukakan, bahwa dalam melaksanakan pendidikan agama bagi anak-anak di lingkungan keluaraga perlu dibedakan antara tugas pendidikan agama dan tugas pengajaran agama. Pendidikan agama mencakup seluruh pembentukan kepribadian yang meliputi integrasi pengenalan materi serta penghayatan dan pengamalan. Adapun pengajaran agama meliputi segala pengenalan materi yang lebih banyak dari pada pengalaman.
Setiap anak yang dilahirkan sudah memiliki potensi untuk beragama, namun bentuk keyakinan agama yang akan dianut anak sepenuhnya tergantung dari bimbingan, pemeliharaan dan pengaruh dari kedua orang tua dalam lingkungan keluarga. Dengan demikian landasan yang menjadi dasar terhadap adanya pemahaman mengenai kehidupan beragama adalah merupakan pembawaan dari kehidupan manusia itu sendiri, atau dengan istilah lain merupakan “fitrah” dari Allah yang diberikan kepada manusia.
Anak-anak dikaruniakan Tuhan sebagi amanat untuk dibesarkan dan dididik sesuai dengan perintah-Nya. Ketaatan anak dalam melaksanakan keagamaan secara dhohir ditandai dengan kegiatan mereka dalam mengikuti dan melaksanakan keagamaannya, baik di lingkungan keluarga maupun di luar lingkungan, misalnya di sekolah dan masyarakat.
Menurut penelitian watak dan sifat seorang anak ditentukan 78% sebagian besar dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan 20% oleh faktor keturunan. Dari faktor lingkungan hanya 40% saja pengaruh pendidikan di sekolah. Sedangkan pendidikan dalam rumah tangga atau keluarga berpengaruh sampai 60%. Hubungan orang tua dengan anak harus harmonis (Majalah Nasional, untuk hidup sehat, No. 12, Th ke-83, Desember 1998: 27).
Pada zaman sekarang tanggung jawab keluarga untuk mendidik anak-anaknya sebagian besar telah diambil oleh pendidikan formal maupun nonformal. Oleh karena itu, muncul fungsi laten pendidikan terhadap anak, yaitu melemahnya pengawasan dari orang tua. Otoritas orang tua terhadap anak dikurangi oleh sekolah. Bahkan tidak jarang anak menemukan nilai-nilai baru yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai orang tuanya, dan lebih jauhnya lagi mungkin saja mengejeknya.
Oleh sebab itu, sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan formal dewasa ini dituntut supaya bisa menciptakan anak didiknya menjadi bangsa yang cerdas yang memiliki pengetahuan dan keterampilan. Juga harus bisa menciptakan anak didik yang memiliki nilai-nilai moral yang luhur. Sebab kriteria keberhasilan dalam belajar diataranya ditandai dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada individu yang belajar, yakni anak didik.
Keberhasilan proses belajar mengajar tergantung kepada terpenuhinya kebutuhan-kabutuhan yang menunjang dalam proses belajar mengajar tersebut. Diantaranya terpenuhinya sarana dan prasarana, keprofesionalan guru-gurunya, sebab guru memiliki peranan penting dalam proses belajar mengajar seiring dengan perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekwensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dalam kompetensinya, karena proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan guru.
Selain itu juga, yang mempengaruhi proses belajar mengajar adalah bagusnya metode mengajar dan lingkungan yang mendukung. Lingkungan disini mencakup ligkungan keluarga dan masyarakat, dan hal ini perlu kiranya diperhatikan oleh para guru, sebab pengetahuan mengenai bentuk-bentuk lingkungan anak didik amat perlu diketahui oleh para guru, karena dengan hal itu ia akan dapat memahami anak bersangkutan. Pengetahuan itu akan membawa guru untuk melakukan pilihan yang tepat terhadap alat-alat pendidikan yang seharusnya ia gunakan dalam membimbing perkembangan anak, lahir maupun batin. Serta yang paling penting adalah tumbuhnya minat siswa dalam belajar.
Sebab kondisi belajar mengajar yang efektif adalah adanya minat siswa dalam belajar. Minat siswa dalam belajar mengajar sangat berpengaruh sekali dalam keberhasilan proses belajar mengajar. Bila minat siswa terhadap pengajaran yang disampaikan guru itu kurang, maka hasilnya akan sulit dalam mencapai tujuan pengajaran yang diharapkan. Karena minat merupakan kecenderungan yang tetap untuk melakukan suatu aktivitas yang berhubungan dengan siswa itu sendiri (Agham Suchad, 1997: 53).
Sementara minat tumbuh dan muncul pada siswa dipengaruhi oleh beberapa faktor, sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwasanya yang mempengaruhi tumbuhnya minat adalah ada dua faktor, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal ini terdiri dari perkembangan kejiwaan siswa itu sendiri yang meliputi, faktor jasmani, faktor psikologis dan faktor kelelahan (Slameto, 1995: 54).
Dari pendapat Slameto ini dapatlah dipahami bahwa keadaan jasmani, rohani dan kelelahan itu mempengaruhi minat seseorang terhadap sesuatu. Begitu pula pada belajar, ketiga faktor tersebut sangat mempengaruhi minat seseorang untuk belajar suatu mata pelajaran. Agar siswa memiliki minat belajar yang baik, maka haruslah ketiga faktor tersebut dalam keadaan baik.
Adapun faktor eksternal yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Dalam kaitan dengan proses belajar mengajar di sekolah. Faktor eksternal itu meliputi lingkungan, sebab siswa akan berminat terhadap suatu pelajaran, jika ia berada dalam suatu situasi atau lingkungan yang mendorong tumbuhnya minat tersebut. Sebagaimana dikemukakan Slameto (1995: 7) bahwa tempat belajar hendaknya tenang jangan diganggu oleh perangsang-perangsang dari lingkungan sekitar, karena untuk belajar diperlukan konsentrasi pikiran, jangan sampai belajar sambil mendengarkan sesuatu selain konsentrasi pada pelajaran. Sebaliknya keadaan yang terlampau menyenangkan pun akan dapat merugikan dan lingkunganlah yang paling dominan mempengaruhi minat belajar siswa yaitu menyangkut tujuan belajar, guru, bahan pelajaran, metode mengajar dan media pengajaran.
Sementara pengaruh kehidupan beragama dalam keluarga siswa yang merupakan lingkungan awal bagi mereka sebelum mereka masuk ke sekolah, dalam hubunganya dengan minat mereka mempelajari bidang studi pendidikan agama Islam, berdasarkan uraian di atas, yakni faktor lingkungan sangat dominan pengaruhnya terhadap minat, maka dapat dipahami bahwa kehidupan beragama dalam keluarga dapat menunjang tumbuhnya minat belajar mereka terhadap bidang studi pendidikan agama Islam.
Sebagaiman yang dikemukan oleh Zakiah Daradjat (1996: 76) bahwa Dengan masuknya anak ke sekolah, maka terbentuklah hubungan kerjasama antara rumah dan sekolah. Pengaruh sekolah segera terasa dirumah. Orang tua harus melepaskan anaknya beberapa jam lamanya dan menyerahkannya kepada pimpinan guru. Ibu harus menyesuaikan waktu dengan keperluan anaknya. Agar anaknya jangan terlambat sampai di sekolah. Ia harus menyediakan pakaian yang baik, supaya anaknya tidak malu terhadap anak yang lain. Sekembalinya dari sekolah anak itu bercerita tentang ibu guru, kawan-kawannya dan sekolahnya. Anak membawa suasana sekolah ke dalam rumahnya, sebaliknya suasana rumah akan dibawa ke sekolah. Jadi, antara rumah dan sekolah tercipta hubungan, karena kedua lingkungan itu terdapat obyek yang sama, yakni mendidik anak.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.