RSS

Belajar Privat


A. Pengertian Belajar Privat

Belajar privat terdiri dari dua kata yuaitu belajar dan privat. Belajar menurut Syaful Bahri D dan Aswan Zain (1996: 11) adalah proses perubahan perilaku berkat pengalaman dan latihan. Kata tersebut juga diartikan sebagai suatu proses perubahan perilaku dan latihan. Kata tersebut juga diartikan sebagai suatu proses perubahan perilaku atau pribadi seseorang berdasarkan praktek atau pengalaman tertentu, dikutip oleh Abin Syamsudin dari berbagai sumber (1996: 110).

Sedangkan menurut Moh. Surya yang dikutip oleh Yeis Sa’diyah (1996: 36) belajar diartikan sebagai suatu proses usaha yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksinya dengan lingkungan.

Kata privat memiliki arti pribadi, tersendiri dan partikelir (Depdikbud, 1989: 701). Sedangkan menurut J.P Chaplin yang diterjemahkan oleh Kartini Kartono (1997: 385) adalah menyinggung seorang individu sebagai kontras dengan suatu kelompok.

Jadi, jika kata tersebut digabungkan menjadi satu kalimat maka akan bermakna sebagai suatu perubahan tingkah laku berkat pengalaman dan latihan secara pribadi (individual). Dan belajar privat juga bisa diartikan sebagai suatu proses usaha individu untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang tampak dalam penguasaan pola-pola respon yang baru terhadap lingkungan, antara lain berupa keterampilan, kebiasaan, sikap, kecakapan, pengetahuan,pengamalan dan lain-lain. Atau bisa dikatakan aktivitas yang menghasilkan perubahan pada individu yang belajar baik actual maupun potensial. Sebagai hasil perubahan didapatinya kemampuan baru dan terjadi karena usaha.

Belajar privat merupakan kegiatan guru dalam menghadapi banyak siswa yang masing-masing mendapa kesempatan untuk tatap muka dengan guru serta memperoleh bantuan dan bimbingan guru perseorangan (J.J Hasibuan dkk, 1994: 128).

Hubungan tatap muka antara guru dengan siswa secara perseorangan akan diwarnai oleh hakikat pengajaran perseorangan seperti yang dikemukakan oleh J.J Hasibuan dkk (1994: 129) sebagai berikut :

  1. Hubungan interpersonal yang sehat dan akrab antara guru dengan siswa dan juga antara siswa dengan siswa.
  2. Siswa belajar sesuai dengan kecepatan, cara, kemampuan dan minatnya sendiri.
  3. Siswa mendapat bantuan dari guru sesuai dengan kebutuhan
  4. Siswa dilibatkan dalam penentuan cara belajar yang akan ditempuh, materi dan alat yang akan digunakan dan bahkan tujuan yang akan dicapainya.

Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa tidak setiap siswa yang belajar sendiri tentu ada dalam suasana pengajaran perseorangan peran guru hendaknya sebagai :

  1. Organisator kegiatan belajar mengajar
  2. Sumber informasi bagi siswa
  3. Pendorong siswa untuk belajar
  4. Penyediaan materi dan kesempatan belajar bagi siswa
  5. Orang yang mendiagnosis kesulitan belajar siswa serta memberikan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan ( J.J Hasibuan, 1994: 129).

B. Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Pengajaran Privat

Pengajaran klasikal telah membudaya di negeri ini. Pengajaran klasikal adalah suatu bentuk penjelasan pengajaran yang memperlakukan sekelompok siswa dalam suatu kelas dengan pengajaran yang sama, baik mengenai bahan pelajaran, cara pengajaran, serta waktu pelaksanaannya ( J.J Hasibuan, dkk, 1994: 129).

Salah satu pertimbangan digunakannya pengelolaan pengajaran secara klasikal ialah efisiensi, yaitu dengan seorang guru, dalam waktu dan tempat yang sama serta dengan cara yang sama pula, pengajaran dapat menjangkau sejumlah besar siswa, akan tetapi perlu diingat bahwa efisiensi itu dilihat dari sudut pandang guru, bukan dari sudut padang yang belajar. Padahal sebenarnya siswa yang paling berkepentingan, baik ditinjau dari kebutuhan maupun dari cara penguasaan bahan pelajaran. Dalam proses belajar, selalu terdapat perbedaan individual antara anak yang satu dengan yang lain. Dengan demikian, pengajaran secara klasikal yang dianggap efisien itu belum tentu dapat mencapai target penguasaan bagi semua siswa karena tingkat pencapaian penguasaan bahan antar siswa yang satu dengan yang lain sangat bervariasi.

Bertolak dari pemikiran di atas, maka timbul gagasan baru dalam penyusunan strategi, yaitu pengajaran (privat). Pengajaran perseorangan akan mencoba memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada siswa untuk belajar dan bekerja berdasarkan kemampuannya.

Pengajaran perseorangan memungkinakn siswa untuk belajar dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  1. Siswa belajar berdasarkan kemampuan sendiri (tidak bergantung)
  2. Siswa bebas menggunakan waktu belajarnya, tetapi bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dilakukannya
  3. Siswa mengontrol kegiatan, kecepatan dan intensitas belajarnya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  4. Siswa menilai sendiri hasil belajarnya
  5. Siswa mengetahui sendiri kemampuannya dan hasil belajarnya (J.J Hasibuan, dkk, 1994: 130).

Berdasarkan uraian tersebut di atas, tampak jelas perbedaan antara pengajaran perseorangan lebih efektif. Dilihat dari segi kebutuhan siswa, jelas bahwa pengajaran perseorangan lebih efektif. Dilihat dari segi guru pengajaran klasikal lebih efisien, tetapi jelas kehilangan keefektifan.

Dalam hal ini J.J Hasibuan, dkk (1994: 131) mengemukakan prinsip-prinsip penyelenggaraan pengajaran persoerangan secara efektif adalah sebagai berikut:

  1. Penyelenggaraan pengajaran perseorangan yang lengkap sukar dilaksanakan karena kita harus menyusun program individual untuk setiap siswa yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya, baik bahan, metode, media, waktu, maupun tujuan dan lain-lainnya. Yang dapat kita selenggarakan dalam sistem klasikal ini hanya pengajaran perseorangan sebagai (partial), artinya; bahan, tujuan dan medianya dapat sama, hanya waktu dan caranya saja yang berbeda.
  2. Tidak semua mata pelajaran cocok disajikan secara perseorangan
  3. Dalam pengajaran secara perseorangan, guru perlu mengenal siswa secara pribadi sehingga kondisi belajar dapat diatur dengan tepat.
  4. Kegiatan dalam pengajaran perseorangan dapat berupa bekerja bebas dengan bahan yang telah siap pakai seperti modul, paket belajar atau dengan bahan yang telah disiapkan oleh guru sendiri
  5. Guru yang telah biasa mengajar secara klasikal, sebelum melaksanakan pengajaran perseorangan lebih baik memulai dengan pengajaran kelompok kecil, kemudian secara bertahap mengarah kepada pengajaran perseorangan.
  6. Pola umum penyelenggaraan pengajaran perseorangan parsial (bagian) ialah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  • Pelajaran diawali dengan pertemuan secara klasikal untuk memberi informasi dan penjelasan tentang tujuan dan tugas yang akan dikerjakan serta hal-hal yang dianggap perlu.
  • Kemudian setiap siswa diberi kesempatan untuk belajar atau melaksanakan tugas secara perseorangan
  • Setelah bahan yang disediakan untuk belajar siswa habis,pelajaran diakhiri dengan pertemuan secara klasikal kembali, sebagai arena bertukar pikiran berbagai pengalaman, laporan atau pengukuran hasil kerja tadi.

c. Komponen-komponen Mengajar Privat

Ada empat komponen yang harus dikuasai oleh guru untuk menyelenggarakan pengajaran perseorangan (privat) seperti yang dikemukakan oleh J.J Hasibuan, dkk., (1994: 129)  yaitu :

a).       Keterampilan merencakan dan melaksanakan kegaitan belajar dan mengajar

Keterampilan ini menyangkut hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan program. Guru harus mampu membuat perencanaan kegiatan belajar secara perseorangan dengan tepat. Ia dituntut untuk mampu mendiagnosis atau menganalisis pengetahuan-pengetahuan yang telah dimiliki siswa, kemampuan memahami sesuatu, kecendrungan minat siswa, cara belajar siswa dan tingkat kedisiplinan siswa. Berdasarkan analisis dan diagnosis tersebut, maka guru dapat menentukan kondisi dan tuntutan belajar yang memungkinkan siswa memikul tanggung jawab belajar sendiri.

Keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar menakup kegiatan-kegiatan :

  • Membantu siswa menetapkan tujuan pelajaran yang dapat dilakukan dengan diskusi atau menyiapkan bahan-bahan menarik yang mampu menstimuli siswa untuk mencapai tujuan tertentu.
  • Merencanakan kegiatan belajar bersama para siswa yang mencakup pembicaraan tentang criteria keberhasilan, langkah-langkah kerja, waktu serta kondisi belajar.
  • Bertindak atau berperan sebagai penasehat bagi siswa bila diperlukan
  • Membantu siswa menilai pencapaian dan kemajuannya sendiri. Membantu di sini berarti memberi kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki dirinya sendiri.

b).       Keterampilan Mengorganisasi

Selama kegiatan belajar secara perseorangan berlangsung, guru berperan sebagai organisator yang mengatur dan memonitor kegiatan belajar dari awal kegiatan sampai akhir kegiatan. Dalam hal ini perlu menguasai keterampilan :

  • Memberi orientasi umum tentang tujuan, tugas atau masalah yang akan dipecahkan sebelum siswa mengerjakan tugas.
  • Menvariasikan kegiatan yang mencakup penyediaan ruangan kerja, peralatan, cara kerja yang diperlukan, serta alokasi waktu yang diperlukan.
  • Mengkoordinasikan kegiatan dengan cara melihat kemajuan serta menggunakan materi dan sumber sehingga dapat memberikan bantuan pada saat yang tepat.
  • Membagi-bagi perhatian pada berbagai tugas dan kebutuhan siswa sehingga guru siap datang membantu siapa saja yang memerlukan.
  • Mengakhiri kegiatan dengan suatu kulmulasi (pucak kegiatan) yang dapat berupa laporan hasil kerja yang dicapai setiap siswa, dan dilanjutkan dengan kesimpulan tentang kemajuan yang telah dicapai siswa dalam kegiatan belajar itu.

Rangkaian kegiatan tersebut di atas merupakan urutan penting yang harus dilakukan oleh guru dalam menerapkan cara belajar yang efisien serta menyediakan lingkungan dan sumber yang efektif  bagi siswa

c).       Keterampilan Mengadakan Pendekatan secara Peribadi

Salah satu cirri pengajaran perseorangan ialah terjadinya hubungan yang akrab dan sehat antara guru dan sisw. Hal ini mungkin dapat terjadi apabila guru dapat menciptakan suasan terbuka sehingga siswa benar-benar merasa bebas dan leluasan untuk mengemukakan pendapatnya serta penuh keyakinan bahwa guru akan selalu siap mendengarkan dan memperhatikan pendapatnya, juga bersedia membantu bila diperlukan. Suasana keterbukaan, sehat dan akrab tersebut dapat diciptakan antara lain dengan cara :

  • Menunjukkan kehangatan dan kepekaan terhadap kebutuhan siswa. Guru selalu cepat tanggap terhadap kebutuhan siswa.
  • Mendengarkan secara simpatik ide-ide yang dikemukakan oleh siswa
  • Memberikan respons positif terhadap buah pikiran siswa
  • Membangun hubungan saling mempercayai. Sikap saling mempercayai ini dapat ditunjukkan oleh guru secara verbal (dengan kata-kata), non verbal (ekspresi wajah), kontak langsung dengan siswa (menepuk bahu) dan sebagainya.
  • Menunjukkan kesiapan untuk membantu siswa tanpa kecendrungan untuk mendominasi atau mengambil alih tugas siswa
  • Menerima pesanan siswa dengan penuh pengertian dan keterbukaan
  • Berusaha mengendalikan situasi sehingga siswa dengan aman, penuh pemahaman, merasa dibantu serta merasa menemukan alternative pemecahan masalah yang dihadapi

Semua subkomponen keterampilan tersebut akan muncul dalam perbuatan sebagai perwujudan sikap batin bersedia dan mau membantu.

d).      Keterampilan Membimbing dan Memudahkan Belajar

Keterampilan ini memungkinkan guru untuk membantu siswa agar terus maju tanpa mengalami frustasi. Hal ini dapat dilakukan guru dengan cara:

  • Memberikan penguatan yang tepat karena pada dasarnya penguatan merupakan dorongan yang penting bagi siswa untuk maju.
  • Mengadakan supervisi sejak proses, yaitu guru segera berkeliling mendekati setiap siswa pada saat awal dimulainya kegiatan belajar perseorangan, dengan maksud untuk melihat, apakah siswa sudah mulai bekerja dengan arah yang benar dan bersedia membantu jika perlu. Bimbingan pertama yang tepat akan merupakan jaminan bagi   timbulnya semangat dan kepercayaan diri pada siswa untuk melakukan kegiatan.
  • Mengadakan supervise proses lanjut, yakni kegiatan guru untuk memberikan bantuan kepada siswa secara selektif bagi yang memerlukan setelah kegiatan belajar perseorangan berlangsung beberapa lama.
  • Mengadakan supervis pemaduan, yakni guru mendatangi setiap siswa, membantu menilai kemajuannya menyiapkan dan mengarahkannya pada kegiatan akhir yang harus dicapai dalam waktu yang tersisa untuk mencapai target, laporan yang harus dibuat dan sebagainya. Dengan kegiatan ini diharapkan pada akhir jam pelajaran, siswa dapat menyelesaikan tugas yang harus dikerjakannya.

Dalam keempat komponen tersebut diatas ternyata tercakup keterampilan dasar yang sebelumnya telah dikuasai, yaitu keterampilan bertanya, memberi penguatan, memberi variasi dalam mengajar, menjelaskan dan membimbing diskusi kelompok kecil.

Walloohu A’lam

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 1 Desember 2011 inci Pendidikan

 

Intensitas dalam belajar siswa


A. Pengertian Intensitas

Kata intensitas berasal dari Bahasa Inggris yaitu intense yang berarti semangat, giat (John M. Echols, 1993: 326). Sedangkan menutrut Nurkholif Hazim (t.t: 191), bahwa: “Intensitas adalah kebulatan tenaga yang dikerahkan untuk suatu usaha”. Jadi intensitas secara sederhana dapat dirumuskan sebagai usaha yang dilakukan oleh seseorang dengan penuh semangat untuk mencapai tujuan.

Seseorang yang belajar dengan semangat yang tinggi, maka akan menunjukan hasil yang baik, sebagaimana pendapat Sadirman A.M.(1996: 85), yang menyatakan bahwa intensitas belajar siswa akan sangat menentukan tingkat pencapaian tujuan belajarnya yakni meningkatkan prestasinya.

Perkataan intensitas sangat erat kaitannya dengan motvasi, antara keduanya tidak dapat dipisahkan sebab untuk terjadinya itensitas belajar atau semangat belajar harus didahului dengan adanya motivasi dai siswa itu sendiri. Sebagaimana Sardiman AM.(1996: 84), Menyatakan: Belajar diperlukan adanya intensitas atau semangat yang tinggi terutama didasarkan adanya motivasi. Makin tepat motivasi yang diberikan, akan makin berhasil pula pelajaran itu. Jadi motivasi akan senantiasa menentukan intensitas balajar siswa.

Intensitas merupakan realitas dari motivasi dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan yaitu peningkatan prestasi, sebab seseorang melakukan usaha dengan penuh semangat karena adanya motivasi sebagai pendorong pencapaian prestasi.

B. Faktor-faktor yang mempengaruhi Intensitas dalam belajar siswa

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi intensitas balajar siswa, adalah:

  1. Adanya keterkaitan dengan realitas kehidupan
  2. Harus mempertimbangkan minat pribadi si murid
  3. Memberikan kepercayaan pada murid untuk giat sendiri
  4. Materi yang diberikan harus bersifat praktis
  5. Adanya peran serta dan keterlibatan siswa, (Kurt Singers,1987: 92)

 Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa intensitas atau semangat yang tinggi yang dilakukan siswa untuk belajar baik dikelas atau dalam kegiatan belajar privat Pendidikan Agama Islam akan sangan berpengaruh terhadap presatasi kognitif mereka pada bidang studi Pendidikan Agama Islam.

C. Indikator Intensitas dalam belajar siswa

a.  Motivasi

Menurut Gletmen dan Reber yang dikutip Muhibbin Syah (1994: 136) bahwa pengertian dasar motivasi adalah keadaan internal organisme (baik manusia maupun hewan) yang mendorongnya untiuk melakukan sesuatu. Disini motivasi berarti pemasok daya untuk berbuat atau bertingkah laku secara terarah. Hal ini sejalan dengan pendapat M.C. Donal yang memberikan pengertian bahwa “Motivasi adalah perubahan energi di dalam diri seseorang yang ditandai dengan timbulnya reaksi untuk mencapai tujuan”. (Sardiman A.M  1992: 173).

Motivasi dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu motivasi intrinsik dan motivasi ekstrinsik. Motivasi intrinsik adalah keadaan yang berasal dari dalam diri individu yang dapat melakukan tindakan belajar, termasuk didalamnyan adalah perasaan menyukai materi dan kebutuhannya terhadap materi tersebut. Sedangkan motivasi ekstrinsik adalah hal atau keadaan yang mendorong untuk melakukan tindakan karena adanya rangsangan dari luar individu, pujian , dan hadiah atau peraturan sekolah, suri tauladan orang tua, guru dan seterusnya, merupakan contoh konkrit motivasi ekstrinsik yang dapat mendorong siswa untuk belajar.

Dalam hal ini Sadirman A.M. (1990: 84-85), mengemukakan bahwa fungsi motivasi dalam belajar adalah untuk mendorong manusia untuk berbuat, jadi sebagai penggerak motor yang  melepaskan energi. Motivasi dalam hal ini merupakan motor penggerak dari setiap kegiatan yang akan dicapai;

Jadi, fungsi motivasi dalam belajar dalah:

  1. Menentukan arah perbuatan, yakni kearah tujuan yang hendak dicapai;
  2. Mendorong manusia untuk berbuat.
  3. Menyeleksi perbuatan, yakni menentukan perbuatan-perbuatan apa yang harus dikerjakan yang serasi guna mencapai tujuan, dengan menyisihkan perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan tersebut.

Dengan demikian, cukup jelaslah bahwa motivasi itu akan mendorong seseorang yang belajar untuk memperoleh hasil belajar yang optimal. Dengan kata lain, bahwa dengan adanya usaha yang tekun yang terutama didasari adanya motivasi, maka seseorang yang belajar itu akan dapat mencapai prestasi yang baik. Intensitas meotivasi seseorang peserta didik/mahasiswa akan sangat menentukan tingkat pencapaian prestasi belajar.

b. Durasi kegiatan

Durasi kegiatan yaitu berapa lamanya kemampuan penggunaan untuk melakukan kegiatan. Dari indicator ini dapat dipahami bahwa motivasi akan terlihat dari kemampuan seseorang menggunakan waktunya untuk melakukan kegiatan. Yaitu dengan lamanya siswa menyediakan waktu untuk belajar setiap harinya.

c. Frekuensi kegiatan

Frekuensi dapat diartikan dengan kekerapan atau kejarangan kerapnya (Porwadarminta, 1984: 283), frekuensi yang dimaksud adalah seringnya kegiatan itu dilaksanakan dalam periode waktu tertentu. Misalnya dengan seringnya siswa melakukan belajar baik disekolah maupun diluar sekolah.

d. Presentasi

Presentasi yang dimaksud adalah gairah, keinginan atau harapan yang keras yaitu maksud, rencana, cita-cita atau sasaran, target dan idolanya yang hendak dicapai dengan kegiatan yang dilakukan. Ini bsia dilihat dari keinginan yang kuat bagi siswa untuk belajar.

e. Arah sikap

Sikap sebagai suatu kesiapan pada diri seseorang untuk bertindak secara tertentu terhadap hal-hal yang bersifat positif ataupun negative. Dalam bentuknya yang negativ akan terdapat kecendrungan untuk menjauhi, menghindari, membenci, bahkan tidak menyukai objek tertentu. Sedangkan dalam bentuknya yang positif kecendrungan tindakan adalah mendekati, menyenangi, dan mengharapkan objek tertentu. Contohnya, apabila siswa menyenangi materi tertentu maka dengan sedirinya siswa akan mempekajari dengan baik. Sedangkan apabila tidak menyukai materi tertentu maka siswa tidak akan mempelajari kesan acuh tak acuh.

f. Minat

Minat timbul apabila individu tertari pada sesuatu karena sesuai dengan kebutuhannya atau merasakan bahwa sesuatu yang akan digeluti memiliki makna bagi dirinya, Slamteo (1998: 182)  mengatakan bahwa minat adalah suatu rasa lebih suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas tanpa ada yang menyuruh. Minat pada dasarnya adalah penermiaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu di luar dirinya.

Sedangkan menurut Kartini Kartono (1990: 112) mengatakan bahwa minat meripakan moment dari kecendrungan yang terarah dan intesnsif  kepada suatu objek yang dianggap penting. Minat ini erat kaitannya dengan kepribadian dan selalu mengandung unsur afektif, kognitif, dan kemauan. Ini memberikan pengertian bahwa individu tertarik dan kecendrungan pada suatu objek secara terus menerus, hingga pengalaman psikisnya lainnya terabaikan.

Hal ini sejalan dengan pendapat Usman Efendi (1985: 122) menyatakan bahwa minat timbul apabila individu tertarik kepada sesuatu karena sesuai dengan kebutuhannya atau merasakan bahwa sesuatu yang akan dipelajari dirasakan bermakna bagi dirinya.

Minat juga dapat diartikan sebagai kecendrungan jiwa kepada sesuatu, karena kita merasa ada kepentingan dengan sesuatu itu pada umumnya disertai dengan perasaan senang akan sesuatu itu (Ahmad D. Marimba, 1989: 79). Hal ini senada dengan pendapat Muhibbin Syah (1995: 136) yang menyatakan bahwa minat adalah kecendrungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu.

W.S. Winkel (1991: 105), mendefinisikan minat sebagai kecendrungan subjek yang menetap untuk merasa tertarik pada mata pelajaran atau pokok bahasan tertentu dan merasa senang. Disamping adanya ketertarikan yang disadari individu, minat juga ditunjukkan oleh adanya rasa lebih suka pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh (Slameto, 1998: 180), seseorang memiliki minat terhadap sesuatu akan merasa senang dan cenderung memusatkan perhatian terhadap objek atau kegiatan yang diminatinya.

Dari beberapa pendapat di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa minat adalah kemauan, perhatian, hasrat dan kecenderungan individu untuk aktif melakukan kegiatan dalam rangka mencapai tujuan. Minat erat kaitannya dengan merasa senang seseorang terhadap sesuatu. Minat juga merupakan hasrat atau keinginan individu terhadap sesuatu objek untuk memenuhi kebutuhan psikis maupun fisik, sehingga individu dapat menikmati hal yang diinginkan.

Adapun ciri-ciri siswa yang mempunyai minat tinggi adalah :

1. Pemusatan perhatian

Pemusatan perhatian dapat mempengaruhi terhadap prestasi. Sebab dengan perhatian siswa terhadap materi dapat mempengaruhi kualitas pencapaian hasil belajar siswa dalam bidang studi tertentu. Umpamanya, seorang siswa yang menaruh perhatian besar terhadap matematika akan meusatkan perhatiannya lebih banyak daripada siswa lainnya. Kemudian, karena pemusatan perhatian yang intensif terhadap materi itulah yang meingkinkan siswa tadi untuk belajar lebih giat, dan akhirnya mencapai prestasi yang diinginkan.

2. Keingintahuan

Kadar keingintahuan siswa dalam belajar dapat terlihat dari partisipasinya ketika kegiatan itu berlangsung. Misalnya ketika kegiatan itu berlangsung, siswa aktif untuk berperan dalam latihan dengan selalu mengikuti kegiatan tersebut atau bertanya. Ketika dalam suatu hal yang belum dipahami dan juga mampu mengomentari terhadap suatu permasalahan.

3. Kebutuhan

Siswa yang merasa butuh dan tertarik atau menaruh minat pada suatu kegiatan atau pelajaran maka ia akan selalu menekuni kegiatan itu dengan giat belajar baik pada waktu acara formal maupun diluar acara formal. Misalnya apabila siswa merasa butuh pada pelajaran maka, siswa itu akan berusaha dengan cara apapun juga.

g. Aktivitas

Aktivitas diartikan sebagai suatu kegiatan yang mendorong atau membangkitkan potensi-potensi yang dimiliki oleh seorang anak. Sertiap gerak yang dilakukan secara sadar oleh seorang dapat dikatakan sebagai aktivitas. Aktivitas merupakan cirri dari manusia, demikian pula dalam proses belajar mengajar itu sendiri merupakan sejumlah aktivitas yang sedang berlangsung. Itulah sebabnya prinsip atau azas yang sangat penting dalam interaksi belajar mengajar aktivitas W.J Poerdarminta (1985: 26) bahwa aktivitas sebagai atau kesibukan.

Pada dasarnya aktivitas dipandang sebagai sarana kelangsungan pengajaran, memiliki bobot dan kualitas dalam proses belajar mengajar, sehingga mempengaruhi keberhasilan belajarnya serta dapat membangkitkan potensi-pontensi anak dalam berbagai pekerjaan yang mereka senangi dan mewujudkan kecendrungan kepribadian mereka sesuai dengan kesiapannya, membangkitkan kesenangan, gairah dan optimisme.

J.J Rouseau yang dikutif oleh Sadirman A.M (2001: 94) memberikan penjelasan bahwa segala pengetahuan itu harus diperoleh dengan pengamatan sendiri, pengalaman sendiri, dengan faslitas yang diciptakan sendiri, baik secara rohani maupun takhnis. Ini menunjukkan setiap orang yang belajar harus aktif sendiri, tanpa ada aktifitas maka proses belajar mengajar tidak mungkin terjadi.

Berdasarkan uraian yang dikemukakan oleh para ahli di atas, maka dalam kegiatan belajar mengajar subjek didik atau siswa harus aktif berbuat dengan kata lain bahwa belajar sangat diperlukan adanya aktifitas karena tanpa adanya aktifitas belajar itu tidak mungkin berlangsung dengan baik.

Ada beberapa aktifitas siswa sewaktu berlangsungnya suatu kegiatan yaitu:

1. Membaca

Membaca merupakan aktifitas belajar. Belajar merupakan set maka belajar atau membaca untuk keperluan belajar harus menggunakan set, maka belajar atau membaca untuk keperluan belajar harus menggunakan set. Misalnya dengan mulai memperhatikan judul bab, topic-topik utama, dengan berorientasi kepada tujuan dan keperluan (Wasty Sumanto, 1990: 110).

2.  Bertanya

Bertanya merupakan proses aktif, bila siswa tidak atau bahkan kurang dilibatkan maka hasil belajar yang dicapai akan rendah. Bentuk keterlibatan siswa itu misalnya, dengan bertanya tentang hal-hal yang belum dipahami atau menjawab pertanyaan yang diajukan.

3.  Mencatat

Mencatat erat kaitannya sebagai aktivitas belajar adalah mencatat yang didorong oleh kebutuhan dan tujuan, dengan menggunakan set tertentu agar catatannya itu berguna.

4.  Mengignat

Mengingat yang termasuk aktivitas belajar adalah mengingat yang didadasari untuk suatu tujuan, misalnya menghafal suatu materi

5.  Latihan

Latihan termasuk aktivitas belajar, orang yang melaksanakan latihan tentunya mempunyai dorongan untuk mencapai tujuan tertentu yang dapat mengembangkan suatu aspek pada dirinya. Dalam latihan terjadi interaksi yang interaktif antara subjek dengan lingkungannya hasil belajar akan berupa pengalamannya yang dapat mengubah dirinya yang kemudian akan mempengaruhi terhadap lingkungan sekitarnya.

6.  Mendengarkan

Dalam proses belajar mengajar seorang guru sering menggunakan metode ceramah dalam penyampaian materi disamping metode lainnya. Dalam hal ini, tugas pokok siswa ketika guru sedang menyampaikan materi adalah mendengarkan yang didorong oleh minat dan tujuan. Untuk memahami suatu materi seseorang siswa tidak hanya dipengaruhi oleh kerajinan saja tetapi dipengaruhi juga oleh ketelitian dan ketekunan seseorang siswa dalam mendengarkan materi yang disampaikan.

Walloohu A’lam

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 1 Desember 2011 inci Pendidikan

 

Minat Dalam Belajar Siswa


A. Pengertian Belajar

Sebelum membicarakan pengertian minat belajar, maka terlebih dahulu penulis akan menguraikan pengertian belajar. Ngalim Purwanto (1992: 85) mengemukakan pendapat mengenai pengertian belajar:

  1. Belajar merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku, dimana perubahan itu dapat mengarah kepada tingkah laku yang lebih baik, tetapi juga ada kemungkinan mengarah kepada tingkah laku yang buruk.
  2. Belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi melalui latihan atau pengalaman dalam arti perubahan-perubahan yang disebabkan oleh pertumbuhan atau kematangan tidak dianggap sebagai hasil belajar, seperti perubahan-perubahan yang terjadi pada diri seorang bayi.
  3. Untuk dapat disebut belajar, maka perubahan itu harus merupakan akhir dari pada suatu periode waktu yang cukup panjang. Berapa lama periode itu berlangsung sulit ditentukan dengan pasti, tetapi perubahan itu hendaknya merupakan akhir dari suatu periode yang mungkin berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan ataupun bertahun-tahun.
  4. Tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian maupun psikis.

Slameto (1995: 2) berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tungkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Sementara itu Sudirman  A.M. (1996: 231) berpendapat bahwa belajar sebagai rangkaian kegiatan jiwa  raga, psikofisik untuk menuju ke perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang berarti menyangkut unsur cipta, rasa dan karsa, ranah kognitif, afektif dan psikomotor.

Hal ini senada dengan Witherington yang dikutif oleh Usman Effendi dan Juhaya S. Praja (1989: 103) bahwa belajar adalah suatu perubahan dalam kepribadian, sebagaimana yang dimanfaatkan dalam perubahan penguasaan pola-pola respon atau tingkah laku yang baru, yang ternyata dalam perubahan keterampilan kebiasaan, kesanggupan dan pemahaman. Dalam hal ini Moh. Uzer Usman (1999: 34) memberikan batasan belajar sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu lainnya serta individu dengan lingkungannya, sehingga mereka lebih mampu berinteraksi dengan lingkungannya.

Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses usaha atau interaksi yang dilakukan individu untuk memperoleh sesuatu yang baru dan perubahan keseluruhan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman-pengalaman itu sendiri. Perubahan tersebut akan nampak dalam penguasaan pola-pola respons yang baru terhadap lingkungan berupa keterampilan, kebiasaan, sikap, pengetahuan, kecakapan dan sebagainya.

B. Pengertian Minat

Pengertian minat, penulis akan mengutip pendapat para ahli. Minat adalah sesuatu pemusatan perhatian yang tidak disengaja yang lahir dengan penuh kemauannya dan yang tergantung dari bakat dan lingkungannya (Agus Sujanto, 1991: 92). Minat juga bisa berarti kesadaran seseorang, bahwa suatu objek seseorang suatu soal atau suatu  situasi mengandung sangkut paut dengan dirinya.

W.S. Winkel (1996: 105) memberikan rumusan bahwa minat adalah kecenderungan subjek yang mantap untuk merasa tertarik pada bidang studi atau pokok bahasan tertentu dan merasa senang mempelajari materi itu. Hal ini sependapat dengan yang dikemukakan oleh Slameto (1995: 57) bahwa minat adalah kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan. Kegiatan yang diminati seseorang diperhatikan terus menerus yang disertai dengan rasa senang. Jika ada siswa yang kurang berminat terhadap belajar, maka diusahakan agar ia mempunyai minat yang lebih besar dengan cara menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan cita-cita serta kaitannya dengan bahan pelajaran yang dipelajari.

Sedangkan Doyles Freyer yang dikutip oleh Wayan Nurkancana (1986: 229) mengemukakan bahwa minat atau interest adalah gejala psikis yang berkaitan dengan objek atau aktifitas yang men-stimulir  perasaan senang pada individu. Minat  sangat erat hubungannya dengan kebutuhan, karena minat yang timbul dari kebutuhan ajakan merupakan merupakan faktor pendorong bagi seseorang dalam melaksanakan usahanya. Jadi, dapat dilihat bahwa minat adalah sangat penting dalam pendidikan, sebab merupakan sumber dari usaha.

Menurut The Liang Gie (1988: 28) minat berarti sibuk, tertarik, atau terlibat sepenuhnya dengan sesuatu kegiatan karena menyadari pentingnya kegiatan itu. Dengan demikian, minat belajar adalah keterlibatan sepenuhnya seseorang dengan segenap kegiatan pikiran secara penuh perhatian untuk memperoleh pengetahuan ilmiah yang dituntunnya.

Minat pada dasarnya adalah penerimaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu di luar diri (Slameto, 1995: 180). Semakin kuat atau dekat hubungan tersebut, maka semakin besar minat yang akan tumbuh. Suatu minat dapat diekspresikan melalui suatu pernyataan yang menunjukkan bahwa siswa lebih menyukai suatu hal dari pada hal lainnya, dapat pula dimanifestasikan melalui partisipasi dalam suatu aktivitas siswa yang memiliki minat terhadap subjek tersebut. Minat terhadap sesuatu dipelajari dan mempengaruhi terhadap belajar selanjutnya serta mempengaruhi penerimaan minat-minat baru. Jadi, minat terhadap sesuatu merupakan hasil belajar dan menyokong belajar selanjutnya.

Minat memegang peranan penting dalam proses belajar mengajar, karena bila bahan pelajaran yang dipelajari tidak sesuai dengan minat siswa, siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya. Sejalan dengan ini Ahmad Tafsir (1992: 24) menyatakan bahwa minat adalah kunci dalam pengajaran. Bila murid telah berminat terhadap kegiatan belajar mengajar, maka hampir dapat dipastikan proses belajar mengajar akan belajar dengan baik. Dengan demikian, maka tahap-tahap awal suatu proses belajar mengajar hendaknya dimulai dengan usaha membangkitkan minat. Minat harus senantiasa dijaga selama proses belajar mengajar berlangsung. Karena minat itu mudah sekali berkurang atau hilang selama proses belajar mengajar.

Selain itu juga, minat sangat berpengaruh terhadap belajar, sebab bila bahan pelajaran yang dipelajari tidak sesuai dengan minat siswa, maka siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya. Karena tidak ada daya tarik baginya (Slameto, 1995: 57). Hal ini senada dengan pendapat Moh. Uzer Usman (1998: 27):

Kondisi belajar mengajar yang efektif adalah adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar. Minat merupakan suatu sifat yang relatif menetap pada diri seseorang. Minat ini besar sekali pengaruhnya terhadap belajar sebab dengan minat seseorang akan melakukan sesuatu yang diminatinya. Sebaliknya, tanpa minat seseorang tidak mungkin melakukan sesuatu.

 Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa minat belajar adalah keterlibatan sepenuhnya seseorang dengan segenap kegiatan pikiran secara penuh perhatian untuk memperoleh pengetahuan dan mencapai pemahaman tentang ilmu pengetahuan dan mencapai pemahaman tentang ilmu pengatahuan yang dituntutnya  karena minat belajar merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam kaitannya dengan belajar.

C. Fungsi Minat Dalam Belajar

Dalam hal fungsi minat dalam belajar The Liang Gie (1998: 28) mengemukakan bahwa minat merupakan salah satu faktor untuk meraih sukses dalam belajar. Secara lebih terinci arti dan peranan penting minat dalam kaitannya dengan pelaksanaan belajar atau studi ialah:

  1. Minat melahirkan perhatian yang serta merta
  2. Minat memudahkan terciptanya konsentrasi
  3. Minat mencegah gangguan perhatian di luar
  4. Minat memperkuat melekatnya bahan pelajaran dalam ingatan
  5. Minat memperkecil kebosanan belajar dalam diri sendiri.

 Rincian penjelasannya akan diuraikan sebagai berikut:

1. Minat melahirkan perhatian yang serta merta

 Perhatian seseorang terhadap sesuatu hal dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu perhatian yang serta merta, dan perhatian yang dipaksakan, perhatian yang serta merta secara spontan, bersifat wajar, mudah bertahan, yang tumbuh tanpa pemaksaan dan kemauan dalam diri seseorang, sedang perhatian yang dipaksakan harus menggunakan daya untuk berkembang dan kelangsungannya.

Menurut Jhon Adams yang dikutif The Liang Gie (1998: 29) mengatakan bahwa jika seseorang telah memiliki minat studi, maka saat itulah perhatiannya tidak lagi dipaksakan dan beralih menjadi spontan. Semakin besar minat seseorang, maka akan semakin besar derajat spontanitas perhatiannya. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Ahmad Tafsir (1992: 24) bahwa minat telah muncul maka perhatian akan mengikutinya. Tetapi sama dengan minat perhatian mudah sekali hilang.

Pendapat di atas, memberikan gambaran tentang eratnya kaitan antara minat dan perhatian. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa untuk meningkatkan perhatian seseorang dalam hal ini siswa terhadap sesuatu, maka terlebih dahulu harus ditingkatkan minatnya.

2. Minat memudahkan terciptanya konsentrasi

Minat memudahkan terciptanya konsentrasi dalam pikiran seseorang. Perhatian serta merta yang diperoleh secara wajar dan tanpa pemaksaam tenaga kemampuan seseorang memudahkan berkembangnya konsentrasi, yaitu memusatkan pemikiran terhadap sesuatu pelajaran. Jadi, tanpa minat konsentrasi terhadap pelajaran sulit untuk diperhatikan (The Liang Gie, 1998: 29). Pendapat senada dikemukakan oleh Winkel (1996: 183) bahwa konsentrasi merupakan pemusatan tenaga dan energi psikis dalam menghadapi suatu objek, dalam hal ini peristiwa belajar mengajar di kelas. Konsentrasi dalam belajar berkaitan dengan kamauan dan hasrat untuk belajar, namun konsentrasi dalam belajar dipengaruhi oleh perasaan siswa dan minat dalam belajar.

Pendapat-pendapat di atas, memberi gambaran bahwa tanpa minat konsentrasi terhadap pelajaran sulit dipertahankan.

3. Minat mencegah gangguan perhatian di luar

Minat studi mencegah terjadinya gangguan perhatian dari sumber luar misalnya, orang berbicara. Seseorang mudah terganggu perhatiannya atau sering mengalami pengalihan perhatian dari pelajaran kepada suatu hal yang lain, kalau minat studinya kecil. Dalam hubungan ini Donald Leired (The Liang Gie, 1998: 30) menjelaskan bahwa gangguan-gangguan perhatian seringkali disebabkan oleh sikap bathin karena sumber-sumber gangguan itu sendiri. Kalau seseorang berminat kacil bahaya akan diganggu perhatiannya.

4. Minat memperkuat melekatnya bahan pelajaran dalam ingatan

Bertalian erat dengan konsentrasi terhadap pelajaran ialah daya mengingat bahan pelajaran. Pengingatan itu hanya mungkin terlaksana kalau seseorang berminat terhadap pelajarannya. Seseorang kiranya pernah mengalami bahwa bacaan atau isi ceramah sangat mencekam perhatiannya atau membangkitkan minat seantiasa teringat walaupun hanya dibaca atau disimak sekali. Sebaliknya, sesuatu bahan pelajaran yang berulang-ulang dihafal mudah terlupakan, apabila tanpa minat (The Liang Gie, 1998: 30). Anak yang mempunyai minat dapat menyebut bunyi huruf, dapat mengingat kata-kata, memiliki kemampuan membedakan dan memiliki perkembangan bahasa lisan dan kosa kata yang memadai.

Penadapat di atas, menunjukkan terhadap belajar memiliki peranan memudahkan dan menguatkan melekatnya bahan pelajaran dalam ingatan.

5. Minat memperkecil kebosanan belajar dalam diri sendiri.

Segala sesuatu yang menjemukan, membosankan, sepele dan terus menerus berlangsung secara otomatis tidak akan bisa memikat perhatian (Kartini Kartono, 1996: 31). Pendapat senada dikemukakan oleh The Liang Gie (1998: 31) bahwa kejemuan melakukan sesuatu atau terhadap sesuatu hal juga lebih banyak berasal dari dalam diri seseorang daripada bersumber pada hal-hal di luar dirinya. Oleh karena itu, penghapusan kebosanan dalam belajar dari seseorang juga hanya bisa terlaksana dengan jalan pertama-tama menumbuhkan minat belajar dan kemudian meningkatkan minat itu sebesar-besarnya.

D. Faktor-faktor Yang dapat Menumbuhkan Minat Dalam Belajar

Pada dasarnya  faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap minat belajar ada dua, yaitu faktor internal dan eksternal. Karena itu  pembahasan lebih lanjut akan didasarkan pada kedua faktor tersebut.

1. Faktor Internal

Manusia itu merupakan makhluk hidup yang lebih sempurna bila dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya. Akibat dari unsure kehidupan yang ada pada manusia, manusia berkembang dan mengalami perubahan-perubahan, baik perubahan-perubahan dalam segi fisiologis maupun perubahan-perubahan dalam segi psikologis. Perubahan-perubahan tersebut dapat dipengaruhi dari dalam dan dari luar diri manusia itu sendiri.

Faktor dari dalam yang dapat mempengaruhi minat belajar dapat berupa perkembangan kejiwaan siswa. Andi Mappiare (1982: 83) mengatakan bahwa terdapat perbedaan yang besar antara objek minat remaja putera dengan objek remaja puteri. Misalnya dalam bentuk-bentuk permainan, pekerjaan yang ditekuninya, pengisian waktu luang dan sebagainya. Dengan demikian, pendapat Andi Mappiare ini memberikan pengertian bahwa minat belajar dipengaruhi oleh jenis kelamin.

Dalam hal ini Slameto (1995: 54) berpendapat bahwa ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi minat belajar, yakni faktor jasmani, faktor psikologis dan faktor kelelahan.

1)      Faktor Jasmani

  • Faktor kesehatan,  sehat berarti dalam keadaan baik segenap badan beserta bagian-bagiannya atau bebas dari penyakit. Kesehatan adalah keadaan atau hal sehat, kesehatan seseorang berpengaruh terhadap belajarnya.
  • Cacat tubuh, yang berarti sesuatu yang menyebabkan kurang baik atau kurang sempurna mengenai tubuh atau badan seperti buta, tuli, patah kaki, patah tangan dan lain-lain.

2)      Faktor Psikologis

Sekurang-kurangnya  ada tujuh faktor yang tergolong ke dalam faktor psikologis yang mempengaruhi belajar siswa. Faktor-faktor itu adalah intelegensi, perhatian, minat bakat, kematangan dan kesiapan.

3)      Faktor Kelelahan

Kelelahan pada seseorang walaupun sulit untuk dipisahkan tetapi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

  • Kelelahan jasmani, kelelahan jasmani terlihat dengan lemah lunglainya tubuh dan timbul kecenderungan untuk  membaringkan tubuh. Kelelahan jasmani terjadi karena  kekacauan substansi sisa pembakaran di dalam tubuh, sehingga darah tidak atau kurang lancar pada bagian-bagian tertentu.
  • Kelelahan rohani, kelelahan rohani dapat dilihat dengan adanya kelesuan dan kebosanan sehingga minat dan dorongan untuk menghasilkan sesuatu yang hilang.

 Dari uraian di atas, dapatlah dipahami bahwa keadaan jasmani, rohani dan kelelahan itu mempengaruhi minat seseorang terhadap sesuatu. Begitu pula pada belajar, ketiga faktor tersebut sangat mempengaruhi minat seseorang untuk belajar sesuatu mata pelajaran. Agar siswa memiliki minat belajar yang baik haruslah ketiga faktor tersebut dalam keadaan baik pula.

2. Faktor Eksternal

Faktor eksternal atau lingkungan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Dalam kaitan dengan proses belajar mengajar di sekolah faktor lingkunganlah yang paling dominan mempengaruhi minat belajar siswa yaitu menyangkut tujuan belajar, guru, bahan pelajaran, metode mengajar dan media pengajaran. Adapun faktor eksternal itu meliputi:

1)      Tujuan Pengajaran

Tujuan pengajaran mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam proses belajar mengajar, karena tujuan dapat mengarahkan usaha-usaha guru dalam mengajar. Dengan adanya tujuan, guru akan selalu siap mengajar dan membawa anak pada proses belajar. Tujuan pengajaran juga merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Tujuan dapat pula membangkitkan minat belajr siswa sebab dengan adanya tujuan ini seorang siswa akan berusaha untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan tersebut. Oleh karena itu, sebelum memulai pelajaran, seorang guru hendaknya memberitahukan tujuan-tujuan atau aspek-aspek yang harus dikuasai oleh siswa setelah pelajaran itu selesai.

 2)      Guru yang Mengajar

Minat siswa  dalam belajar akan dipengaruhi akan mengurangi minat belajar siswa, sebaliknya guru yang berpenampilan menarik akan membangkitkan siswa dalam belajar.

Interaksi guru  dengan siswapun memegang peranan dalam membangkitkan minat belajar siswa. Seorang guru yang akrab dengan siswanya akan cenderung disukai oleh siswa. Sehubungan dengan hal tersebut. Slameto (1995: 66) mengatakan bahwa di dalam relasi (guru dengan siswa) yang baik, siswa akan menyukai berusaha mempelajari sebaik-baiknya. Hal tersebut juga terjadi sebaliknya, jika siswa membenci gurunya, ia segan mempelajari mata pelajaran yang diberikannya, akibat pelajarannya tidak maju.

3)      Bahan Pelajaran

Minat besar pengaruhnya terhadap belajar, karena bila bahan pelajaran yang dipelajari tidak sesuai dengan minat siswa, siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya, karena  tidak ada daya tarik baginya. Ia segan untuk belajar, ia tidak memperoleh kepuasan dari belajar itu. Bahan pelajaran yang menarik minat siswa lebih mudah dipelajari dan disimpan, karena minat menambah kegiatan belajar (Slameto, 1995: 57).

Bahan pelajaran sebagaimana yang dikatakan Nana Sudjana (1995: 67) adalah isi yang diberikan siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Melalui bahan pelajaran ini siswa diantarkan kepada tujuan pengajaran. Dengan perkataan lain tujuan yang akan dicapai siswa diwarnai dan dibentuk oleh bahan pelajaran.

4)      Metode Pengajaran

Dalam penyampaian materi atau bahan pelajaran kepada siswa, seorang guru hendaknya memilih dan mempergunakan metode mengajar yang sesuai dengan sifat bahan pelajaran, serta situasi kondisi kelas. Menggunakan metode mengajar ini sangat mempengaruhi minat belajar siswa. Seorang guru yang menggunakan metode ceramah misalnya, secara kontinu di dalam setiap kegiatan belajar mengajar dikelas, akan menimbulkan kebosanan bagi siswa. Sebaliknya seorang guru menggunakan metode yang berpariasi serta sesuai dengan situasi dan kondisi kelas, akan menimbulkan minat siswa untuk belajar dengan aktif. Tetapi apabila metode yang digunakan tidak sesuai dengan perkembangan jiwa anak, akan menimbulkan kesukaran bagi anak untuk menerima pelajaran yang disampaikan guru serta mengurangi minat belajarnya. Dengan kata lain penggunaan metode mengajar yang kurang baik itu  dapat terjadi misalnya karena guru kurang kesiapan dan kurang menguasai bahan-bahan pelajaran sehingga guru tersebut menyajikan tidak jelas atau sikap guru terhadap mata pelajaran itu sendiri tidak baik, sehingga siswa kurang senang terhadap pelajaran atau gurunya.

5)      Media Pengajaran

Media pengajaran yang dipergunakan guru bermanfaat sekali guna memperjelas materi yang akan disampaikan kepada siswa dan mencegah terjadinya verbalitas, karena dengan adanya media pengajaran menarik pehatian siswa sehingga menimbulkan rasa senang dalam belajar. Sehubungan dengan hal tersebut (Nana Sudjana, 1995: 5) mengatakan bahwa alat peraga atau media dalam mengajar memegang peranan untuk menciptakan proses belajar mengajar yang efektif. Selain itu juga, dengan alat peraga atau media bahan dapat mudah dipahami oleh siswa.

6)      Lingkungan

Siswa akan berminat terhadap suatu pelajaran, jika ia berada dalam suatu situasi atau lingkungan yang mendorong tumbuhnya minat tersebut. Sebagaimana dikatakan Slameto (1995: 7) bahwa tempat belajar hendaknya tenang, jangan diganggu oleh perangsang-perangsang dari sekitar, karena untuk belajar diperlukan konsentrasi pikiran, jangan sampai belajar sambil mendengarkan. Sebaliknya keadaan yang terlampau menyenangkanpun akan dapat merugikan.

D. Indikator Minat Belajar

Minat besar pengaruhnya terhadap belajar, karena bila bahan pelajaran yang dipelajari untuk sesuai dengan minat siswa, siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya karena tidak ada daya tarik baginya (Slameto, 1995: 57).

Usman Effendi dan Juhaya S. Praja (1989: 72) berpendapat bahwa minat itu dapat ditimbulkan dengan cara sebagai berikut:

  1. Membangkitkan suatu kebutuhan misalnya, kebutuhan untuk menghargai keindahan, untuk mendapatkan penghargaan dan sebagainya.
  2. Menghubungkan dengan pengalaman-pengalaman yang lampau
  3. Memberikan kesempatan mendapat hasil yang baik “Nothing succes like success” atau mengetahui sukses yang diperoleh individu itu sebab success akan memberikan rasa puas.

 Selanjutnya, akan memperoleh ukuran dan data minat belajar siswa, kunci pokoknya adalah dalam mengetahui indikatornya. Indikator minat belajar terdiri dari perbuatan, perhatian dan perasaan senang.

1. Partisipasi/Perbuatan

Minat yang telah muncul, diikuti oleh tercurahnya perhatian pada kegiatan belajar mengajar, dengan sendirinya telah membawa murid ke suasana partisipasi aktif dalam kegiatan belajar mengajar (Ahmad Tafsir, 1992: 24).

Kegiatan berpartisipasi aktif tidak selalu berupa gerakan-gerakan badaniah. Murid-murid yang ikut aktif secara aqliyah atau secara bathiniyah dalam proses pengajaran. Sementara itu, Bernard yang dikutif Sardiman A.M. (1996: 76) mengatakan bahwa minat tidak timbul secara tiba-tiba atau spontan melainkan timbul akibat dari partisipasi. Jadi, jelas bahwa soal minat akan selalu berkait dengan soal kebutuhan atau keinginan. Oleh karena itu, yang penting bagimana menciptakan kondisi tertentu agar siswa selalu aktif dan ingin terus belajar.

2. Perhatian

Perhatian merupakan kegiatan yang dilakukan seseorang dalam hubungannya dengan pemulihan rangsangan yang datang dari lingkungannya (Slameto, 1996: 183) mengemukakan bahwa istilah perhatian dapat berarti sama dengan konsentrasi, dapat pula minat momentan, yaitu perasaan tertarik pada suatu masalah yang sedang dipelajari. Konsentrasi dalam belajar dipengaruhi oleh perasaan siswa dalam minatnya terhadap belajar. Siswa yang berperasaan tidak senang dalam belajar dan tidak berminat dalam materi pelajaran. Akan mengalami kesulitan dalam memusatkan tenaga dan energinya. Sebaliknya siswa yang berperasaan senang dan berminat akan mudah berkonsentrasi dalam belajar. Senada dengan pendapat di atas Agus Sujanto (1991: 89) menyatakan bahwa perhatian adalah konsentrasi atau aktifitas jiwa kita terhadap pengamatan, pengertian dan sebagainya. Dengan mengenyampingkan yang lain dari pada itu.

3. Perasaan

Perasaan adalah suatu pernyataan jiwa yang sedikit banyak yang bersifat subjektif, untuk merasakan senang atau tidak senang dan yang tidak bergantung pada perangsang dan alat-alat indra (Agus Sujanto, 1991: 75). Sementara itu Kartini Kartono (1996: 87) menyebut perasaan dengan istilah rencana. Maka merasa itu adalah kemampuan untuk menghayati perasaan atau rencana. Rencana itu bergantung kepada (a) isi-isi kesadaran, (b) kepribadian, (c) kondisi psikisnya. Ringkasnya, rencana ini merupakan reaksi-reaksi rasa dari segenap organisme psiko fisik manusia.

W.S. Winkel (1996: 187) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan perasaan di sini, adalah perasaan momentan dan intensional. Momentan berarti bahwa perasaan pada saat-saat tertentu, intensional; berarti bahwa reaksi perasaan diberikan terhadap sesuatu, seseorang atau situasi tertentu. Apabila situasi berubah, maka perasaan berganti pula sehingga perasaan momentan dan intensional dapat digolongkan ke dalam perasaan tidak senang. Antara minat dan berperasaan senang terdapat hubungan timbal balik, sehingga tidak mengherankan kalau siswa yang berperasaan tidak senang juga akan kurang berminat dan sebaliknya.

Walloohu A’lam

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 1 Desember 2011 inci Pendidikan

 

Disiplin


a. Pengertian Disiplin

Dewasa ini kata disiplin sering kita dengar, sering kita baca bahkan dianjurkan oleh pemerintah dengan adanya Gerakan Disiplin Nasional (GDN). Salah satu yang terkandung didalamya adalah disiplin mengajar guru. Untuk memahami dan memperoleh gambaran tentang disiplin guru, alangkah baiknya memahami dulu dari pengertian disiplin itu sendiri.

Kata disiplin diartikan dengan (1) Latihan bathin dan watak dengan maksud supaya perbuatan selalu mentaati tata tertib; (2) Ketaatan pada aturan dan tata tertib (W.J.S. Purwadarminta, 1985: 254).

Sementara itu Hadlari Nawawi (1996: 128) mengungkapkan bawa disiplin adalah usaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap suatu ketentuan yang disetujui bersama agar pemberian hukuman terhadap seseorang dapat dihindari.

Menurut Hasan Langgulung (1989: 401) bahwa disiplin mengandung makna melatih, mendidik dan mengatur. Artinya, dalam kata disiplin mengandung arti banyak dan dapat diterapkan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan.

Sedangkan menurut Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan (1994: 17) disiplin adalah sesuatu yang terletak di dalam hati seseorang yang memberikan dorongan bagi orang yang bersangkutan untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana telah ditetapkan oleh norma dan peraturan yang berlaku. Dalam keteraturan sikap atau keteraturan tindakan. Disiplin merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa disiplin adalah suatu sikap ketaatan secara sadar terhadap aturan, norma-norma, dan kaidah-kaidah yang berlaku agar terhindar dari hukuman
dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

Selanjutnya istilah displin dijelaskan dalam Good’s Dictionary of Education (Oteng Sutisna, 1985: 97) sebagai berikut:

  1. Proses hasil pengarahan atau pengendalian keinginan demi suatu cita-cita atau untuk mencapai tindakan yang lebih efektif
  2. Pencarian suatu cara bertindak yang terpilih dengan gigih, aktif dan diarahkan sendiri, sekalipun mengahadapi rintangan.
  3. Pengendalian perilaku dengan langsung dan otoriter melalui hukuman dan hadiah.
  4. Pengekangan dorongan, sering melalui cara yang tak enak, menyakitkan.

Berdasarkan pernyataan di atas, maka aspek terpenting dari sikap disiplin adalah kekuatan serta kepatuhan terhadap aturan-aturan. Secara sadar menjalankan tata tertib dan ketundukan diri demi mencapai tujuan yang diharapkan.

Selain itu Webstar’s Dictionary yang dikutip oleh Oteng Sutisna (1985: 98) tersebut memberikan sejumlah definisi tentang disiplin, diantaranya:

  1. Latihan yang mengembangkan pengendalian diri, karakter atau keadaan serba teratur dan efesien.
  2. Hasil pelatihan serupa itu, pengendalian diri, perilaku yang tertib
  3. Penerimaan atau kepatuhan terhadap kekuasaan dan kontrol
  4. Perlakuan yang menghukum dan menyiksa.

Pengertian di atas mengandung dua unsur, yaitu disiplin positif dan disiplin negatif. Disiplin positif berupa proses hasil pengembangan karakter, pengendalian diri, keadaan teratur efesien. Sedangkan disiplin negatif yaitu berupa disiplin yang dilakukan karena adanya ancaman dan hukuman. Apabila dikaitkan dengan sekolah terutama dengan keberadaan guru, berarti seorang guru harus memiliki sikap disiplin dalam menjalankan tugasnya. Disiplin yang dijalankan harus berdasarkan atas kesadaran terhadap aturan bukan karena rasa takut akan mendapatkan hukuman.

Islam mengajarkan kepada umatnya agar hidup disiplin dengan bekerja keras bersungguh-sungguh, jujur, hidup teratur dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya agar dapat memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat. Disiplin merupakan pangkal dari keberhasilan. Supaya hidup teratur hendaklah kita pandai-pandai menggunakan waktu dengan membuat perencanaan yang baik. Sehingga dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan pada akhirnya dapat mencapai hasil yang memuaskan.

Sebaliknya jika kita tidak menggunakan waktu secara teratur dan bahkan mengabaikannya, maka Allah SWT. dalam Firmanya yang tersirat dalam Al-Qur’an surat Al-‘Ashr ayat 1-3:

وَالْعَصْرِ(1)إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ(2)إِلَّا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ(3) (ألعصر:1-3)

Artinya:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh serta saling berwasiyat dalam hak dan kesabaran” (Depag RI, 1984: 1099).

Guru sebagai pendidik dan pengajar hendaknya meiliki perilaku disiplin, baik disiplin dalam waktu mengajar maupun disiplin dalam melakukan pekerjaan yang lain. Karena mengajar itu memerlukan aktivitas yang teratur dari seorang guru.

b. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Disiplin

Dalam hal ini Niti Slameto (1992: 64) secara umum mengemukakan faktor-faktor yang mempengaruhi disiplin seseorang terdiri dari tiga faktor, yaitu: (1) Faktor perasaan takut; (2) Faktor kebiasaan dan (3) Faktor kesadaran untuk berdisiplin. Dari ketiga faktor tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Perasaan Takut

Pendekatan disiplin yang digunakan adalah kekuasaan dan kekuatan. Hukuman dan ancaman dalam hal ini diberikan kepada pelanggar peraturan untuk membuatnya jera dan menakutkan, sehingga mereka tidak berbuat lagi kesalahan yang serupa, yang akhirnya membuat mereka patuh pada peraturan dan tata tertib yang berlaku.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pendekatan disiplin yang berupa hukuman dan ancaman ini, apabila digunakan akan menjerakan dan menakutkan bagi si pelanggar dan akibatnya akan menjadi disiplin. Namun, di sisi lain disiplin semacam ini dipandang kurang baik, karena ada kemungkinan perilaku disiplin tersebut hanya bersifat sementara, artinya si pelanggar akan berperilaku disiplin, jika ada yang mengawasi, sedangkan bila tidak ada yang mengawasi, maka si pelangar tidak akan berdisiplin.

2. Kebiasaan

Kebiasaan mempunyai dua arti, yaitu: 1) Sesuatu yang biasa dikerjakan dan 2) Pola untuk melakukan tanggapan terhadap situasi tertentu yang dipelajari oleh seseorang individu dan yang dilakukannya secara berulang untuk hal yang sama (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995: 129). Hal ini Senada dengan Umar Hasyim (1985: 160) yang berpendapat bahwa:

Perbuatan yang sering diulang-ulang melakukannya tentulah akan menjadi kebiasaan. Bila kebiasaan diulang-ulang terus akhirnya akan menjadi watak seseorang. Dan bila watak itu telah menjadi cap dari diri orang tersebut dengan cara mempraktekkan sesuatu perbuatan yang sama tadi, maka orang tersebut artinya berkepribadian tertentu. Dan kepribadian itulah yang nantinya membuat orang lain tahu siapa dia itu sebenarnya.

Dari kutipan di atas, maka jelaslah bahwa betapa pentingnya aspek kebiasaan ditanamkan dalam seluruh segi kehidupan manusia, dan akhirnya bila hal itu telah biasa, niscaya kepribadian orangpun akan tampak secara terang. Tentunya dalam hal ini kebiasaan yang positif. Kebiasaan yang baiklah yang tentunya mesti terus di pupuk dan dibina secara konsisten dan konsekuen. Kebiasaan dapat diperoleh dengan jalan peniruan dan pengulangan secara terus menerus, semua latihan itu berlangsung secara disadari, lambat laun menjadi kurang disadari untuk melanjutkan secara otomatis, sehingga mekanistis tidak disadari. Kebiasaan bisa bersifat positif, misalnya rajin bekerja, cermat dan lain-lain.

Oleh karena itu, disiplin akan terlaksana dengan frekuensi yang relatif stabil dan dapat dipertahankan. Dalam perwujudannya disiplin dapat berbentuk ketaatan terhadap aturan yang berlaku.

3. Kesadaran untuk Berdisiplin

Idealnya, seseorang yang tidak berhasil dalam suatu pencapaian tujuan, akan berusaha menyadari dan memperbaiki dengan lebih giat dan lebih baik lagi dalam berusaha. Ia akan mendisiplinkan dirinya untuk berbuat. Disiplin dari orang yang optimal pada setiap individu diharapkan mampu mengarahkan perilaku secara terkonsentrasi pada masalah yang dihadapi.

Kesadaran melaksanakan aturan atau tata tertib, misalnya tata tertib sekolah, diharapkan akan menumbuhkan perilaku disiplin positif, sebab disiplin positif inilah yang nantinya menjadi pola perilaku yang relatif menetap. Artinya, dengan adanya kesadaran dalam melakukan suatu perbuatan tanpa paksaan atau hukuman atau perasaan takut akan ancaman, menjadi dasar bagi terbentuknya kedisiplinan seseorang dalam kehidupannya.

c. Indikator Disiplin

Menurut Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan (1994: 18-19) disiplin mengandung ciri-ciri sebagai berikut:

1. Melaksanakan tata tertib dengan baik, baik bagi guru atau siswa karena tata tertib yang berlaku merupakan aturan dan ketentuan yang harus ditaati. Oleh siapapun demi kelancaran proses pendidikan tersebut yang meliputi:

  • Patuh terhadap aturan sekolah atau lembaga pendidikan
  • Mengindahkan petunjuk-petunjuk yang berlaku di sekolah atau satu lembaga tertentu
  • Tidak membangkang pada peraturan berlaku
  • Tidak membohong
  • Tingkah laku yang menyenangkan
  • Rutin dalam mengajar
  • Tidak suka malas dlam mengajar
  • Tidak menyuruh orang untuk bekerja demi dirinya
  • Tepat waktu dalam belajar mengajar
  • Tidak pernbah keluar dalam belajar mengajar
  • Tidak pernah membolos dalam belajar mengajar

2. Taat terhadap kebijaksanaan atau kebijaksanan yang berlaku:

  • Menerima, menganalisis dan mengkaji berbagai pembaharuan pendidikan
  • Berusaha menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi pendidikan yang ada.
  • Menguasai dan intropeksi diri.

Adapun indikator disiplin menurut Singgih D. Gunarsa ( ) adalah, tepat waktu, tegas dan bertanggungjawab. Dari ciri-ciri tersebut, penulis akan menjelaskan secara singkat, yaitu sebagai berikut:

a. Jujur

Jujur menurut Cece Wijaya (1994: 17) adalah tulus ikhlas dalam menjalankan tugasnya sebagai guru, sesuai dengan peraturan yang berlaku, tidak pamrih dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Sementara menurut Hamzah Ya’qub (1983: 980 jujur adalah kesetiaan, ketulusan hati dan kepercayaan. Artinya, suatu sikap pribadi yang setia, tulus hati dalam melaksanakan sesuatu yang dipercayakan kepadanya baik berupa harta benda, rahasia maupun tugas kewajiban.

Seorang yang jujur selalu menepati janji, tidak cepat mengubah haluan, teliti dalam melaksanakan tugas, berani mengakui kesalahan dan kekurangan sendiri dan selalu berusaha agar tindakannya tidak bertentangan dengan perkataannya (Ngalim Purwanto, 2000: 14).

Berdasarkan pendapat di atas, dapat dipahami bahwa jujur adalah sifat benar dapat dipercaya baik dalam perkataan maupun dalam perbuatan dan dapat menjaga kepercayaan orang lain yang dibebankan kepadanya.

Sifat jujur sudah seharusnya dimiliki oleh guru, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, di rumah dan masyarakat. Selain itu sifat jujur harus diterapkan dalam pembelajaran. Artinya, apa yang ia sampaikan kepada siswa selalu ia amalkan dalam kehidupannya. Selain itu juga guru harus jujur dalam menyampaikan ilmunya. Artinya, ia harus mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kejujuran bagi seorang guru mutlak dibutuhkan, guru yang tidak jujur akan merugikan siswa dan lembaga pendidikan tempat ia mengajar. Apabila sifat jujur sudah dimiliki oleh guru berarti ia memiliki sikap disiplin yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pengajar dan pendidik.

b. Tepat Waktu

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 1976: 55) tepat mengandung arti: 1) Betul, lurus, kebetulan benar; 2) Kena benar; 3) Tidak ada selisih sedikitpun; 4) Betul, cocok dan 5) Betul mengena. Sedangkan waktu dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1976: 1140) saat tertentu untuk melakukan sesuatu. Dengan demikian tepat waktu dalam mengajar berarti suatu aktivitas mengajar yang dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan atau sesuai dengan aturan.

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ketepatan waktu berada di sekolah untuk setiap guru merupakan salah satu syarat untuk memperoleh hasil yang baik, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk siswa. Sikap untuk selalu hadir setiap waktu ini adalah suatu tanda kedisiplinan untuk guru dalam mengajar.

Disiplin waktu bagi guru dalam mengajar merupakan hal yang sangat berpengaruh terhadap prestasi siswa dalam belajar. Seorang guru harus menjadi suri tauladan bagi setiap siswanya, maka dengan demikian setiap siswa akan termotivasi untuk dapat belajar lebih giat lagi. Kalau setiap guru tidak disiplin waktu dalam mengajar atau selalu terlambat, maka bagaimana guru itu dapat menjadi suri tauladan bagi setiap siswanya.

Kalau guru sudah dapat disiplin dalam hal mengajar, maka siswanya akan termotivasi dengan baik dan akhirnya prestasinyapun akan baik, tetapi sebaliknya jika guru tidak disiplin waktu dalam mengajar mungkin siswanya malas untuk mengikuti pelajaran, maka hasilnyapun akan jelek. Dengan demikian seorang guru dituntut untuk disiplin dalam hal waktu mengajar agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai dengan baik.

c. Tegas

Poerwadarminta (1985: 913) mengemukakan dalam kamus besar Bahasa Indonesia bahwa tegas mengandung arti: 1) jelas dan tenang benar, nyata; 2) tentu dan pasti (tidak ragu-ragu atau tidak samar-samar dan 3) jelas.

Setiap guru hendaknya memiliki sikap tegas, karena dengan memiliki sikap inisetiap siswa akan patuh dan taat untuk dapat belajar dengan baik, guru yang tegas akan mendorong siswa pada perbuatan yang baik dan menegur siswa apabila melakukan hal-hal yang melanggar aturan.

d. Tanggung jawab

Seorang guru harus yakin bahwa pada haekekatnya mengajar atau mendidik adalah amanat yang sangat suci dan mulia yang diberikan oleh Allah SWT. Dengan demikian seorang guru benar-benar menyadari dan menjalankan amanat tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.

Setelah timbulnya rasa tanggung jawab pada diri seorang guru, maka akan tumbuh pula dalam diri seorang guru rasa disiplin akan haknya yaitu menjalankan tugas. Adapun tugas dan tanggung jawab seorang guru adalah mengajar dan mendidik, dengan demikian guru bertanggung jawab terhadap keberhasilan proses belajar mengajar. Apabila proses belajar mengajar dapat dicapai dengan baik, maka guru dapat dikatakan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, maka dapat dipahami bahwa seorang guru hendaknya menenamkan rasa tanggung jawab terhadap tugasnya yang dibebankan kepadanya, yaitu mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, tugas mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, sedangkan melatih adalah mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. Sehingga tujuan pendidikan dan pengajaran dapat tercapai dengan sebaik-baiknya. Disamping itu, tidak boleh dilupakan pula tugas-tugas dan pekerjaan lain yang memerlukan tanggung jawabnya. Selain tugasnya sebagai guru di sekolah, gurupun merupakan anggota masyarakat yang mempunyai tugas dan kewajiban lain.

Wallohu A’lam

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 1 Desember 2011 inci Pendidikan

 

Keutamaan Bulan Muharam


Bulan Muharram termasuk bulan yang istimewa. Banyak dalil yang menunjukkan bahwa Allah dan rasul-Nya memuliakan bulan Muharram, di antaranya adalah:

1. Termasuk Empat Bulan Haram (suci)

Allah berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At-Taubah: 36)

Keterangan:
a. Yang dimaksud empat bulan haram adalah bulan Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram (tiga bulan ini berurutan), dan Rajab.
b. Disebut bulan haram, karena bulan ini dimuliakan masyarakat Arab, sejak zaman jahiliyah sampai zaman Islam. Pada bulan-bulan haram tidak boleh ada peperangan.
c. Az-Zuhri mengatakan,

كان المسلمون يعظمون الأشهر الحرم

“Dulu para sahabat menghormati syahrul hurum” (HR. Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf, no.17301).

2. Dari Abu Bakrah radhiallahu‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

3. Dinamakan Syahrullah (Bulan Allah)
Dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم

“Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)

Keterangan:
a. Imam An Nawawi mengatakan, “Hadis ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunnah.” (Syarah Shahih Muslim, 8:55)
b. As-Suyuthi mengatakan, Dinamakan syahrullah –sementara bulan yang lain tidak mendapat gelar ini– karena nama bulan ini “Al-Muharram” nama nama islami. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan lainnya sudah ada di zaman jahiliyah. Sementara dulu, orang jahiliyah menyebut bulan Muharram ini dengan nama Shafar Awwal. Kemudian ketika Islam datanng, Allah ganti nama bulan ini dengan Al-Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan kepada dirinya (Syahrullah). (Syarh Suyuthi ‘Ala shahih Muslim, 3:252)
c. Bulan ini juga sering dinamakan: Syahrullah Al Asham [arab: شهر الله الأصم ] (Bulan Allah yang Sunyi). Dinamakan demikian, karena sangat terhormatnya bulan ini (Lathaif al-Ma’arif, Hal. 34). karena itu, tidak boleh ada sedikitpun friksi dan konflik di bulan ini.

4. Ada satu hari yang sangat dimuliakan oleh para umat beragama. Hari itu adalah hari Asyura’. Orang Yahudi memuliakan hari ini, karena hari Asyura’ adalah hari kemenangan Musa bersama Bani Israil dari penjajahan Fir’aun dan bala tentaranya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu‘anhuma, beliau menceritakan,

لَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ وَجَدَهُمْ يَصُومُونَ يَوْمًا ، يَعْنِى عَاشُورَاءَ ، فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ ، وَهْوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى ، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ . فَقَالَ « أَنَا أَوْلَى بِمُوسَى مِنْهُمْ » . فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa di hari Asyura’. Beliau bertanya, “Hari apa ini?” Mereka menjawab, “Hari yang baik, hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, sehingga Musa-pun berpuasa pada hari ini sebagai bentuk syukur kepada Allah. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami (kaum muslimin) lebih layak menghormati Musa dari pada kalian.” kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk puasa. (HR. Al Bukhari)

5. Para ulama menyatakan bahwa bulan Muharram adalah adalah bulan yang paling mulia setelah Ramadhan
Hasan Al-Bashri mengatakan,

إن الله افتتح السنة بشهر حرام وختمها بشهر حرام فليس شهر في السنة بعد شهر رمضان أعظم عند الله من المحرم وكان يسمى شهر الله الأصم من شدة تحريمه

Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharram) dan menjadikan akhir tahun dengan bulan haram (Dzulhijjah). Tidak ada bulan dalam setahun, setelah bulan Ramadhan, yang lebih mulia di sisi Allah dari pada bulan Muharram. Dulu bulan ini dinamakan Syahrullah Al-Asham (bulan Allah yang sunyi), karena sangat mulianya bulan ini. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 34)

Allahu a’lam
oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel http://www.KonsultasiSyariah.com

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 30 November 2011 inci Pendidikan

 

Persepsi


A. Pengertian Persepsi

Persepsi menurut asal katanya berasal dari bahasa Inggris perception yang diartikan sebagai tanggapan (penerimaan langsung dari suatu serapan). Menurut Jalaludin Rachmat (1996:51) bahwa persepsi merupakan  pengalaman tentang objek, atau hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Jalaludin juga menambahkan bahwa persepsi memberikan makna pada stimulus indrawi (sensory stimulus).

Menurut Slameto (1995:102) persepsi adalah proses yang menyangkut masuknya pesan atau informasi ke dalam otak manusia. Melalui persepsi manusia terus menerus mengadakan hubungan dengan lingkungannya. Hubungan ini dilakukan lewat indranya,  peraba, perasa, dan pencium.

Sedangkan Bimo Walgito (1990:53) mengatakan bahwa persepsi merupakan suatu proses yang didahului oleh pengindaraan yaitu merupakan proses yang berwujud diterimanya stimulus oleh individu melalui alat reseptor-nya kemudian diteruskan ke pusat susunan syaraf yaitu otak dan terjadilah proses psikologi, sehingga individu menyadari apa yang ia lihat, ia dengar.

Berdasarkan dari pengertian-pengrtian persepsi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa persepsi merupakan suatu tanggapan individu terhadap suatu objek yang diterima melalui proses, mengamati, memilih, mengoorganisasikan, menyimpulkan atau menginterprestasikan stimulus (rangsangan). Sehingga individu memperoleh pengertian tentang apa yang diamatinya. Disini jelas bahwa dalam persepsi ini, individu menggunakan indranya untuk menerima suatu peristiwa atau menyimpulkan data yang akan diproses melalui simpul syaraf sampai ke otak. Sehingga akan timbul ide atau norma yang dimiliki pribadi individu dan akhirnya terjadi kesadaran  atau keyakinan terhadap objek yang akan diamati.

  1. Ciri Persepsi

Proses terjadinya persepsi yang dilakukan oleh seseorang  dan orang lain terhadap sesuatu pada hakekatnya memiliki perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, persepsi  yang dilakukan oleh seseorang  memiliki ciri-ciri tertentu  sebagaimana yang diungkapkan oleh Slameto (1995:103-105):

1. Persepsi itu relatif  bukannya absolut.

Manusia bukannya instrumen ilmiah yang mampu menyerap segala sesuatu persis seperti keadaan sebenarnya. Dalam hubungannya dengan kerelatifan persepsi ini, dampak pertama dari suatu perubahan rangsangan dirasakan lebih besar dari pada rangsangan yang datang kemudian berdasarkan kenyataan bahwa persepsi itu relatif. Seorang guru dapat meramalkan dengan lebih baik persepsi dari siswanya untuk pelajaran berikutnya karena guru tersebut telah mengetahui lebih dahulu persepsi yang telah dimiliki oleh siswa dari pelajaran sebelumnya.

2. Persepsi itu relatif.

Maksudya seseorang hanya memperhatikan beberapa rangsangan yang ada disekelilingnya pada saat-saat tertentu. Ini berarti bahwa rangsangan yang diterima akan tergantung pada apa yang ia penah pelajari, apa yang pada suatu saat menarik perhatiaannya dan ke arah mana persepsi itu mempunyai kecenderungan.

3. Persepsi itu mempunyai tatanan.

Seseorang menerima rangsangan tidak dengan cara sembarangan, ia akan menerimanya dalam bentuk hubungan-hubungan atau kelompok-kelompok. Jika rangsangan yang dtang tidak lengkap ia akan melengkapinya sendiri sehingga hubungan itu menjadi jelas.

4. Persepsi dipengaruhi oleh harapan dan kesiapan (penerima rangsangan)

Harapan dan harapan penerima pesan akan menentukan pesan mana yang akan dipilih untuk diterima,  selanjutnya bagaimana pesan yang dipilih itu akan ditata dan demikian pula bagaimana pesan tersebut akan di-interprestasi-kan. Dalam pelajaran, guru dapat menyiapkan siswanya untuk pelajaran-pelajaran selanjutnya dengan cara menunjukan pada pelajaran pertama urutan-urutan kegiatan yang harus dilakukan dalam pelajaran tersebut. Jika pada hari pertama guru mengajak berdo’a sebelum pelajaran dimulai maka dapat dipastikan bahwa pada hari-hari berikutnya siswa akan menanti guru untuk memulai dengan do’a sebelum pelajaran dimulai.

5. Persepsi seseorang atau kelompok dapat jauh berbeda dengan persepsi orang atau kelompok lain dalam situasi yang sama.

Perbedaan persepsi ini dapat ditelusuri pada adanya perbedaan-perbedaan individual, perbedaan dalam kepribadian, perbedaan dalam sikap atau perbedaan dalam motivasi. Bagi seorang guru ini berarti bahwa agar dapat diperoleh persepsi yang kurang lebih sama dengan persepsi yang dimiliki oleh kelas lain yang telah diberikan materi pelajaran yang serupa, guru harus menggunakan metode yang berbeda. Artinya, bahwa tidak ada suatu pun metode yang akan mampu memberikan hasil yang sama pada kelas atau bahkan orang yang berbeda atau pada waktu yang berbeda.

B. Faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi

Sebagaimana telah diketahui bahwa pesepsi menurut Devidoff yang dikutif oleh Bimo Walgito (1990:53) adalah stimulus yang diindra oleh individu diorganisasikan kemudian diinterprestasikan atau menyimpulkan sesuatu sehingga dapat dimengerti tentang apa yang diindra itu, maka individu akan dipengaruhi beberapa faktor.

Dalam hal ini  Jalaludin Rakhmat (1994:52) mengemukakan faktor-faktor itu sebagai berikut:

1. Perhatian (attention)

Perhatian adalah proses mental ketika stimulus atau rangsangan menjadi menonjol dalam kesdaran pada saat stimulus lainya melemah. Jadi perhatian akan terjadi bila kita mengkonsentrasikan diri pada salah satu alat indra kita.

2. Faktor fungsional

Faktor fungsional yang mempengaruhi persepsi lazim disebut sebagi kerangka tujuan yaitu bahwa seseorang akan memberi makna pada suatu objek melalui alat indranya berdasarkan pengetahuan yang berhubungan dengan objek yang dipersepsi.

3. Faktor struktural

Mempengaruhi persepsi maksudya bahwa seseorang akan tertarik jika ada kesatuan ide atau sifat kelompoknya.

Hal ini senada dengan Sarlito Wirawan Sarwono (1986:43) yang mengemukakan bahwa faktor yang memepengaruhi persepsi adalah sebagai berikut:

  1. Perhatian yaitu kemampuan untuk menangkap rangasangan yang datang dari luar dirinya, khususnya  terhadap rangsangan menarik dirinya.
  2. Set adalah harapan atau kesiapan seaeorang untuk menerima rangsangan yang akan timbul.
  3. Kebutuhan atau tingkat kebutuhan yang sesaat maupun menetap pada diri sesorang akan mempengaruhi persepsi.
  4. Sistem nilai tentunya yang berlaku di masyarakat.
  5. Ciri-ciri kepribadian.
  6. Gangguan kejiwaan.

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 29 November 2011 inci Pendidikan

 

Tag:

Pendidikan Agama Islam sebagai Bidang Studi


1.      Pengertian Pendidikan Agama Islam

Secara terminologis pendidikan Agama Islam berorientasi tidak hanya sekedar memberikan ilmu pengetahuan agama yangsifatnya Islamologi, melainkan lebih menekankan aspek mendidik dengan arah pembentukan pribadi Muslim yang ta’at, berilmu dan beramal shalih. Karena itu rumusan Pendidikan Agama Islam menurut beberapa ahli pendidikan adalah:

Zuhairini dalam bukunya Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam (1983: 27) mengatakan bahwa pendidikan Agama Islam berarti usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu anak didik supaya hidup sesuai dengan ajaran Islam.

Sementara itu Tayar Yusuf (1986: 35) mendefinisikan Pendidikan Agama Islam sebagai berikut:

Pendidikan Agama Islam  adalah usaha sadar generasi tua untuk mengalihkan pengalaman pengetahuan, kecakapan dan keterampilan kepada generasi muda agar kelak menjadi manusia Muslim, bertaqwa kepada  Allah swt. berbudi luhur dan berkepribadian luhur yang memahami, mengahayati dan mengamalkan ajaran agama Islam dalam kehidupannya.

Dalam hal ini Ahmad Tafsir (1992: 32) memberikan pengertian bahwa Pendidikan Agama Islam  adalah bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam. Bila disingkat, pendidikan agama Islam  adalah bimbingan terhadap seseorang agar menjadi muslim semaksimal mungkin.

Sementara itu Tim Penyusun Departemen Agama RI dalam buku Ilmu Pendidikan Islam, mengemukakan rumusan:

Pendidikan dengan melalui ajaran agama Islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diyakininya secara menyeluruh serta menjadikan agama Islam  sebagai suatu pandangan hidup di dunia dan akhirat kelak.

Memperhatikan ke empat definisi mengenai Pendidikan Agama Islam di atas,  jelaslah bahwa proses pendidikan agama Islam sekalipun konteksnya sebagai suatu bidang studi. Tidak sekedar menyangkut pemberian ilmu pengetahuan agama kepada siswa, melainkan yang lebih utama menyangkut pembinaan, pembentukan  dan pengembangan kepribadian muslim yang ta’at beribadah dan menjalankan kewajibannya.

2.      Dasar dan Tujuan Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam merupakan bidang studi yang dipelajari di sekolah, mulai dari tingkat Taman kanak-kanak  sampai ke perguruan tinggi. Hal ini menunjukan betapa pentingnya pendidikan Agama Islam dalam rangka pembentukan suatu kepribadian yang sesuai dengan tujuan dan tuntunan serta falsafah bangsa dan agama yang dianutnya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya Pendidikan Agama Islam di sekolah mempunyai dasar-dasar yang cukup kuat. Sebagaimana yang tercantum dalam ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1993 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang berbunyi:

Kurikulum perlu  terus dikembangkan secara dinamis dengan memperhatikan kepentingan dan kekhasan daerah serta pekembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, Pancasila, pendidikan agama dan pendidikan Kewarganegaraan, terus ditingkatkan dan dikembangkan disemua jalur, jenis dan jenjang pendidikan nasional, ilmu dasar, ilmu pengetahuan alam dan eksakta, ilmu pengetahuan sosial dan humaniora perlu dikembangkan secara serasi dan seimbang.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 ayat 2, dinyatakan bahwa ini kurikulum tiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila, pendidikan Agama dan pendidikan kewarganegaraan.

Pada hakekatnya pendidikan agama Islam mempunyai tujuan yang hendak dicapai, baik itu tujuan yang bersifat umum maupun tujuan yang sifatnya khusus. Ahmad Supardi (1979: 179) mengemukakan bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah membenamkan taqwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran untuk membentuk manusia yang berkepribadian luhur menurut ajaran Islam. Sementara itu Ahmad D. Marimba yang dikutip oleh Ahmad Tafsir (1992: 46) berpendapat bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah terbentuknya orang yang berkepribadian Muslim. H.M. Arifin (1993: 119) mengatakan bahwa tujuan pendidikan Agama Islam adalah untuk merealisasikan idealitas Islami.

   Secara khusus tujuan Pendidikan Agama Islam untuk sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan ilmu pengetahuan Agama Islam
  2. Memberikan pengertian tentang Agama Islam
  3. Memupuk jiwa agama
  4. Membimbing anak supaya beramal shaleh dan berakhlak mulia (Zuahairini, 1983: 47).

3.      Fungsi Pendidikan Agama Islam

Dalam hal fungsi M. Arifin yang dikutip oleh Nur Uhbiyanti (1998: 18) mengemukakan pendapatnya, bahwa Pendidikan sebagai usaha membentuk  pibadi manusia harus melalui proses yang panjang, dengan resultat (hasil) yang tidak dapat diketahui dengan segera, berbeda dengan membentuk benda mati yang dapat dilakukan sesuai dengan keinginan pembuatnya. Dalam proses pembentukan tersebut diperlukan suatu perhitungan yang matang dan hati-hati berdasarkan pandangan dan pikiran-pikiran atau teori yang tepat, sehingga kegagalan atau kesalahan-kesalahan langkah pembentuknya terhadap anak didik dapat dihindarkan. Oleh karena itu, lapangan tugas dan sasaran pendidikan adalah makhluk yang sedang tumbuh dan berkembang yang mengandung berbagai kemungkinan. Bila kita salah membentuk, maka kita akan sulit memperbaikinya.

Pendidikan Islam pada khususnya yang bersumberkan nilai-nilai agama Islam disamping menanamkan atau membentuk sikap hidup yang dijiwai nilai-nilai tersebut, juga mengembangkan kemampuan berilmu  pengetahuan sejalan dengan nilai-nilai Islam yang melandasinya adalah merupakan proses ikhtiariah yang secara paedagogis mampu mengembangkan hidup anak didik kepada arah kedewasaan/kematangan yang menguntungkan dirinya. Oleh karena itu, usaha ikhtiariah tersebut tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan atas trial and error (coba-coba) atau atas dasar keinginan dan kemauan pendidik tanpa dilandasi dengan teori-teori kependidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara paedagogis.

Islam sebagai agama wahyu yang dturunkan oleh Allah dengan tujuan untuk mensejahterakan dan membahagiakan hidup dan kehidupan umat manusia di dunia dan akhirat, baru dapat mempunyai arti fungsional dan aktual dalam diri manusia bilamana dikembangkan melalui proses kependidikan yang sistematis. Oleh karena itu, teori-teori pendidikan Islam yang disusun secara sistematis merupakan kompas bagi proses tersebut.

Bila kita mengkaji ruang lingkup kependidikan Islam, mencakup segala bidang kehidupan manusia di dunia dimana manusia mampu memanfaatkan sebagai tempat menanam benih-benih amaliah yang buahnya akan dipetik di akhirat nanti. Maka pembetukan sikap dan nilai-nilai amaliah dalam pribadi manusia baru dapat efektif  bilamana dilakukan melalui proses kependidikan yang berjalan di atas kaidah-kaidah ilmu pengetahuan kependidikan.

Teori-teori, hipotesa dan asumsi-asumsi kependidikan yang bersumberkan ajaran-ajaran Islam sampai kini masih belum tersusun secara ilmiah meskipun bahan bakunya tersedia, baik dalam kitab suci Al-Qur’an, Al-Hadis, maupun Qaul ulama. Untuk itu diperlukan penyusunan secara sistematis yang didukung dengan hasil penilaian yang luas.

Ilmu pendidikan Islam memiliki arti dan peranan penting dalam kehidupan. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Nur Uhbiyanti dan Abu Ahmadi (1998: 16-17) mengemukakan bahwa ilmu pendidikan Islam mempunyai fungsi melakukan pembuktian terhadap teori-teori kependidikan Islam yang merangkum aspirasi atau cita-cita Islam yang harus diiktisharkan  agar menjadi kenyataan.

Selain itu juga, pendidikan agama Islam memberikan bahan-bahan informasi tentang pelakasanaan Pendidikan Islam tersebut. Ia memberikan bahan masukan yang berupa (Input) kepada ilmu ini, mekanisme proses kependidikan Islam dari segi operasional dapat dipersamakan dengan proses mekanisme yang berasal dari penerimaan in put (bahan masukan), lalu di proses dalam kegiatan pendidikan (dalam bentuk kelembagaan  atau nonkelembagaan  yang disebut-truput). Kemudian berakhir pada output (hasil yang yang diharapkan). Dari hasil yang diharapkan itu timbul umpan balik (feed back) yang mengoreksi bahan masukan (input). Mekanisme proses semacam ini berlangsung terus selama proses kependidikan terjadi. Semakin banyak diperoleh bahan masukan (input) dari pengalaman operasional itu, maka semakin berkembang pula pendidikan agama Islam.

Di samping itu juga, pendidikan agama Islam mengoreksi (korektor) terhadap kekurangan teori-teori yang terdapat dalam ilmu pendidikan Islam itu sendiri. Sehingga kemungkinan pertemuan antara teori dan praktek smakin dekat, dan hubungan antara keduanya semakin bersifat interaktif (saling mempengaruhi).

Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, maka pendidikan agama Islam perlu dipelajari setiap Muslim, sebab fungsi pendidikan agama Islam adalah menyediakan segala fasilitas yang dapat memungkinkan tugas pendidikan tercapai dan berjalan dengan lancar. Penyediaan fasilitas ini mengandung arti dan tujuan yang bersifat struktural dan institusional.

Arti dan tujuan struktural menuntut terwujudnya struktur organisasi yang mengatur jalannya proses kependidikan baik dilihat dari segi vertikal maupun dari segi horizontal, dimana faktor-faktor pendidikan berfungsi secara intruksional (saling mempengaruhi satu sama lainnya) yang berarah pada pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Arti dan tujuan institusional mengandung implikasi bahwa proses pendidikan yang terjadi di dalam struktur organisasi itu dilembagakan untuk lebih menjamin proses pendidikan itu berjalan secara konsisten dan berkesinambungan mengikuti kebutuhan dan perkembangan manusia yang cenderung ke arah tingkat kemampuan yang optimal, dalam pelbagai jenis dan jalan kependidikan yang formal dan non formal dalam masyarakat (Nur Uhbiyanti, 1996: 34).

Dalam hal ini Asnelly (1995: 13) mengungkapkan bahwa Pendidikan Islam berfungsi sebagai sarana atau alat untuk menyelamatkan manusia dari siksaan api neraka.

Dari uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa fungsi Pendidikan Agama Islam, yaitu mengarahkan Pendidikan Islam agar dapat mencapai tujuan dari hidup seorang  Muslim yakni berserah diri sepenuhnya kepada Allah, memberikan usaha-usaha pemupukan nilai-nilai luhur Islam terhadap kehidupan seorang Muslim dan yang paling penting adalah fungsi pendidikan agama Islam adalah membimbing, mengarahkan dan menuntun pendidik dan peserta didik agar selalu berpedoman kepada dasar pendidikan Islam, yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 29 November 2011 inci Pendidikan

 

Tag:

Pengaruh Kehidupan Beragama Terhadap Pendidikan Anak


A.    Kehidupan Beragama

  1. Pengertian Kehidupan Beragama

Kata “kehidupan beragama” berasal dari dua kata yang dirangkaikan, yang masing-masing memiliki arti tersendiri, yakni “kehidupan” dan “beragama”. Dan masing-masing mempunyai imbuhan. Pertama, “kehidupan” kata dasar dari “hidup” berimbuhan “ke-an” yang memiliki arti “hidup itu sendiri” atau “cara hidup” (Badudu-Zein, 1996: 510). Kedua, adalah “beragama” dari kata dasar “agama” yang berimbuhan “ber” yang mempunyai arti “kepercayaan kepada Tuhan atau Dewa serta dengan ajaran dan kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan itu” (Badudu-Zein, 1996: 11). Selanjutnya kata “beragama” itu sendiri diartikan sebagai: (1) Menganut atau memeluk agama dan (2) Taat kepada agama atau beribadah.

Adapun agama yang dimaksud dalam penelitian ini adalah agama Islam. Dalam hal ini Quraisy Shihab (1992: 10) mengartikan bahwa agama adalah hubungan antara makhluk hidup dengan Khalik-Nya. Hubungan ini terwujud dalam sikap bathin serta tampak dalam ibadah yang dilakukan. Seberapa dalam penghayatan atas agama yang dianutnya. Bagi seorang Muslim keberagamaan (religiusitas) dapat diketahui dengan seberapa jauh pengetahuan, keyakinan, pelaksanaan dan penghayatan atas agama Islam.

Menurut A. Tafsir (2002: 124) bahwasanya inti beragama adalah sikap. Di dalam Islam sikap beragama itu intinya adalah iman. Jadi, yang dimaksud beragama pada intinya adalah beriman (dalam pembahasan mendalam, ditemukan bahwa iman itu adalah keseluruhan Islam tersebut). Agama dan kehidupan beragama merupakan unsur yang tak terpisahkan dari kehidupan dan sistem budaya umat manusia.

Sedangkan kehidupan beragama dalam pembahasan ini dispesipisikasikan dalam lingkup keluarga. Secara umum keluarga diartikan sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-istri dan anak, atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya (UU Kependudukan & Keluarga Sejahtera Pasal 1 ayat 10). Dengan kata lain, bahwa keluarga adalah pembentukan hubungan yang terdiri dari dua orang atau lebih yang didasarkan pada perkawinan yang sah menurut agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Depag dan BKKBN, 1992: 11) Setelah mengkaji berbagai definisi yang telah diungkapkan di atas, maka kehidupan beragama dalam keluarga bisa diambil pengertian dalam pembahasan ini adalah keluarga yang bernuansa Islami, yakni beriman kepada Allah, responship terhadap panggilan agama, berakhlak mulia dan gemar mencari ilmu agama.

  1. Dasar dan Tujuan Kehidupan Beragama

Agama adalah sesuatu yang alamiah dalam kehidupan manusia semenjak manusia belum dilahirkan ke dunia ini, ruh manusia mengadakan perjanjian primordial dengan Tuhan. Isi perjanjian itu adalah pengakuan manusia akan keberadaan Allah SWT. sebagai Tuhan. Peristiwa ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-A’raf ayat 172:

 وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِن بَنِي آدَمَ مِن ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنفُسِهِمْ أَلَسْتَ بِرَبِّكُمْ قَالُواْ بَلَى شَهِدْنَا أَن تَقُولُواْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ (الأعراف :١٧٢  )

 “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap diri mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu ?’, Mereka menjawab: ‘Benar (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi’. (Kami melakukan yang demikian ini) agar pada hari kiamat kelak kamu tidak mengatakan: ‘Sesunguhnya kami (Bani Adam) orang-orang yang lengah terhadap kesaksian ini’” (Depag, 1990: 250).

 Pengakuan ini menunjukkan manusia telah memiliki bibit-bibit religiusitas (keberagamaan) dalam alam ruhaninya. Ahli psikologi agama menyebutnya sebagai hasrat keberagamaan (religius instinct), yakni suatu hasrat untuk meyakini dan mengadakan penyembahan terhadap kekuatan yang perkasa yang berada di luar dirinya (Fuad Nashori, 2002: 67-68).

 Setiap anak yang dilahirkan sudah memiliki potensi untuk beragama, namun bentuk keyakinan agama yang akan dianut anak sepenuhnya tergantung dari bimbingan, pemeliharaan dan pengaruh kedua orang tua dalam lingkungan keluarga.

Dengan demikian, yang menjadi dasar mengenai pemahaman kehidupan beragama adalah kehidupan yang senantiasa diarahkan untuk menggapai keselamatan di dunia dan akhirat dengan jalan mencari ridho Allah, dan hal ini sudah merupakan pembawaan dari kehidupan manusia itu sendiri, atau dengan istilah lain merupakan fitrah Allah yang diberikan kepada manusia. Manusia diciptakan oleh Allah adalah untuk mengabdikan diri kepada-Nya, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an surat Adz-Dzariyat ayat 56:

. وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (ألذاريات: ٥٦)

 “Tidak semata-mata Aku menciptakan Jin dan Manusia melainkan untuk beribadah” (Depag, 1990: 862).

Adapun tujuan kehidupan beragama bagi manusia itu sendiri ialah agar tercapainya kebahagiaan, bukan hanya di dunia saja melainkan di akhirat juga. Dan untuk mencapai kebahagiaan tersebut, maka manusia harus berusaha mencari jalan yang berorientasi ke sana. Dan salah satunya adalah dengan jalan menghambakan diri kepada-Nya yakni beribadah, baik ibadah ritual yang ketentuannya sudah ada dan mutlak tidak bisa dirubah apalagi ditambah, maupun ibadah sosial.

Dengan melalui agama diharapkan dapat memberikan jawaban tentang tujuan hakiki bagi umat manusia di dunia ini. Muhaimin dkk. (1994: 680) mengatakan bahwa kehidupan beragama didasarkan pada tujuan hidup yang hakiki umat manusia, yaitu dapat menjadi pengendali, pengarah serta kontrol terhadap perkembangan sistem budaya dan peradaban modern atau sekurang-kurangnya mempunyai efek pengereman kecenderungan dan sifat dasar masyarakat modern yang bebas tanpa kendali.

Memang pada dasarnya setiap anak manusia yang dilahirkan sudah memiliki potensi untuk beragama, seperti telah dikemukakan pada awal pembahasan. Namun bentuk kayakinan yang dianut anak sepenuhnya tergantung dari bimbingan, pemeliharaan dan pengaruh kedua orang tua dalam lingkungan keluarga. Kita tidak dapat mengatakan seorang anak yang baru lahir bermoral atau tidak. Karena moral itu tumbuh dan berkembang dari pengalaman-pengalaman yang dilalui oleh anak sejak lahir. Pertumbuhan baru dapat dikatakan mencapai kematangannya pada usia remaja, ketika kecerdasannya tumbuh. Dalam pembinaan moral, agama memiliki peranan penting, karena nilai-nilai moral yang datang dari agama, tetap tidak berubah-ubah oleh waktu dan tempat.

Menurut beberapa para ahli anak dilahirkan bukanlah sebagai makhluk yang religius. Anak yang baru dilahirkan lebih mirip binatang dan malahan mereka mengatakan anak seekor kera lebih bersifat kemanusiaan dari pada bayi manusia itu sendiri. Selain itu ada pula yang berpendapat sebaliknya bahwa anak sejak dilahirkan telah membawa fitrah kegamaan. Fitrah itu baru berfungsi dikemudian hari melalui proses bimbingan dan latihan setelah berada pada tahap kematangan. Menurut tinjauan pendapat pertama bayi dianggap sebagai manusia, dipandang dari segi bentuk bukan kejiwaan. Apabila bakat elementer bayi lambat bertumbuh dan matang, maka agak sukarlah untuk melihat adanya keagamaan pada dirinya. Meskipun demikian, ada yang berpendapat bahwa tanda-tanda  keagamaan pada dirinya tumbuh terjalin secara integral dengan perkembangan fungsi-fungsi kejiwaan lainnya (Jalaludin, 2001: 64).

Selanjutnya Jalaludin (2001: 65) mengemukakan beberapa teori mengenai faktor yang mempengaruhi tumbuhnya keagamaan, diantaranya:

  1. Rasa Ketergantungan (Sense of Depende)

Teori ini dikemukakan oleh Thomas, melalui teori Four Wishes. Menurutnya manusia dilahirkan ke dunia ini memiliki empat keinginan, yaitu keinginan untuk mendapat perlindungan (security), keinginan akan pengalaman baru (new experience), keinginan untuk mendapat tanggapan (response) dan keinginan untuk dikenal (recognation). Berdasarkan kenyataan dan kerjasama dari empat keinginan itu, maka bayi sejak dilahirkan hidup dalam ketergantungan. Melalui pengalaman-pengalaman yang diterimanya dari lingkungan itu kemudian terbentuklah rasa keagamaan pada diri anak.

  1. Instink Keagamaan

Menurut  Wood Worth, bayi yang baru dilahirkan sudah memiliki beberapa instink keagamaan. Belum terlihatnya tindak keagamaan pada diri anak karena beberapa fungsi kejiwaan yang menopang kematangan, berfungsinya instink sosial pada anak sebagai potensi bawaannya sebagai makhluk Homo Socius, baru akan berfungsi setelah anak dapat bergaul dan berkemampuan untuk berkomunikasi. Jadi, instink sosial itu tergantung dari kematangan fungsi lainnya demikian pula instink keagamaan.

Hal ini senada dengan Zakiah Daradjat (1998: 60-63) bahwa pada diri manusia itu terdapat kebutuhan pokok. Lebih lanjut ia mengemukakan, bahwa selain dari kebutuhan rohani, manusia pun mempunyai suatu kebutuhan akan adanya kebutuhan keseimbangan jiwanya agar tidak mengalami tekanan. Unsur-unsur kebutuhan yang dikemukakan beliau adalah:

  1. Kebutuhan akan rasa kasih sayang
  2. Kebutuhan akan rasa aman
  3. Kebutuhan akan rasa harga diri, kebutuhan yang bersifat individual  yang mendorong manusia agar dirinya dihormati  dan diakui oleh orang lain
  4. Kebutuhan akan rasa bebas
  5. Kebutuhan akan rasa sukses
  6. Kebutuhan akan rasa ingin tahu (mengenal), kebutuhan yang menyebabkan manusia selalu meneliti dan menyelidiki sesuatu.

Gabungan dari keenam macam kebutuhan tersebut menyebabkan orang memerlukan agama. Melalui agama kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat disalurkan. Dengan melaksanakan ajaran agama secara baik, maka kebutuhan akan rasa kasih sayang, rasa aman, rasa harga diri, rasa bebas, rasa sukses dan rasa ingin tahu akan terpenuhi.

Berbeda dengan pendapat yang dikemukakan para ahli yang beraliran teori fakulti (Faculty Theory)  yang dikutip oleh Jalaludin (2001: 56-58) bahwa tungkah laku manusia itu tidak bersumber pada suatu faktor yang tunggal, tetapi terdiri atas beberapa unsur, antara lain yang dianggap memegang peranan penting adalah, Fungsi Cipta (Reason), Rasa (Emotion) dan Karsa (Will). Demikian pula perbuatan manusia yang bersifat keagamaan dipengaruhi dan ditemukan oleh tiga fungsi tersebut.

Dalam hal ini Aunur Rahim Fakih (2001: 57) mengemukakan bahwa setiap orang menurut ajaran Islam, pada dasarnya telah dikarunia kecenderungan bertauhid, mengesakan Tuhan, dalam hal ini Allah swt. tegasnya dalam diri setiap manusia ada kecenderungan untuk meyakini adanya Allah Swt. dan beribadah kepada-Nya. Dalam istilah Al-Qur’an kecenderungan dimaksud disebut dengan fitrah. Sesuai dengan Al-Qur’an surat Ar-Rum ayat 30:

. فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفاً فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (ألر وم : ٣٠ )

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agana (Allah), (tetaplah atas) Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui“ (Depag, 1990: 645).

Dan Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la, Thabarani dan Baihaqy, serta ada lafadz yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. :

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلىَ اْلفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ عَلىَ يُهَوِّدَانِهِ أَوْيُنَصِّرَانِهِ أَوْيُمَجِّسَانِهِ فَإِنْ كَان َمُسْلِمِيْنَ فَمُسْلِم ٌ (عَنْ أَبُوْ يَعْلىَ,رَوَاهُ طَبْرَانِيْ وَبَيْهَقِى وَاْلبُخَارِىْ)

 “Setiap anak dilahirkan atas fitrah (kesucian agama yang sesuai dengan  hati naluri), sehingga lancar lidahnya, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia beragama Yahudi, Nasrani atau Majusi” (Umar Hasyim, 1991: 15).

Dari kedua dalil Nakli tersebut, maka diketahui bahwa secara kodrati manusia memiliki fitrah untuk beriman kepada Allah, tetapi karena faktor lingkungan, melainkan menyimpang ke arah yang lain. Dengan kata lain, Islam mengakui dua hal pokok :    

  1. Secara kondisi manusia telah dibekali ‘naluri’ untuk beragama  tauhid (Agama Islam).
  2. Lingkungan, mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan naluri tersebut.

Hampir semua ahli jiwa sependapat, bahwa sesungguhnya apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan manusia itu bukan hanya terbatas pada kebutuhan makan, minum, pakaian ataupun kenikmatan –kenikmatan  lainya. Berdasarkan hasil riset dan observasi mereka mengambil kesimpulan bahwa pada diri manusia terdapat semacam keinginan dan kebutuhan yang bersifat universal. Kebutuhan ini melebihi kebutuhan-kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan kodrati, berupa keinginan untuk mencintai dan dicintai Tuhan, dan itulah yang dinamakan agama.      

  1. Ciri-ciri Kehidupan Beragama Yang Matang

Kehidupan beragama adalah bagian dari kehidupan itu sendiri, sikap atau tindakan seseorang dalam hidupnya tidak lain dari pantulan pribadinya yang bertumbuh dan berkembang sejak lahir, bahkan telah mulai sejak dalam kandungan, mempunyai pengaruh terhadap pembinaan pribadi, bahkan diantara ahli jiwa ada yang berpendapat bahwa pribadi itu tidak lain dari kumpulan pengalaman pada umur-umur pertumbuhan (dari nol sampai dengan masa remaja terakhir), terutama pengalaman pada tahun-tahun pertama dari pertumbuhan. Pengalaman yang didapat melalui pendengaran, penglihatan atau perlakuan yang diterima sejak lahir (Zakiah Daradjat, 1996: 120).

Dalam kehidupan anak ada dua proses yang beroperasi secara kontinu, yaitu pertumbuhan dan perkembangan. Kedua proses ini berlangsung secara interdefenden, saling bergantung satu sama lainnya. Kedua proses ini tidak bisa dipisahkan dalam bentuk yang murni sendiri-sendiri, akan tetapi bisa dibedakan untuk maksud lebih mudah memahaminya.

Pertumbuhan ialah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal pada manusia yang sehat, dalam passage (peredaran waktu) tertentu. Pertumbuhan dapat diartikan pula sebagai proses transmisi dan konstitusi fisik (resem tubuh, keadaan jasmaniah) yang herediter, turun temurun dalam bentuk proses aktif secara berkesinambungan (Kartini Kartono, 1990: 18).

Adapun perkembangan dapat diartikan sebagai perubahan yang progresif dan kontinu (berkesinambungan) dalam diri individu dari mulai lahir sampai mati. Pengertian lain dari perkembangan adalah perubahan-perubahan yang dialami individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya atau kematangannya (maturation) yang berlangsung secara sistematis, progresif dan berkesinambungan, baik menyangkut fisik (jasmaniah) (Syamsu Yusuf, 2000: 15).

Dalam versi lain Harlock (1997: 20) mengungkapkan bahwa perkembangan berarti serangkaian perubahan progresif yang terjadi sebagai akibat dari proses kematangan dan pengalaman. Kemudian Abu Ahmadi (1991: 6) mendefinisikan perkembangan sebagai suatu perubahan kualitatif dari pada setiap fungsi kepribadian akibat dari pertumbuhan dan belajar.

Menurut Jalaludin (2001: 177) bahwa manusia mengalami dua macam perkembangan, yaitu perkembangan jasmani dan perkembangan rohani. Perkembangan jasmani diukur berdasarkan umur kronologis. Puncak perkembangan jasmani yang dicapai manusia disebut kedewasaan. Sebaliknya perkembangan rohani diukur berdasarkan tingkat kemampuan (abilitas). Pencapaian tingkat abilitas tertentu bagi perkembangan rohani disebut istilah kematangan (maturity).

Perkembangan kehidupan beragama pada manusia sangat ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman yang dilaluinya, terutama pada masa pertumbuhan yang pertama (Zakiah Daradjat, 1990: 58).

B.     Minat Belajar

  1. Pengertian Minat Belajar

Sebelum membicarakan pengertian minat belajar, maka terlebih dahulu penulis akan menguraikan pengertian belajar. Ngalim Purwanto (1992: 85) mengemukakan pendapat mengenai pengertian belajar:

  1. Belajar merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku, dimana perubahan itu dapat mengarah kepada tingkah laku yang lebih baik, tetapi juga ada kemungkinan mengarah kepada tingkah laku yang buruk.
  2. Belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi melalui latihan atau pengalaman dalam arti perubahan-perubahan yang disebabkan oleh pertumbuhan atau kematangan tidak dianggap sebagai hasil belajar, seperti perubahan-perubahan yang terjadi pada diri seorang bayi.
  3. Untuk dapat disebut belajar, maka perubahan itu harus merupakan akhir dari pada suatu periode waktu yang cukup panjang. Berapa lama periode itu berlangsung sulit ditentukan dengan pasti, tetapi perubahan itu hendaknya merupakan akhir dari suatu periode yang mungkin berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan ataupun bertahun-tahun.
  4. Tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian maupun psikis.

Slameto (1995: 2) berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tungkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Sementara itu Sudirman  A.M. (1996: 231) berpendapat bahwa belajar sebagai rangkaian kegiatan jiwa  raga, psikofisik untuk menuju ke perkembangan pribadi manusia seutuhnya, yang berarti menyangkut unsur cipta, rasa dan karsa, ranah kognitif, afektif dan psikomotor.

Hal ini senada dengan Witherington yang dikutif oleh Usman Effendi dan Juhaya S. Praja (1989: 103) bahwa belajar adalah suatu perubahan dalam kepribadian, sebagaimana yang dimanfaatkan dalam perubahan penguasaan pola-pola respon atau tingkah laku yang baru, yang ternyata dalam perubahan keterampilan kebiasaan, kesanggupan dan pemahaman. Dalam hal ini Moh. Uzer Usman (1999: 34) memberikan batasan belajar sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan individu lainnya serta individu dengan lingkungannya, sehingga mereka lebih mampu berinteraksi dengan lingkungannya.

Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses usaha atau interaksi yang dilakukan individu untuk memperoleh sesuatu yang baru dan perubahan keseluruhan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman-pengalaman itu sendiri. Perubahan tersebut akan nampak dalam penguasaan pola-pola respons yang baru terhadap lingkungan berupa keterampilan, kebiasaan, sikap, pengetahuan, kecakapan dan sebagainya.

Sementara itu mengenai pengertian minat, penulis akan mengutip pendapat para ahli. Minat adalah sesuatu pemusatan perhatian yang tidak disengaja yang lahir dengan penuh kemauannya dan yang tergantung dari bakat dan lingkungannya (Agus Sujanto, 1991: 92). Minat juga bisa berarti kesadaran seseorang, bahwa suatu objek seseorang suatu soal atau suatu  situasi mengandung sangkut paut dengan dirinya.

W.S. Winkel (1996: 105) memberikan rumusan bahwa minat adalah kecenderungan subjek yang mantap untuk merasa tertarik pada bidang studi atau pokok bahasan tertentu dan merasa senang mempelajari materi itu. Hal ini sependapat dengan yang dikemukakan oleh Slameto (1995: 57) bahwa minat adalah kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan dan mengenang beberapa kegiatan. Kegiatan yang diminati seseorang diperhatikan terus menerus yang disertai dengan rasa senang. Jika ada siswa yang kurang berminat terhadap belajar, maka diusahakan agar ia mempunyai minat yang lebih besar dengan cara menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan cita-cita serta kaitannya dengan bahan pelajaran yang dipelajari.

Sedangkan Doyles Freyer yang dikutip oleh Wayan Nurkancana (1986: 229) mengemukakan bahwa minat atau interest adalah gejala psikis yang berkaitan dengan objek atau aktifitas yang men-stimulir  perasaan senang pada individu. Minat  sangat erat hubungannya dengan kebutuhan, karena minat yang timbul dari kebutuhan ajakan merupakan merupakan faktor pendorong bagi seseorang dalam melaksanakan usahanya. Jadi, dapat dilihat bahwa minat adalah sangat penting dalam pendidikan, sebab merupakan sumber dari usaha.

Menurut The Liang Gie (1988: 28) minat berarti sibuk, tertarik, atau terlibat sepenuhnya dengan sesuatu kegiatan karena menyadari pentingnya kegiatan itu. Dengan demikian, minat belajar adalah keterlibatan sepenuhnya seseorang dengan segenap kegiatan pikiran secara penuh perhatian untuk memperoleh pengetahuan ilmiah yang dituntunnya.

Minat pada dasarnya adalah penerimaan akan suatu hubungan antara diri sendiri dengan sesuatu di luar diri (Slameto, 1995: 180). Semakin kuat atau dekat hubungan tersebut, maka semakin besar minat yang akan tumbuh. Suatu minat dapat diekspresikan melalui suatu pernyataan yang menunjukkan bahwa siswa lebih menyukai suatu hal dari pada hal lainnya, dapat pula dimanifestasikan melalui partisipasi dalam suatu aktivitas siswa yang memiliki minat terhadap subjek tersebut. Minat terhadap sesuatu dipelajari dan mempengaruhi terhadap belajar selanjutnya serta mempengaruhi penerimaan minat-minat baru. Jadi, minat terhadap sesuatu merupakan hasil belajar dan menyokong belajar selanjutnya.

Minat memegang peranan penting dalam proses belajar mengajar, karena bila bahan pelajaran yang dipelajari tidak sesuai dengan minat siswa, siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya. Sejalan dengan ini Ahmad Tafsir (1992: 24) menyatakan bahwa minat adalah kunci dalam pengajaran. Bila murid telah berminat terhadap kegiatan belajar mengajar, maka hampir dapat dipastikan proses belajar mengajar akan belajar dengan baik. Dengan demikian, maka tahap-tahap awal suatu proses belajar mengajar hendaknya dimulai dengan usaha membangkitkan minat. Minat harus senantiasa dijaga selama proses belajar mengajar berlangsung. Karena minat itu mudah sekali berkurang atau hilang selama proses belajar mengajar.

Selain itu juga, minat sangat berpengaruh terhadap belajar, sebab bila bahan pelajaran yang dipelajari tidak sesuai dengan minat siswa, maka siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya. Karena tidak ada daya tarik baginya (Slameto, 1995: 57). Hal ini senada dengan pendapat Moh. Uzer Usman (1998: 27):

Kondisi belajar mengajar yang efektif adalah adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar. Minat merupakan suatu sifat yang relatif menetap pada diri seseorang. Minat ini besar sekali pengaruhnya terhadap belajar sebab dengan minat seseorang akan melakukan sesuatu yang diminatinya. Sebaliknya, tanpa minat seseorang tidak mungkin melakukan sesuatu.

 Dari beberapa pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan, bahwa minat belajar adalah keterlibatan sepenuhnya seseorang dengan segenap kegiatan pikiran secara penuh perhatian untuk memperoleh pengetahuan dan mencapai pemahaman tentang ilmu pengetahuan dan mencapai pemahaman tentang ilmu pengatahuan yang dituntutnya  karena minat belajar merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam kaitannya dengan belajar.

  1. Fungsi Minat Dalam Belajar

Dalam hal fungsi minat dalam belajar The Liang Gie (1998: 28) mengemukakan bahwa minat merupakan salah satu faktor untuk meraih sukses dalam belajar. Secara lebih terinci arti dan peranan penting minat dalam kaitannya dengan pelaksanaan belajar atau studi ialah:

  1. Minat melahirkan perhatian yang serta merta
  2. Minat memudahkan terciptanya konsentrasi
  3. Minat mencegah gangguan perhatian di luar
  4. Minat memperkuat melekatnya bahan pelajaran dalam ingatan
  5. Minat memperkecil kebosanan belajar dalam diri sendiri.

Rincian penjelasannya akan diuraikan sebagai berikut:

  1. Minat melahirkan perhatian yang serta merta

Perhatian seseorang terhadap sesuatu hal dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu perhatian yang serta merta, dan perhatian yang dipaksakan, perhatian yang serta merta secara spontan, bersifat wajar, mudah bertahan, yang tumbuh tanpa pemaksaan dan kemauan dalam diri seseorang, sedang perhatian yang dipaksakan harus menggunakan daya untuk berkembang dan kelangsungannya.

Menurut Jhon Adams yang dikutif The Liang Gie (1998: 29) mengatakan bahwa jika seseorang telah memiliki minat studi, maka saat itulah perhatiannya tidak lagi dipaksakan dan beralih menjadi spontan. Semakin besar minat seseorang, maka akan semakin besar derajat spontanitas perhatiannya. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Ahmad Tafsir (1992: 24) bahwa minat telah muncul maka perhatian akan mengikutinya. Tetapi sama dengan minat perhatian mudah sekali hilang.

Pendapat di atas, memberikan gambaran tentang eratnya kaitan antara minat dan perhatian. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa untuk meningkatkan perhatian seseorang dalam hal ini siswa terhadap sesuatu, maka terlebih dahulu harus ditingkatkan minatnya.

b.       Minat memudahkan terciptanya konsentrasi

Minat memudahkan terciptanya konsentrasi dalam pikiran seseorang. Perhatian serta merta yang diperoleh secara wajar dan tanpa pemaksaam tenaga kemampuan seseorang memudahkan berkembangnya konsentrasi, yaitu memusatkan pemikiran terhadap sesuatu pelajaran. Jadi, tanpa minat konsentrasi terhadap pelajaran sulit untuk diperhatikan (The Liang Gie, 1998: 29). Pendapat senada dikemukakan oleh Winkel (1996: 183) bahwa konsentrasi merupakan pemusatan tenaga dan energi psikis dalam menghadapi suatu objek, dalam hal ini peristiwa belajar mengajar di kelas. Konsentrasi dalam belajar berkaitan dengan kamauan dan hasrat untuk belajar, namun konsentrasi dalam belajar dipengaruhi oleh perasaan siswa dan minat dalam belajar.

Pendapat-pendapat di atas, memberi gambaran bahwa tanpa minat konsentrasi terhadap pelajaran sulit dipertahankan.

c.        Minat mencegah gangguan perhatian di luar

Minat studi mencegah terjadinya gangguan perhatian dari sumber luar misalnya, orang berbicara. Seseorang mudah terganggu perhatiannya atau sering mengalami pengalihan perhatian dari pelajaran kepada suatu hal yang lain, kalau minat studinya kecil. Dalam hubungan ini Donald Leired (The Liang Gie, 1998: 30) menjelaskan bahwa gangguan-gangguan perhatian seringkali disebabkan oleh sikap bathin karena sumber-sumber gangguan itu sendiri. Kalau seseorang berminat kacil bahaya akan diganggu perhatiannya.

d.       Minat memperkuat melekatnya bahan pelajaran dalam ingatan

Bertalian erat dengan konsentrasi terhadap pelajaran ialah daya mengingat bahan pelajaran. Pengingatan itu hanya mungkin terlaksana kalau seseorang berminat terhadap pelajarannya. Seseorang kiranya pernah mengalami bahwa bacaan atau isi ceramah sangat mencekam perhatiannya atau membangkitkan minat seantiasa teringat walaupun hanya dibaca atau disimak sekali. Sebaliknya, sesuatu bahan pelajaran yang berulang-ulang dihafal mudah terlupakan, apabila tanpa minat (The Liang Gie, 1998: 30). Anak yang mempunyai minat dapat menyebut bunyi huruf, dapat mengingat kata-kata, memiliki kemampuan membedakan dan memiliki perkembangan bahasa lisan dan kosa kata yang memadai.

Penadapat di atas, menunjukkan terhadap belajar memiliki peranan memudahkan dan menguatkan melekatnya bahan pelajaran dalam ingatan.

e. Minat memperkecil kebosanan belajar dalam diri sendiri.

            Segala sesuatu yang menjemukan, membosankan, sepele dan terus menerus berlangsung secara otomatis tidak akan bisa memikat perhatian (Kartini Kartono, 1996: 31). Pendapat senada dikemukakan oleh The Liang Gie (1998: 31) bahwa kejemuan melakukan sesuatu atau terhadap sesuatu hal juga lebih banyak berasal dari dalam diri seseorang daripada bersumber pada hal-hal di luar dirinya. Oleh karena itu, penghapusan kebosanan dalam belajar dari seseorang juga hanya bisa terlaksana dengan jalan pertama-tama menumbuhkan minat belajar dan kemudian meningkatkan minat itu sebesar-besarnya.

  1. Faktor-faktor Yang dapat Menumbuhkan Minat Dalam Belajar

Pada dasarnya  faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap minat belajar ada dua, yaitu faktor internal dan eksternal. Karena itu  pembahasan lebih lanjut akan didasarkan pada kedua faktor tersebut.

  1. Faktor Internal

Manusia itu merupakan makhluk hidup yang lebih sempurna bila dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya. Akibat dari unsure kehidupan yang ada pada manusia, manusia berkembang dan mengalami perubahan-perubahan, baik perubahan-perubahan dalam segi fisiologis maupun perubahan-perubahan dalam segi psikologis. Perubahan-perubahan tersebut dapat dipengaruhi dari dalam dan dari luar diri manusia itu sendiri.

Faktor dari dalam yang dapat mempengaruhi minat belajar dapat berupa perkembangan kejiwaan siswa. Andi Mappiare (1982: 83) mengatakan bahwa terdapat perbedaan yang besar antara objek minat remaja putera dengan objek remaja puteri. Misalnya dalam bentuk-bentuk permainan, pekerjaan yang ditekuninya, pengisian waktu luang dan sebagainya. Dengan demikian, pendapat Andi Mappiare ini memberikan pengertian bahwa minat belajar dipengaruhi oleh jenis kelamin.

Dalam hal ini Slameto (1995: 54) berpendapat bahwa ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi minat belajar, yakni faktor jasmani, faktor psikologis dan faktor kelelahan.

1)      Faktor Jasmani

a)      Faktor kesehatan,  sehat berarti dalam keadaan baik segenap badan beserta bagian-bagiannya atau bebas dari penyakit. Kesehatan adalah keadaan atau hal sehat, kesehatan seseorang berpengaruh terhadap belajarnya.

b)      Cacat tubuh, yang berarti sesuatu yang menyebabkan kurang baik atau kurang sempurna mengenai tubuh atau badan seperti buta, tuli, patah kaki, patah tangan dan lain-lain.

2)      Faktor Psikologis

Sekurang-kurangnya  ada tujuh faktor yang tergolong ke dalam faktor psikologis yang mempengaruhi belajar siswa. Faktor-faktor itu adalah intelegensi, perhatian, minat bakat, kematangan dan kesiapan.

3)      Faktor Kelelahan

Kelelahan pada seseorang walaupun sulit untuk dipisahkan tetapi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

a)    Kelelahan jasmani

Kelelahan jasmani terlihat dengan lemah lunglainya tubuh dan timbul kecenderungan untuk  membaringkan tubuh. Kelelahan jasmani terjadi karena  kekacauan substansi sisa pembakaran di dalam tubuh, sehingga darah tidak atau kurang lancar pada bagian-bagian tertentu.

b)Kelelahan Rohani

Kelelahan rohani dapat dilihat dengan adanya kelesuan dan kebosanan sehingga minat dan dorongan untuk menghasilkan sesuatu yang hilang.

 Dari uraian di atas, dapatlah dipahami bahwa keadaan jasmani, rohani dan kelelahan itu mempengaruhi minat seseorang terhadap sesuatu. Begitu pula pada belajar, ketiga faktor tersebut sangat mempengaruhi minat seseorang untuk belajar sesuatu mata pelajaran. Agar siswa memiliki minat belajar yang baik haruslah ketiga faktor tersebut dalam keadaan baik pula.

  1. Faktor Eksternal

Faktor eksternal atau lingkungan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Dalam kaitan dengan proses belajar mengajar di sekolah faktor lingkunganlah yang paling dominan mempengaruhi minat belajar siswa yaitu menyangkut tujuan belajar, guru, bahan pelajaran, metode mengajar dan media pengajaran. Adapun faktor eksternal itu meliputi:

1)      Tujuan Pengajaran

Tujuan pengajaran mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam proses belajar mengajar, karena tujuan dapat mengarahkan usaha-usaha guru dalam mengajar. Dengan adanya tujuan, guru akan selalu siap mengajar dan membawa anak pada proses belajar. Tujuan pengajaran juga merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Tujuan dapat pula membangkitkan minat belajr siswa sebab dengan adanya tujuan ini seorang siswa akan berusaha untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan tersebut. Oleh karena itu, sebelum memulai pelajaran, seorang guru hendaknya memberitahukan tujuan-tujuan atau aspek-aspek yang harus dikuasai oleh siswa setelah pelajaran itu selesai.

2)      Guru yang Mengajar

Minat siswa  dalam belajar akan dipengaruhi akan mengurangi minat belajar siswa, sebaliknya guru yang berpenampilan menarik akan membangkitkan siswa dalam belajar.

Interaksi guru  dengan siswapun memegang peranan dalam membangkitkan minat belajar siswa. Seorang guru yang akrab dengan siswanya akan cenderung disukai oleh siswa. Sehubungan dengan hal tersebut. Slameto (1995: 66) mengatakan bahwa di dalam relasi (guru dengan siswa) yang baik, siswa akan menyukai berusaha mempelajari sebaik-baiknya. Hal tersebut juga terjadi sebaliknya, jika siswa membenci gurunya, ia segan mempelajari mata pelajaran yang diberikannya, akibat pelajarannya tidak maju.

3)      Bahan Pelajaran

Minat besar pengaruhnya terhadap belajar, karena bila bahan pelajaran yang dipelajari tidak sesuai dengan minat siswa, siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya, karena  tidak ada daya tarik baginya. Ia segan untuk belajar, ia tidak memperoleh kepuasan dari belajar itu. Bahan pelajaran yang menarik minat siswa lebih mudah dipelajari dan disimpan, karena minat menambah kegiatan belajar (Slameto, 1995: 57).

Bahan pelajaran sebagaimana yang dikatakan Nana Sudjana (1995: 67) adalah isi yang diberikan siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Melalui bahan pelajaran ini siswa diantarkan kepada tujuan pengajaran. Dengan perkataan lain tujuan yang akan dicapai siswa diwarnai dan dibentuk oleh bahan pelajaran.

4)      Metode Pengajaran

Dalam penyampaian materi atau bahan pelajaran kepada siswa, seorang guru hendaknya memilih dan mempergunakan metode mengajar yang sesuai dengan sifat bahan pelajaran, serta situasi kondisi kelas. Menggunakan metode mengajar ini sangat mempengaruhi minat belajar siswa. Seorang guru yang menggunakan metode ceramah misalnya, secara kontinu di dalam setiap kegiatan belajar mengajar dikelas, akan menimbulkan kebosanan bagi siswa. Sebaliknya seorang guru menggunakan metode yang berpariasi serta sesuai dengan situasi dan kondisi kelas, akan menimbulkan minat siswa untuk belajar dengan aktif. Tetapi apabila metode yang digunakan tidak sesuai dengan perkembangan jiwa anak, akan menimbulkan kesukaran bagi anak untuk menerima pelajaran yang disampaikan guru serta mengurangi minat belajarnya. Dengan kata lain penggunaan metode mengajar yang kurang baik itu  dapat terjadi misalnya karena guru kurang kesiapan dan kurang menguasai bahan-bahan pelajaran sehingga guru tersebut menyajikan tidak jelas atau sikap guru terhadap mata pelajaran itu sendiri tidak baik, sehingga siswa kurang senang terhadap pelajaran atau gurunya.

5)      Media Pengajaran

Media pengajaran yang dipergunakan guru bermanfaat sekali guna memperjelas materi yang akan disampaikan kepada siswa dan mencegah terjadinya verbalitas, karena dengan adanya media pengajaran menarik pehatian siswa sehingga menimbulkan rasa senang dalam belajar. Sehubungan dengan hal tersebut (Nana Sudjana, 1995: 5) mengatakan bahwa alat peraga atau media dalam mengajar memegang peranan untuk menciptakan proses belajar mengajar yang efektif. Selain itu juga, dengan alat peraga atau media bahan dapat mudah dipahami oleh siswa.

6)      Lingkungan

Siswa akan berminat terhadap suatu pelajaran, jika ia berada dalam suatu situasi atau lingkungan yang mendorong tumbuhnya minat tersebut. Sebagaimana dikatakan Slameto (1995: 7) bahwa tempat belajar hendaknya tenang, jangan diganggu oleh perangsang-perangsang dari sekitar, karena untuk belajar diperlukan konsentrasi pikiran, jangan sampai belajar sambil mendengarkan. Sebaliknya keadaan yang terlampau menyenangkanpun akan dapat merugikan.

  1. Indikator Minat Belajar

Minat besar pengaruhnya terhadap belajar, karena bila bahan pelajaran yang dipelajari untuk sesuai dengan minat siswa, siswa tidak akan belajar dengan sebaik-baiknya karena tidak ada daya tarik baginya (Slameto, 1995: 57).

Usman Effendi dan Juhaya S. Praja (1989: 72) berpendapat bahwa minat itu dapat ditimbulkan dengan cara sebagai berikut:

  1. Membangkitkan suatu kebutuhan misalnya, kebutuhan untuk menghargai keindahan, untuk mendapatkan penghargaan dan sebagainya.
  2. Menghubungkan dengan pengalaman-pengalaman yang lampau
  3. Memberikan kesempatan mendapat hasil yang baik “Nothing succes like success” atau mengetahui sukses yang diperoleh individu itu sebab success akan memberikan rasa puas.

Selanjutnya, akan memperoleh ukuran dan data minat belajar siswa, kunci pokoknya adalah dalam mengetahui indikatornya. Indikator minat belajar terdiri dari perbuatan, perhatian dan perasaan senang.

  1. Partisipasi/Perbuatan

Minat yang telah muncul, diikuti oleh tercurahnya perhatian pada kegiatan belajar mengajar, dengan sendirinya telah membawa murid ke suasana partisipasi aktif dalam kegiatan belajar mengajar (Ahmad Tafsir, 1992: 24).

Kegiatan berpartisipasi aktif tidak selalu berupa gerakan-gerakan badaniah. Murid-murid yang ikut aktif secara aqliyah atau secara bathiniyah dalam proses pengajaran. Sementara itu, Bernard yang dikutif Sardiman A.M. (1996: 76) mengatakan bahwa minat tidak timbul secara tiba-tiba atau spontan melainkan timbul akibat dari partisipasi. Jadi, jelas bahwa soal minat akan selalu berkait dengan soal kebutuhan atau keinginan. Oleh karena itu, yang penting bagimana menciptakan kondisi tertentu agar siswa selalu aktif dan ingin terus belajar.

  1. Perhatian

Perhatian merupakan kegiatan yang dilakukan seseorang dalam hubungannya dengan pemulihan rangsangan yang datang dari lingkungannya (Slameto, 1996: 183) mengemukakan bahwa istilah perhatian dapat berarti sama dengan konsentrasi, dapat pula minat momentan, yaitu perasaan tertarik pada suatu masalah yang sedang dipelajari. Konsentrasi dalam belajar dipengaruhi oleh perasaan siswa dalam minatnya terhadap belajar. Siswa yang berperasaan tidak senang dalam belajar dan tidak berminat dalam materi pelajaran. Akan mengalami kesulitan dalam memusatkan tenaga dan energinya. Sebaliknya siswa yang berperasaan senang dan berminat akan mudah berkonsentrasi dalam belajar. Senada dengan pendapat di atas Agus Sujanto (1991: 89) menyatakan bahwa perhatian adalah konsentrasi atau aktifitas jiwa kita terhadap pengamatan, pengertian dan sebagainya. Dengan mengenyampingkan yang lain dari pada itu.

  1. Perasaan

Perasaan adalah suatu pernyataan jiwa yang sedikit banyak yang bersifat subjektif, untuk merasakan senang atau tidak senang dan yang tidak bergantung pada perangsang dan alat-alat indra (Agus Sujanto, 1991: 75). Sementara itu Kartini Kartono (1996: 87) menyebut perasaan dengan istilah rencana. Maka merasa itu adalah kemampuan untuk menghayati perasaan atau rencana. Rencana itu bergantung kepada (a) isi-isi kesadaran, (b) kepribadian, (c) kondisi psikisnya. Ringkasnya, rencana ini merupakan reaksi-reaksi rasa dari segenap organisme psiko fisik manusia.

W.S. Winkel (1996: 187) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan perasaan di sini, adalah perasaan momentan dan intensional. Momentan berarti bahwa perasaan pada saat-saat tertentu, intensional; berarti bahwa reaksi perasaan diberikan terhadap sesuatu, seseorang atau situasi tertentu. Apabila situasi berubah, maka perasaan berganti pula sehingga perasaan momentan dan intensional dapat digolongkan ke dalam perasaan tidak senang. Antara minat dan berperasaan senang terdapat hubungan timbal balik, sehingga tidak mengherankan kalau siswa yang berperasaan tidak senang juga akan kurang berminat dan sebaliknya.

C. Hubungan Latar Belakang Kehidupan Beragama dalam Keluarga dengan Minat Belajar Anak

Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan di atas, bahwasanya keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama bagi anak-anak, pada dasarnya semua perilaku anak berada pada pengawasan orang tua. Seorang yang dilahirkan pada keluarga agamis, maka dalam mendidik tidak terlepas dari nilai-nilai agama yang dianutnya, begitupun sebaliknya seorang anak yang dididik dilingkungan kurang agamis, maka perkembangan anak tidak sebaik yang dididik dilingkungan agamis.

Dalam hal ini Zakiah Daradjat dkk (1996: 67) mengemukakan bahwa yang menjadi unsure utama dan landasan pokok dalam pendidikan di lingkungan keluarga manapun adalah tetap, yaitu adanya rasa kasih sayang dan terselenggarannya kehidupan beragama yang mewarnai kehidupan pribadi atau keluarga.

Namun, dalam kenyataan yang terjadi justru kadang terbalik, terkadang kita menyaksikan ada sebuah keluarga yang kehidupan keuarganya kental dalam keagamaannya tapi anaknya ada yang nakal, lebih jauhnya lagi anak-anaknya terlibat dan terjerumus pada hal-hal yang dianggap negatif oleh masyarakat, misalnya kasus narkoba. Tapi terkadang juga kita menyaksikan ada keluarga yang kehidupan keagamaannya biasa-biasa saja bahkan terkesan membebaskan terhadap anak-anaknya dalam menjalankan keagamaan, artinya melaksanakan atau tidak sepenuhnya menyerahkan kepada masing-masing anak-anaknya, tapi dalam kenyataannya justru anak-anaknya cenderung rajin dan taat dalam melaksanakan keagamaannya.

Sehubungan dengan hal tersebut Depag dan BKKBN (1992: 29) mengemukakan, bahwa dalam melaksanakan pendidikan agama bagi anak-anak di lingkungan keluaraga perlu dibedakan antara tugas pendidikan agama dan tugas pengajaran agama. Pendidikan agama mencakup seluruh pembentukan kepribadian yang meliputi integrasi pengenalan materi serta penghayatan dan pengamalan. Adapun pengajaran agama meliputi segala pengenalan materi yang lebih banyak dari pada pengalaman.

Setiap anak yang dilahirkan sudah memiliki potensi untuk beragama, namun bentuk keyakinan agama yang akan dianut anak sepenuhnya tergantung dari bimbingan, pemeliharaan dan pengaruh dari kedua orang tua dalam lingkungan keluarga. Dengan demikian landasan yang menjadi dasar terhadap adanya pemahaman mengenai kehidupan beragama adalah merupakan pembawaan dari kehidupan manusia itu sendiri, atau dengan istilah lain merupakan “fitrah” dari Allah yang diberikan kepada manusia.

Anak-anak dikaruniakan Tuhan sebagi amanat untuk dibesarkan dan dididik sesuai dengan perintah-Nya. Ketaatan anak dalam melaksanakan keagamaan secara dhohir ditandai dengan kegiatan mereka dalam mengikuti dan melaksanakan keagamaannya, baik di lingkungan keluarga maupun di luar lingkungan, misalnya  di sekolah dan masyarakat.

Menurut penelitian watak dan sifat seorang anak ditentukan 78% sebagian besar dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan 20% oleh faktor keturunan. Dari faktor lingkungan hanya 40%  saja pengaruh pendidikan di sekolah. Sedangkan pendidikan dalam rumah tangga atau keluarga berpengaruh sampai 60%. Hubungan orang tua dengan anak harus harmonis (Majalah Nasional, untuk hidup sehat, No. 12, Th ke-83, Desember 1998: 27).

Pada zaman sekarang tanggung jawab keluarga untuk mendidik anak-anaknya sebagian besar telah diambil oleh pendidikan formal maupun nonformal. Oleh karena itu, muncul fungsi laten pendidikan terhadap anak, yaitu melemahnya pengawasan dari orang tua. Otoritas orang tua terhadap anak dikurangi oleh sekolah. Bahkan tidak jarang anak menemukan nilai-nilai baru yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai orang tuanya, dan lebih jauhnya lagi mungkin saja mengejeknya.

Oleh sebab itu, sekolah merupakan salah satu lembaga pendidikan formal dewasa ini dituntut supaya bisa menciptakan anak didiknya menjadi bangsa yang cerdas yang memiliki pengetahuan dan keterampilan. Juga harus bisa menciptakan anak didik yang memiliki nilai-nilai moral yang luhur. Sebab kriteria keberhasilan dalam belajar diataranya ditandai dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada individu yang belajar, yakni anak didik.

Keberhasilan proses belajar mengajar tergantung kepada terpenuhinya kebutuhan-kabutuhan yang menunjang dalam proses belajar mengajar tersebut. Diantaranya terpenuhinya sarana dan prasarana, keprofesionalan guru-gurunya, sebab guru memiliki peranan penting dalam proses belajar mengajar seiring dengan perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekwensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dalam kompetensinya, karena proses belajar mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan guru.

Selain itu juga, yang mempengaruhi proses belajar mengajar adalah bagusnya metode mengajar dan lingkungan yang mendukung. Lingkungan disini mencakup ligkungan keluarga dan masyarakat, dan hal ini perlu kiranya diperhatikan oleh para guru, sebab pengetahuan mengenai bentuk-bentuk lingkungan anak didik amat perlu diketahui oleh para guru, karena dengan hal itu ia akan dapat memahami anak bersangkutan. Pengetahuan itu akan membawa guru untuk melakukan pilihan yang tepat terhadap alat-alat pendidikan yang seharusnya ia gunakan dalam membimbing perkembangan anak, lahir maupun batin. Serta yang paling penting adalah tumbuhnya minat siswa dalam belajar.

Sebab kondisi belajar mengajar yang efektif adalah adanya minat siswa dalam belajar. Minat siswa dalam belajar mengajar sangat berpengaruh sekali dalam keberhasilan proses belajar mengajar. Bila minat siswa terhadap pengajaran yang disampaikan guru itu kurang, maka hasilnya akan sulit dalam mencapai tujuan pengajaran yang diharapkan. Karena minat merupakan kecenderungan yang tetap untuk melakukan suatu aktivitas yang berhubungan dengan siswa itu sendiri (Agham Suchad, 1997: 53).

Sementara minat tumbuh dan muncul pada siswa dipengaruhi oleh beberapa faktor, sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwasanya yang mempengaruhi tumbuhnya minat adalah ada dua faktor, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal ini terdiri dari perkembangan kejiwaan siswa itu sendiri yang meliputi, faktor jasmani, faktor psikologis dan faktor kelelahan (Slameto, 1995: 54).

Dari pendapat Slameto ini dapatlah dipahami bahwa keadaan jasmani, rohani dan kelelahan itu mempengaruhi minat seseorang terhadap sesuatu. Begitu pula pada belajar, ketiga faktor tersebut sangat mempengaruhi minat seseorang untuk belajar suatu mata pelajaran. Agar siswa memiliki minat belajar yang baik, maka haruslah ketiga faktor tersebut dalam keadaan baik.

Adapun faktor eksternal yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berada di luar diri anak. Dalam kaitan dengan proses belajar mengajar di sekolah. Faktor eksternal itu meliputi lingkungan, sebab siswa akan berminat terhadap suatu pelajaran, jika ia berada dalam suatu situasi atau lingkungan yang mendorong tumbuhnya minat tersebut. Sebagaimana dikemukakan Slameto (1995: 7) bahwa tempat belajar hendaknya tenang jangan diganggu oleh perangsang-perangsang dari lingkungan sekitar, karena untuk belajar diperlukan konsentrasi pikiran, jangan sampai belajar sambil mendengarkan sesuatu selain konsentrasi pada pelajaran. Sebaliknya keadaan yang terlampau menyenangkan pun akan dapat merugikan dan lingkunganlah yang paling dominan mempengaruhi minat belajar siswa yaitu menyangkut tujuan belajar, guru, bahan pelajaran, metode mengajar dan media pengajaran.

Sementara pengaruh kehidupan beragama dalam keluarga siswa yang merupakan lingkungan awal bagi mereka sebelum mereka masuk ke sekolah, dalam hubunganya dengan minat mereka mempelajari bidang studi pendidikan agama Islam, berdasarkan uraian di atas, yakni faktor lingkungan sangat dominan pengaruhnya terhadap minat, maka dapat dipahami bahwa kehidupan beragama dalam keluarga dapat menunjang tumbuhnya minat belajar mereka terhadap bidang studi pendidikan agama Islam.

Sebagaiman yang dikemukan oleh Zakiah Daradjat (1996: 76) bahwa Dengan masuknya anak ke sekolah, maka terbentuklah hubungan kerjasama antara rumah dan sekolah. Pengaruh sekolah segera terasa dirumah. Orang tua harus melepaskan anaknya beberapa jam lamanya dan menyerahkannya kepada pimpinan guru. Ibu harus menyesuaikan waktu dengan keperluan anaknya. Agar anaknya jangan terlambat sampai di sekolah. Ia harus menyediakan pakaian yang baik, supaya anaknya tidak malu terhadap anak yang lain. Sekembalinya dari sekolah  anak itu bercerita tentang ibu guru, kawan-kawannya dan sekolahnya. Anak membawa suasana sekolah ke dalam rumahnya, sebaliknya suasana rumah akan dibawa ke sekolah. Jadi, antara rumah dan sekolah tercipta hubungan, karena kedua lingkungan itu terdapat obyek yang sama, yakni mendidik anak.

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 29 November 2011 inci Pendidikan

 

Tag:

PENGERTIAN ILMU PENDIDIKAN


Perkembangan pemikiran manusia dalam memberikan batasan tentang makna dan pengertian pendidikan, setiap saat selalu menunjukkan adanya perubahan. Perubahan itu didasarkan atas berbagai temuan dan perubahan di lapangan yang berkaitan dengan semakin bertambahnya komponen sistem pendidikan yang ada. Berkembangnya pola pikir para ahli pendidikan, pengelola pendidikan dan pengamat pendidikan yang membuahkan teori-teori baru. Kemajuan alat teknologi turut andil dalam mewarnai perubahan makna dan pengertian pendidikan tersebut. Pada saat yang sama, proses pembelajaran dan pendidikan selalu eksis dan terus berlangsung. Karena itu, bisa jadi pandangan seseorang tentang makna atau pengertian pendidikan yang dianut oleh suatu negara tertentu, pada saat yang berbeda dan di tempat yang berbeda makna dan pengertian pendidikan itu justru tidak relevan. Namun demikian, selama belum ada teori dan temuan baru tentang makna dan pengertian pendidikan, maka teori dan temuan yang telah ada masih relevan untuk dimanfaatkan sebagai acauan[1].

Ilmu Pendidikan adalah dua kata yang dipadukan, yakni Ilmu dan Pendidikan yang masing-masing memiliki arti dan makna tersendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka disebutkan, bahwa Ilmu adalah Pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu[2].

Senada dengan Nur Ubiyati[3] yang mengemukakan, bahwa Ilmu ialah suatu kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan mempunyai metode-metode tertentu yang bersifat ilmiah. Ada lagi yang mengemukakan, bahwa Ilmu adalah suatu uraian yang tersusun dengan lengkap tentang salah satu dari keberadaan. Uraian tersebut adalah tentang segi-segi dari keberadaan tertentu. Segi-segi ini saling berkait, mempunyai hubungan sebab akibat, tersusun logis dan diperoleh melalui cara atau metode tertentu.

Endang Saifuddin Anshari[4], mengatakan bahwa Ilmu berasal dari kata bahasa Arab “‘Alima” yang memiliki pengertian “Tahu”. Dan dalam bahasa Inggris dan Perancis disebut dengan “Science”, dalam bahasa Jerman “Wissenscaft” dan dalam bahasa Belanda “Wetenschap”. Yang kesemuanya sama memiliki arti “tahu”. “Science” berasal “scio, scire (bahasa Latin) yang berarti “tahu”. Jadi, baik “ilmu” maupun “science” secara etimologis berarti “pengetahuan”. Namun, secara terminologisilmu” dan “science” itu semacan pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri, tanda-tanda dan syarat-syarat yang khas. Jadi, ilmu adalah semacam pengetahuan yang mempunyai ciri, tanda dan syarat tertentu, yaitu sistematik, rasional, empiris, umum dan kumulatif, lukisan dan keterangan yang lengkap dan konsisten mengenai hal-hal yang distudinya dalam ruang dan waktu sejauh jangkauan pemikiran dan penginderaan manusia.

Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag[5] mengemukakan bahwa “Science is empirical, rational, general end cumulative; and it is all four at once” (Ilmu ialah yang empiris, rasional, umum dan terkumpul/tersusun; dan kesemuanya saling berkaitan).

Mohammad Hatta[6] menjelaskan, bahwa tiap-tiap ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam satu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurutnya bangunnya dari dalam.

Prof. Drs. Harsoyo[7] menjelaskan, bahwa ilmu itu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan, juga merupakan pendekatan atau suatu metode pendekatan terhadap  seluruh dunia empiris, yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia. Dan merupakan suatu cara menganalisa yang mengizinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan sesuatu proposisi dalam bentuk “jika …., Maka … “.

Berdasarkan uraian di atas, maka bisa diambil suatu kesimpulan bahwa ilmu adalah usaha pemahaman manusia yang disusun dalam satu sistema mengenai kenyataan, struktur, pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal-ihwal yang diselidiki (alam, manusia dan agama) sejauh yang dapat dijangkau daya pemikiran yang dibantu penginderaan manusia itu, yang kebenarannya diuji secara empiris, riset dan eksperimental[8]

Sedangkan arti Pendidikan, adalah merupakan proses upaya meningkatkan nilai peradaban individu atau masyarakat dari suatu keadaan tertentu menjadi suatu keadaan yang lebih baik. Serta dalam Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I Pasal 1 dikemukakan, bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terrencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Sedangkan dalam dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1994) Kata Pendidikan diartikan sebagai proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka menjelaskan, bahwa kata Pendidikan berasal dari kata dasar didik, yang artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan arti dari Pendidikan adalah Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, dan perbuatan mendidik[9].

Menurut Redja Mudyahardjo[10], bahwa Ilmu Pendidikan merupakan sebuah sistem pengetahuan tentang pendidikan yang diperoleh melalui riset. Oleh karena pengetahuan yang dihasilkan riset tersebut disajikan dalam bentuk konsep-konsep pendidikan, maka Ilmu Pendidikan dapat pula dibataskan sebagai sebuah sistem konsep pendidikan yang dihasilkan melalui riset. Dengan mengutip May Brodbeck dalam Ligic and scientific Method in research, yang dimuat dalam Handbook of Research on teaching, yang menjelaskan bahwa setiap ilmu berisi sejumlah besar istilah yang disebut konsep, yang tidak lain merupakan apa yang kita pikirkan berdasarkan pengalaman. Sehingga unsur yang menjadi isi setiap ilmu termasuk Ilmu Pendidikan adalah konsep. Keseluruhan konsep yang menjadi isi sebuah ilmu ditata secara sistematis menjadi suatu kesatuan. Sekelompok konsep yang berkenaan dengan sekelompok hal, yang merupakan satu kesatuan disebut skema konseptual. Dan setiap ilmu termasuk Ilmu Pendidikan, terbentuk dari beberapa skema konseptual yang merupakan bagian-bagian atau komponen-komponen isi ilmu. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa organisasi isi Ilmu Pendidikan, sebagai sebuah sistem konsep, terbentuk dari unsur-unsur yang berupa konsep-konsep tentang variabel-variabel pendidikan, dan bagian-bagian yang berupa skema-skema konseptual tentang komponen-komponen pendidikan.

Menurut Ngalim Purwanto[11], bahwa ada dua istilah yang hampir sama bentuknya, yaitu Paedagogie dan Paedagogiek. Paedagogie artinya pendidikan sedangkan Paedagogiek adalah ilmu pendidikan. Paedagogiek atau ilmu pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik. Paedagogiek berasal dari bahasa Yunani, yakni Paedagogia yang berarti ‘pergaulan dengan anak-anak’. Sedangkan Paedagogos ialah ‘orang yang menjadi pelayan atau bujang pada zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantar dan menjemput anak-anak ke dan dari sekolah’. Selain itu juga, di rumah anak-anak tersebut paedagogos selalu mengawasi dan menjaga mereka. Jadi, pendidikan pada zaman Yunani Kuno diserahkan pada paedagogos. Paedagogos berasal dari kata paedos (anak) dan agoge (saya membimbing, memimpin). Perkataan paedagogos yang mulanya berarti ‘rendah’ (pelayan, bujang), sekarang dipakai untuk pekerjaan mulia. Paedagoog (pendidik atau ahli didik) ialah seseorang yang tugasnya membimbing anak dalam pertumbuhanya agar dapat berdiri sendiri.

Hal ini senada dengan Taqiyudin M.[12] Yang menjelaskan, bahwa di lingkungan Yunani Kuno, terdapat dua kata yang memiliki fungsi yang berbeda, yakni Paedagogie dan Andragogi. Kata Paedagogie pada awalnya berarti “Pergaulan bersama anak-anak”. Arti ini bermula dari cerita yang berkembang bahwa konon, di lingkungan masyarakat Yunani Kuno terdapat seseorang atau sekelompok orang yang pekerjaan utamanya adalah mengantar dan menjemput anak-anak sekolah. Karena setiap hari mereka bertemu dan bergaul dengan anak majikannya itu, sehingga mereka makin tahu dan memahami sifat, sikap dan karakter anak yang diantar jemputnya itu. Bahkan pergaulan mereka tidak hanya pada saat-saat antar jemput saja, melainkan ketika mereka di rumah majikannya pun ditugasi untuk membimbing dan mengawasi anak-anak majikannya. Hasil dari pengetahuan dan pemahaman terhadap sikap, sifat dan karakter anak majikannya itu, lama kelamaan mereka jadi dekat dan cenderung menjadi orang tua kedua (second parent) baik di sekolah maupun di rumah. Sehingga mereka lebih tahu tentang kemampuan, kemauan dan bakat ‘anaknya’ itu.  Bekal inilah kemudian menjadikan tugas mereka semakin banyak, yaitu antar jemput, mengawasi, membimbing dan membelajari apa yang belum diketahui oleh anak majikannya. Sehingga sebutan bagi mereka yang dekat dengan anak-anak dan mengetahui banyak tentang dunia anak dalam bahasa Yunani kuno disebut agogos.

Lebih lanjut Taqiyudin M.[13] menjelaskan, bahwa kata Paedagogos terdiri dari dua kata, yakni ‘paedos’ yang berarti ‘anak’ dan ‘agoge’ yang berarti ‘saya membimbing’. Karena itulah sehingga sistem pendidikan bagi anak-anak pada jaman Yunani Kuno ditangani oleh para paedagog. Perkembangan berikutnya, pekerjaan para paedagog ini tidak hanya bermanfaat bagi anak-anak, tetapi bermanfaat juga bagi orang dewasa yang telah lanjut usia (adult). Dalam bahasa Yunani Kuno, orang lanjut usia (lansia) disebut andra. Dan bagi lansia yang mendapat bimbingan dari paedagog disebut andragogos yang berarti “pembimbingan yang diberikan kepad orang dewasa”. Baik kata paedagogos maupun andragogos, keduanya semakna dengan kata education dalam bahasa Inggris yang berarti memberi peningkatan (to give rise to) dan mengembangkan (to develop). Kata education dalam arti sempit adalah ‘suatu bentuk proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan’.

Wasti Sumanto dan Hendyat Soetopo[14] dengan mengutip pendapat Crow&Crow menjelaskan, bahwa pendidikan adalah proses pengalaman yang memberikan pengertian, pandangan (insight) dan penyesuaian bagi seseorang yang menyebabkan ia menjadi semakin berkembang.

Dan menurut Good V. Carter[15] dalam bukunya ‘Dictionary of Education’ menjelaskan, bahwa Pendidikan adalah:

“The Aggragate of all the process by mean of wich a person develops abilities, attitudas and other from of behavior of positive value in society in wich he lives” (Kumpulan dari semua proses yang memungkinkan seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk perilaku yang bernilai positif di dalam masyarakat dimana ia hidup). Dan pada bagian lain di katakan, bahwa Pendidikan itu adalah: “The social process by wich people are subjected to the influence of a selected and controlled envirenment, so that they may attain social competence and optimum individual development”. (Proses sosial ketika seseorang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol sehingga mereka dapat memperoleh kemampuan sosial dan perkembangan individu secara optimal”.

Andrias Harefa[16] dengan mengutip perkataan Pater Drost, yang mengatakan, bahwa pendidikan kata Latin untuk mendidik adalah educare yang berasal dari kata e-ducare yang berarti menggiring ke luar. Jadi, educare dapat diartikan sebagai usaha pemuliaan. Jadi, pemuliaan manusia atau pembentukan manusia. Maka proses pendidikan sebagai proses pembentukan yang berbentuk proses informal. Tidak ada pendidikan formal, karena itu tidak ada pendidikan formal, karena itu tidak mungkin. Seluruh proses pemuliaan, ialah pembentukan moral manusia muda hanya mungkin lewat interaksi informal antara dia dan lingkungan hidup manusia muda itu. Jadi, kesimpulan yang paling mendasar, ialah bahwa lembaga pertama dan utama pembentukan dan pendidikan adalah keluarga. Dan salah satu bantuan yang diberikan kepada  orang tua oleh masyarakat adalah pembentukan manusia muda pada bidang intelektual. Dan proses pembentuan ini berlangsung dalam lembaga yang disebut sekolah. Yang didalamnya terdapat proses kegiatan belajar mengajar atau dengan kata lain pembiasaan atau pembelajaran. Yang pembelajaran itu membantu pelajar mengembangkan potensi intelektual yang ada padanya.

Selain itu juga, banyak pakar pendidikan yang menjelaskan pengertian Pendidikan diantaranya ada yang menjelaskan, bahwa pendidikan itu adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan[17]. Senada juga dengan pendapat bahwa pada umumnya pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Pendidikan juga bisa disebut sebagai usaha manusia untuk menyiapkan dirinya untuk kehidupan yang bermakna[18].

Berdasarkan uraian di atas, maka bisa diambil suatu pemahaman, bahwa Pendidikan itu adalah suatu proses bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya, dan sebagai usaha manusia untuk menyiapkan dirinya untuk kehidupan yang bermakna. Atau juga bisa diartikan suatu usaha yang dilakukan orang dewasa dalam situasi pergaulan dengan anak-anak melalui proses perubahan yang dialami anak-anak dalam bentuk pembelajaran atau pelatihan dan perubahan itu meliputi pemikiran (kognitif), perasaan (afektif) dan keterampilan (psikomotorik).

Dan Ilmu pendidikan adalah suatu kumpulan pengetahuan atau konsep yang tersusun secara sistematis dan mempunyai metode-metode tertentu yang bersifat ilmiah yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik atau suatu proses bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya dalam rangka mempersiapkan dirinya untuk kehidupan yang bermakna.

Walloohu A’lam

[1] Taqiyudin M., M.Pd. Sejarah Pendidikan, Melacak GeneologiPendidikan Islam di Indonesia.Bandung , Mulia Pers 2008 hal  47.

[2]  Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga , Jakarta, Balai Pustaka,  2003. hal. 423.

[3]  Dra. Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI), Untuk IAIN, STAIN, PTAIS. Bandung, CV. Pustaka Setia, 2005. Hal. 12.

[4] H. Endang Saifudin Anshari, Ilmu, Filsafat dan Agama, Pendahuluan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi, Surabaya, PT Bina Ilmu Offset. 1987. hal 47-49.

[5] Ralp Ross and Ernest Van Den Haag, The Fabric of Society, New York, 1957 hal. 195

[6] Mohammad Hatta, Pengantar ke Jalan Ilmu dan Pengetahuan, Jakarta, Hal 12

[7] Prof. Drs. Harsojo, Apakah Ilmu Itu dan Ilmu Gabungan Tentang Tingkah Laku Manusia, stensilan, Bandung, 1972. Hal 1

[8] Ibid (lihat Footnote No. 4) hal. 49-50.

[9] Ibid (Lihat Footnote No. 2). hal.263.

[10] DR. Redja Mudyahardjo, Filsafat Ilmu Pendidikan, Sebuah Pengantar.Bandung, PT Remaja Rosdakarya. 2004. Hal. 9.

[11] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis.. Bandung, PT Remaja Rosda Karya,  2002. hal. 3

[12] Ibid (lihat fotnote no. 1) hal 43-45

[13] Ibid (lihat fotnote no. 1) hal 43-45

[14] Wasti Sumanto & Hendyat Soetopo, Sosiologi Pendidikan, Jakarta 1982. hal 11.

[15] Ibid (lihat fotnote no. 1) hal 46

[16] Andrias Harefa, Sekolah saja tidak pernah cukup, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 2002. Hal. 95

[17]  Ibid  (lihat fotnote no. 1) hal 43-45

[18] DR. Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya., 2002, Hal. 6

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 29 November 2011 inci Pendidikan

 

Tag:

Selayang Pandang


Dalam dunia pendidikan manusia merupakan objek utama yang dijadikan sasaran dari pendidikan itu sendiri. Sehingga pendidikan dengan manusia merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan. Manusia diciptakan oleh Allah swt. sebagai makhluk yang memiliki predikat mulia dan istimewa (Al-Isra’ ayat 70). Dan diciptakan dalam bentuk yang bagus dan seimbang (At-Tiin ayat 4). Untuk mempertahankan kedudukannya yang mulia dan bentuk fisik yang bagus dan seimbang itu, Allah swt memperlengkapinya dengan akal dan perasaan yang memungkinkan manusia bisa menerima dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Selain itu juga manusia bisa membudayakan ilmu yang dimilikinya[1].

Dilihat dari sifatnya bisa dikatakan manusia itu memiliki sifat yang unik, hal ini berdasar pada perbandingan antara manusia dengan makhluk-makhluk lain. Yang membuat manusia unik, dikarenakan manusia memiliki akal budi dan kemauan yang keras. Memang, bila kita bandingkan antara tubuh manusia dengan tubuh hewan tingkat tinggi, ternyata tubuh manusia itu lemah. Misalnya gajah dapat mengangkat balok yang berat, harimau dapat berjalan cepat, burung dapat terbang, buaya dapat berenang cepat. Dengan akal budi dan kemauan yang kuat, semua perilaku yang menonjol dari hewan-hewan tersebut, bisa dilakukan oleh manusia. Terbukti manusia bisa mengangkat barang puluhan ton dengan menciptakan mesin-mesin pengangkat, ingin berlari cepat diciptakan mesin kendaraan roda dua dan roda roda empat (motor dan mobil), ingin terbang diciptakanlah kapal supersonik, dan sebagainya[2].

Manusia sebagai makhluk yang berpikir (Hayawaan An-Nathiq) dibekali rasa ingin tahu. Dan rasa ingin tahu inilah yang mendorong manusia untuk mengenal, memahami dan menjelaskan gejala-gejala alam, serta berusaha untuk memcahkan masalah yang dihadapi. Serta dari rasa ingin tahu sehingga menimbulkan dorongan untuk berusaha memahami dan memecahkan masalah inilah, yang menyebabkan manusia dapat mengumpulkan pengetahuan[3].

Faktor terbesar yang membuat manusia itu mulia dan istimewa adalah karena ia memiliki ilmu. Sebab dengan ilmu ia bisa hidup senang dan tenteram, dapat meguasai alam ini, serta bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya kepada sang kholiq Allah swt. Karena manusia mulia dan istimewa, maka Allah memberikan beban tanggungjawab untuk memlihara dan mengembangkan alam lingkungan seluruhnya. Dan dengan diberikannya beban tanggungjawab inilah manusia menyandang gelar kholifah dengan tugasnya untuk mengurus dan memelihara alam semesta raya ini[4].

Uraian di atas, merupakan unsur-unsur proses perkembangan kehidupan yang dialami oleh manusia, sehingga manusia bisa dikatakan makhluk yang mulia dan istimewa. Sehingga manusia terlahir memiliki fitrah bisa dididik dan bisa mendidik. Sebab dengan fitrah inilah manusia mampu menjadi kholifah di alam semesta raya ini. Dengan kata lain, bahwa manusia berkategori makhluk paedagogik.

Fitrah manusia ini merupakan potensi yang tidak akan mengalami perubahan, artinya bahwa manusia terus dapat berpikir, merasa dan bertindak serta terus dapat berkembang. Meskipun demikian, kalau potensi fitrah ini tidak dikembangkan, niscaya ia akan kurang bermakna dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, perlu adanya pengembangan dan pengembangan itu seyogianya dilakukan dalam bentuk usaha dan kegiatan pendidikan. Teori nativis dan empiris yang dipertemukan oleh Kerschenteiner dengan teori konvergensi-nya telah membuktikan, bahwa manusia itu adalah makhluk yang dapat ‘dididik’ dan dapat ‘mendidik’. Meskipun dilahirkan seperti kertas putih, bersih belum berisi apa-apa dan meskipun ia lahir dengan pembawaan yang dapat berkembang sendiri, namun perkembangan itu tidak akan maju kalau tidak melalui proses tertentu, yaitu proses pendidikan[5].

Pendidikan muncul semenjak proses diciptakannya manusia pertama yakni Adam (Al-Adam). Sebagaimana tertuang dalam sejarah peradaban islam, bahwa proses penciptaan adam adalah hasil diskusi antara Allah swt. Dengan Iblis. Karena itu kehadiran Adam di surga, membuat Iblis menjadi marah. Kemarahan Iblis itu diekspresikan ke dalam bentuk ketidak patuhan atau pembangkangan atas perintah Allah swt. Ketika Iblis diperintahkan untuk sujud hormat dan memberikan penghargaan kepada Adam. Dari kisah ini ada tiga alasan yang dikemukakan Iblis atas pembangkangannya. Pertama, Iblis menganggap bahwa ia lebih senior, keberadaannya lebih dulu daripada Adam sehingga ia tidak mau menghargai dan menghormati Adam; Kedua, iblis merasa telah lama ibadah dan mengabdi kepada Allah swt. dan hanya Allah-lah yang patut dihargai dan dihormati, dan ketiga, Iblis merasa lebih kuat karena diciptakan dari api sedangkan Adam diciptakan dari tanah. Dari kisah pembangkangan Iblis ini bisa dipetik adanya pembelajaran langsung dari Allah swt. kepada Iblis untuk tunduk dan patuh terhadap perintah-Nya, dalam rangka pembelajaran pemberian rasa hormat dan penghargaan kepada makhluk lain. Dan pernyataan ini mengilustrasikan bahwa antara manusia dan pendidikan tidak bisa dipisahkan.

Proses penciptaan Adam dengan terselenggarakannya pendidikan adalah beriringan. Karena itu manusia dengan pendidikan bagaikan setali mata uang, keduanya saling mendukung, saling memberi dan saling ketergantungan (interdependent). Manusia tanpa pendidikan, ia seakan-akan tidak memiliki panduan dan pedoman hidup. Pada saat yang sama, pendidikan yang tidak diselenggarakan oleh manusia tidak akan terwariskan kepada generasi berikutnya atau bahkan sirna sama sekali dari muka bumi ini[6].

Dalam Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I Pasal 1 dikemukakan, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terrencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pengertian di atas, mengandung arti bahwa pendidikan itu suatu usaha penyadaran bukan pemaksaan dalam mewujudkan dua kegiatan, yakni mewujudkan suasana belajar dan melakukan proses pembelajaran, dengan memiliki target tujuan, yaitu menciptakan insan yang beriman, berpengetahuan, berakhlak mulia serta memiliki kecakapan dan keterampilan hidup (life skill).

Pada hakikatnya, pendidikan merupakan proses upaya meningkatkan nilai peradaban individu atau masyarakat dari suatu keadaan tertentu menjadi suatu keadaan yang lebih baik. Secara institutional peranan dan fungsnya semakin dirasakan oleh sebagian besar masyarakat. Karena itu keadaan suatu lembaga pendidikan di suatu daerah merupakan salah datu faktor penentu dalam upaya peningkatakn kualitas masyarakat di dareh tersebut. Sebab, melalui lembaga pendidikan akan dapat diketahui berkualitas atau tidaknya masyarakat; melalui lembaga pendidikan juga, akan dapat diketahui kemampuan dalam menilai dan kemauan masyarakat dalam memanfaatkan produk-produk ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Untuk jangka wktu tertentu, akan dapat diketahui bahwa bagi suatu bangsa yang dikendalikan oleh orang-orang yang berpendidikan, maka program pembangunannya akan berjalan sesuai dengan yang direncanakan[7].

Kehidupan manusia mempunyai hubungan erat dengan proses pendidikannya dan bahkan muncullah pendidikan yang dialami seseorang merupakan “in station life” orang yang bersangkutan. Oleh karena itu, timbullah beberapa konsepsi yang diantaranya[8]:

  1. Pendidikan manusia dewasa ini merupakan masalah penting dan sulit. Sebab, masa depan seseorang sering disiapkan oleh yang bersangkutan melalui pendidikan sehingga menyebabkan pendidikan menjadi masalah pokok dan universal sifatnya bagi setiap orang.
  2. Pendidikan tradisional penuh tantangan. Sebab, kaum muda memandang bahwa pendidikan tradisional yang mereka terima sering dirasakan sebagai pendidikan yang dipaksakan dan mengundang bermacam-macam kritikan. Oleh karena itu, pendidikan tradisional perlu diadakan perubahan dan perubahan yang tepat untuk dilaksanakan menyangkut sistemnya.
  3. Pendidikan di negara yang berkembang meniru pendidikan asing. Hal ini disebabkan, karena negara-negra yang berkembang merupakan negara bebas jajahan, sehingga bagaimanapun juga pendidikan yang ada atau yang berlaku adalah penidikan asing, yang belum tentu sesuai, sehingga perlu adanya perubahan.
  4. Adanya anggapan yang keliru tentang pendidikan, bahwa pendidikan tidak perlu diperbaiki. Padahal, sementara negara ada yang berpendapat, bahwa mereka telah puas dengan pelaksanaan pendidikan yang dilaksanakan, karena yang berwenang tidak kuasa untuk menyatakan pendidikan yang benar atau salah.
  5. pada negara-negara maju ada rasa tanggung jawab terhadap proses pendidikan. Memang pada prinsipnya di negara-negara modern terhindar dari masalah yang ada dalam pendidikan, namun mereka menyadari penemuan ilmiah dan inovasi merupakan tuntutan yang semakin menesak untuk diikuti. Oleh karena itu, perkembangan dan kemajuan pendidikan dewasa ini dirsakan sebagai tanggung jawabnya ke arah tujuan yang dicita-citakan.
  6. Perubahan-perubahan yang terjadi dapat menyebabkan kehancuran identitas manusia. Sebab disadari betul bahwa perubahan-perubahan yang terjadi di dunia ini merupakan suat realita dan dampaknya yang timbul mengakibatkan terjadinya diskriminasi baik di negara maju maupun di negara yang sedang berkembang.

Seiring dengan uraian di atas, kemudian munculnya Konsep pendidikan multikultural, yang secara etimologis marak digunakan pada tahun 1950-an di Kanada. Menurut Longer Oxford Dictionary istilah “multiculturalism” merupakan deviasi dari kata “multicultural” Kamus ini menyitir kalimat dari surat kabar Kanada, Montreal Times yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai masyarakat “multicultural dan multi-lingual”. Sedangkan wacana tentang pendidikan multikultural, secara sederhana pendidikan multikultural dapat didefenisikan sebagai “pendidikan untuk/tentang keragaman kebudayaan dalam meresponi perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan”[9].

Secara generik, pendidikan multikultural memang sebuah konsep yang dibuat dengan tujuan untuk menciptakan persamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda ras, etnis, kelas sosial dan kelompok budaya. Salah satu tujuan penting dari konsep pendidikan multikultural adalah untuk membantu semua siswa agar memperoleh pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat demokrasi-pluralistik serta diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dengan warga dari kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.

Hal ini sejalan dengan pendapat Paulo Freire[10], yang berpendapat bawha pendidikan bukan merupakan “menara gading” yang berusaha menjauhi realitas sosial dan budaya. Pendidikan menurutnya, harus mampu menciptakan tatanan masyarakat yang terdidik dan berpendidikan, bukan sebuah masyarakat yang hanya mengagungkan prestise sosial sebagi akibat kekayaan dan kemakmuran yang dialaminya. Pendidikan multikultural (multicultural education) merupakan respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan multikultural merupakan pengembangan kurikulum dan aktivitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian terhadap orang-orang non Eropa (Hilliard, 1991-1992). Sedangkan secara luas pendidikan multikultural itu mencakup seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompoknya seperti gender, etnic, ras, budaya, strata sosial dan agama[11].

Pendidikan multikultural memiliki lima dimensi yang saling berkaitan[12]:

–   Content integration, yakni mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi dan teori dalam mata pelajaran/disiplin ilmu.

–   The Knowledge Construction Process, yakni Membawa siswa untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran (disiplin);

–   An Equity Paedagogy, yakni Menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam baik dari segi ras, budaya ataupun sosial.

–   Prejudice Reduction, yakni Mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan metode pengajaran mereka;

–   Melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, berinteraksi dengan seluruh staff dan siswa yang berbeda etnis dan ras dalam upaya menciptakan budaya akademik.

Dalam aktifitas pendidikan manapun, peserta didik merupakan sasaran (obyek) dan sekaligus sebagai subyek pendidikan. Oleh sebab itu dalam memahami hakikat peserta didik, para pendidik perlu dilengkapi pemahaman tentang ciri-ciri umum peserta didik. Setidaknya secara umum peserta didik memiliki lima ciri yaitu:

  1. Peserta didik dalan keadaan sedang berdaya, maksudnya ia dalam keadaan berdaya untuk menggunakan kemampuan, kemauan dan sebagainya.
  2. Mempunyai keinginan untuk berkembang ke arah dewasa.
  3. Peserta didik mempunyai latar belakang yang berbeda.
  4. Peserta didik melakukan penjelajahan terhadap alam sekitarnya dengan potensi-potensi dasar yang dimiliki secara individu.

Seperti halnya  di negara-negara yang menganut konsep demokratis seperti Amerika Serikat dan Kanada, bukan hal baru lagi. Mereka telah melaksanakannya khususnya dalam dalam upaya melenyapkan diskriminasi rasial antara orang kulit pulit dan kulit hitam, yang bertujuan memajukan dan memelihara integritas nasional. Di Amerika, sebagai contohnya muncul serangkaian konsep tentang pluralitas yang berbeda-beda, mulai dari melting pot sampai multikulturalisme. Sejak Columbus menemukan benua Amerika, berbagai macam bangsa telah menempati benua itu. Penduduk yang sudah berada di sana sebelum bangsa-bangsa Eropa membentuk koloni-koloni mereka di Amerika Utara, terdiri dari berbagai macam suku yang berbeda-beda bahasa dan budayanya. Tetapi di mata bangsa Anglo-Sakson yang menyebarkan koloni di abad ke-17, tanah di Negara baru itu ada kawasan tak bertuan dan bangsa-bangsa yang ditemui di benua baru itu tak lebih dari makhluk primitif yang merupakan bagian dari alam yang mesti ditaklukkan. Dari perspektif kaum Puritan yang menjadi acuan utama sebagian besar pendatang dari Inggris tersebut, berbagai suku bangsa yang dilabel secara generik dengan nama “Indian” adalah bangsa kafir pemuja dewa yang membahayakan kehidupan komunitas berbasis agama tersebut. Di sini terlihat bagaimana pandangan berperspektif tunggal yang datang dari budaya tertentu membutakan mata terhadap kenyataan keragaman yang ada[13].

Amerika Serikat ketika ingin membentuk masyarakat baru-pasca kemerdekaannya (4 Juli 1776) baru disadari bahwa masyarakatnya terdiri dari berbagai ras dan asal negara yang berbeda. Oleh karena itu, dalam hal ini Amerika mencoba mencari terobosan baru yaitu dengan menempuh strategi menjadikan sekolah sebagai pusat sosialisasi dan pembudayaan nilai-nilai baru yang dicita-citakan. Melalui pendekatan inilah, dari Sd sampai Perguruan Tinggi, Amerika Serikat berhasil membentuk bangsanya yang dalam perkembangannya melampaui masyarakt induknya yaitu Eropa. Kaitannya dengan nilai-nilai kebudayaan yang perlu diwariskan dan dikembangkan melalui sistem pendidikan pada suatu masyarakat, maka Amerika Serikat memakai sistem demokrasi dalam pendidikan yang dipelopori oleh John Dewey. Intinya adalah toleransi tidak hanya diperuntukkan untuk kepentingan bersama akan tetapi juga menghargai kepercayaan dan berinteraksi dengan anggota masyarakat[14].

Di Indonesia, pendidikan multikultural relatif baru dikenal sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia yang heterogen, terlebih pada masa otonomi dan desentralisasi yang baru dilakukan. Pendidikan multikultural yang dikembangkan di Indonesia sejalan pengembangan demokrasi yang dijalankan sebagai counter terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Apabila hal itu dilaksanakan dengan tidak berhati-hati justru akan menjerumuskan kita ke dalam perpecahan nasional.

Menurut Azyumardi Azra[15], pada level nasional, berakhirnya sentralisme kekuasan yang pada masa orde baru memaksakan “monokulturalisme” yang nyaris seragam, memunculkan reaksi balik, yang bukan tidak mengandung implikasi-implikasi negatif bagi rekonstruksi kebudayaan Indonesia yang multikultural. Berbarengan dengan proses otonomisasi dan dan desentralisasi kekuasaan pemerintahan, terjadi peningkatan gejala “provinsialisme” yang hampir tumpang tindih dengan “etnisitas“. Kecenderungan ini, jika tidak terkendali akan dapat menimbulkan tidak hanya disintegrasi sosio-kultural yang amat parah, tetapi juga disintegrasi politik.

Model pendidikan di Indonesia maupun di negara-negara lain menunjukkan keragaman tujuan yang menerapkan strategi dan sarana yang dipakai untuk mencapainya. Sejumlah kritikus melihat bahwa revisi kurikulum sekolah yang dilakukan dalam program pendidikan multikultural di Inggris dan beberapa tempat di Australia dan Kanada, terbatas pada keragaman budaya yang ada, jadi terbatas pada dimensi kognitif.

Penambahan informasi tentang keragaman budaya merupakan model pendidikan multikultural yang mencakup revisi atau materi pembelajaran, termasuk revisi buku-buku teks. Terlepas dari kritik atas penerapannya di beberapa tempat, revisi pembelajaran seperti di Amerika Serikat merupakan strategi yang dianggap paling penting dalam reformasi pendidikan dan kurikulum. Penulisan kembali sejarah Amerika dari perspektif yang lebih beragam meruapakan suatu agenda pendidikan yang diperjuangkan intelektual, aktivis dan praktisi pendidikan. Di Jepang aktivis kemanusiaan melakukan advokasi serius untuk merevisi buku sejarah, terutama yang menyangkut peran Jerpang pada perang dunia II di Asia. Walaupun belum diterima, usaha ini sudah mulai membuka mata sebagian masyarakat akan pentingnya perspektif baru tentang perang, agar tragedi kemanusiaan tidak terulang kembali. Sedangkan di Indonesia masih diperlukan usaha yang panjang dalam merevisi buku-buku teks agar mengakomodasi kontribusi dan partisipasi yang lebih inklusif bagi warga dari berbagai latarbelakang dalam pembentukan Indonesia. Indonesia juga memerlukan pula materi pembelajaran yang bisa mengatasi “dendam sejarah” di berbagai wilayah.

Model lainnya adalah pendidikan multikultural tidak sekedar merevisi materi pembelajaran tetapi melakukan reformasi dalam sistem pembelajaran itu sendiri. Affirmative action dalam seleksi siswa sampai rekrutmen pengajar di Amerika adalah salah satu strategi untuk membuat perbaikan ketimpangan struktural terhadap kelompok minoritas. Contoh yang lain adalah model “sekolah pembauran” Iskandar Muda di Medan yang memfasilitasi interaksi siswa dari berbagai latar belakang budaya dan menyusun program anak asuh lintas kelompok. Di Amerika Serikat bersamaan dengan masuknya wacana multikulturalisme, dilakukan berbagai lokakarya di sekolah-sekolah maupun di masyarakt luas untuk meningkatkan kepekaan sosial, toleransi dan mengurangi prasangka antar kelompok.

Untuk mewujudkan model-model tersebut, pendidikan multikultural di Indonesia perlu memakai kombinasi model yang ada, agar seperti yang diajukan Gorski, pendidikan multikultural dapat mencakup tiga hal jenis transformasi, yakni: (1) transformasi diri; (2) transformasi sekolah dan proses belajar mengajar, dan (3) transformasi masyarakat.

Menyusun pendidikan multikultural dalam tatanan masyarakat yang penuh permasalahan anatar kelompok mengandung tantangan yang tidak ringan. Pendidikan multikultural tidak berarti sebatas “merayakan keragaman” belaka. Apalagi jika tatanan masyarakat yang ada masih penuh diskriminasi dan bersifat rasis. Dapat pula dipertanyakan apakah mungkin meminta siswa yang dalam kehidupan sehari-hari mengalami diskriminasi atau penindasan karena warna kulitnya atau perbedaannya dari budaya yang dominan tersebut? Dalam kondisi demikian pendidikan multikultural lebih tepat diarahkan sebagai advokasi untuk menciptakan masyarakat yang toleran dan bebas toleransi.

Ada beberapa pendekatan dalam proses pendidikan multikultural, yaitu: Pertama, tidak lagi terbatas pada menyamakan pandangan pendidikan (education) dengan persekolahan (schooling) atan pendidikan multikultural dengan program-program sekolah formal. Pandangan yang lebih luas mengenai pendidikan sebagai transmisi kebudayaan membebaskan pendidik dari asumsi bahwa tanggung jawab primer mengembangkan kompetensi kebudayaan di kalangan anak didik semata-mata berada di tangan mereka dan justru semakin banyak pihak yang bertanggung jawab karena program-program sekolah seharusnya terkait dengan pembelajaran informal di luar sekolah.

Kedua, menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan kebudayaan dengan kelompok etnik adalah sama. Artinya, tidak perlu lagi mengasosiasikan kebudayaan semata-mata dengan kelompok-kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. secra tradisional, para pendidik mengasosiasikan kebudayaan hanya dengan kelompok-kelompok sosial yang relatif self sufficient, ketimbang dengan sejumlah orang yang secara terus menerus dan berulang-ulang terlibat satu sama lain dalam satu atau lebih kegiatan. Dalam konteks pendidikan multikultural, pendekatan ini diharapkan dapat mengilhami para penyusun program-program pendidikan multikultural untuk melenyapkan kecenderungan memandang anak didik secara stereotip menurut identitas etnik mereka dan akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik.

Ketiga, karena pengembangan kompetensi dalam suatu “kebudayaan baru” biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi, bahkan dapat dilihat lebih jelas bahwa uapaya-upaya untuk mendukung sekolah-sekolah yang terpisah secara etnik adalah antitesis terhadap tujuan pendidikan multikultural. Mempertahankan dan memperluas solidarits kelompok adalah menghambat sosialisasi ke dalam kebudayaan baru. Pendidikan bagi pluralisme budaya dan pendidikan multikultural tidak dapat disamakan secara logis. Keempat, pendidikan multikultural meningkatkan kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kebudayaan mana yang akan diadopsi ditentukan oleh situasi.

Dan Kelima, kemungkinan bahwa pendidikan (baik dalam maupun luar sekolah) meningkatkan kesadaran tentang kompetensi dalam beberapa kebudayaan. Kesadaran seperti ini kemudian akan menjauhkan kita dari konsep dwi budaya atau dikotomi antara pribumi dan non-pribumi. Dikotomi semacam ini bersifat membatasi individu untuk sepenuhnya mengekspresikan diversitas kebudayaan. Pendekatan ini meningkatkan kesadaran akan multikulturalisme sebagai pengalaman normal manusia. Kesadaran ini mengandung makna bahwa pendidikan multikultural berpotensi untuk menghindari dikotomi dan mengembangkan apresiasi yang lebih baik melalui kompetensi kebudayaan yang ada pada diri anak didik.

Dalam konteks keindonesiaan dan kebhinekaan, kelima pendekatan tersebut haruslah diselaraskan dengan kondisi masyarakat Indonesia. Masyarakat adalah kumpulan manusia atau individu-individu yang terjewantahkan dalam kelompok sosial dengan suatu tantangan budaya atau tradisi tertentu. Pendapat ini juga dikemukakan oleh Zakiah Darajat yang menyatakan, bahwa masyarakat secara sederhana diartikan sebagai kumpulan individu dan kelompok yang diikat oleh kesatuan negara, kubudayaan dan agama.

Dalam era reformasi, pendidikan yang berbasis moral sangat dibutuhkan demi mencapai manusia yang berakhlakul karimah. Hal itu dilatarbelakangi oleh semakin menurunnya nilai moral anak didik khususnya diperkotaan, dengan seiring munculnya tawuran antar pelajar, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Oleh karena itu, pihak sekolah yang dipimpin seorang Supervisor dalam hal ini Kepala Sekolah, harus selalu mengadakan kerjasama dengan tokoh masyarakat, yakni Dewan Sekolah. Dan dituntut peranannya untuk membawa sekolah ke arah yang lebih maju dalam meningkatkan nilai kualitas anak bangsa, yakni anak didik. Selain itu juga, hendaknya seorang supervisor harus pandai meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya. Sehingga, tujuan-tujuan pendidikan di sekolah itu bisa capai dan program-program bisa dilaksanakan semaksimal mungkin dapat dilaksanakan[16].

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa dunia pendidikan sekarang, dihadapkan pada tuntutan agar memproduk out-put pendidikan yang berdayaguna, dan memiliki budi pekerti yang luhur, sesuai dengan agama serta adat dan budaya bangsa Indonesia. Dalam hal ini, Sekolah yang merupakan sarana proses penempaan Sumber Daya Manusia tersebut, harus mempunyai visi dan misi yang mengarah ke sana, dan sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jadi, dapat dipahami juga bahwa inti masyarakat adalah kumpulan besar individu yang hidup dan bekerja sama dalam masa relatif lama, sehingga individu-individu dapat memenuhi kebutuhan mereka dan menyerap watak sosial. Kondisi itu selanjutnya membuat sebagian mereka menjadi komunitas terorganisir yang berpikir tentang dirinya dan membedakan ekstensinya dari ekstensi komunitas. Dari sisi lain, apabila kehidupan di dalam masyarakat berarti interaksi antara individu dan lingkungan sosialnya. Maka yang menjadikan pembentukan individu tersebut adalah pendidikan atau dengan istilah lain masyarakat pendidik.

Berdasarkan Uraian di atas, maka dalam melakukan kajian dasar kependidikan terhadap masyarakat harus mengacu pada dasar-dasar pendidikan itu sendiri. dan secara garis besar dasar-dasar yang dimaksud adalah sebagai berikut[17]:

  1. Masyarakat tidak ada dengan sendirinya. Masyarakat adalah ekstensi yang hidup, dinamis, dan selalu berkembang.
  2. Masyarakat bergantung pada upaya setiap individu untuk memenuhi kebutuhan melalui hubungan dengan individu lain yang berupaya memenuhi kebutuhan.
  3. Individu-individu, di dalam berinteraksi dan berupaya bersama guna memenuhi kebutuhan, melakukan penataan terhadap upaya tersebut dengan jalan apa yang disebut tantangan sosial.
  4. Setiap masyarakat bertanggung jawab atas pembentukan pola tingkah laku antara individu dan komunitas yang membentuk masyarakat.
  5. Pertumbuhan individu di dalam komunitas, keterikatan dengannya, dan perkembangannya di dalam bingkai yang memnuntunya untuk bertanggung jawab terhadap tingkah lakunya

Wal-hasil, bila penjelasan di atas ditarik di dalam dunia pendidikan, maka masyarakat sangat besar peranan dan pengaruhnya terhadap perkembangan intelektual dan kepribadian individu peserta didik. Sebab keberadaan masyarakat merupakan laboratorium dan sumber makro yang penuh alternatif untuk memperkaya pelaksanaan proses pendidikan. Untuk itu, setiap anggota masyarakat memiliki peranan dan tanggung jawab moral terhadap terlaksananya proses pendidikan. Hal ini disebabkan adanya hubungan timbal balik antara masyarakat dan pendidikan. Dalam upaya memberdayakan masyarakat dalam dunia pendidikan merupakan satu hal penting untuk kemajuan pendidikan.


[1]  Zakiah Drajat, dkk. Ilmu Pendidikan Agama Islam, Bulan Bintang, Jakarta. 1996 hal.3-4

[2] Drs. Maskoeri Jasin. Ilmu Alamiah Dasar, Untuk Perguruan Tinggi non Ekstra dan Umum. Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada. 1997. Hal. 1-2.

[3] (Ibn Mas’ud & Joko Paryono, 1998: 9).

[4]  Ibid (Lihat Footnoote No. 1)

[5]     Ibid (Lihat Footnoote No. 1)

[6] Taqiyudin M., M.Pd. Sejarah Pendidikan, Melacak GeneologiPendidikan Islam di Indonesia.Bandung , Mulia Pers 2008 hal  37-38.

[7] Ibid (lihat Footnoote No.  6)

[8] Soelaiman Joesoef (1992:4-5)

[9] Muhaemin El-Ma’hady Multikulturalisme dan Pendidikan Multicultural, 2004

[10] Freire, Paulo, Pendidikan pembebasan, Jakarta, LP3S, 2000

[11] Ibid (lihat footnoote no. 9)

[12] James Banks (1994) Multicultural Eeducation: Historical Development,Dimension, and Practice. Review of Research in Education1993

[13] Ibid (lihat footnoote no. 9)

[14] Ibid (lihat footnoote no. 9)

[15] Azyumardi Azra IKA UIN Syarif Hidayatullah, Majalah: Tsaqafah: Mengagas Pendidikan Multikultural , Vol. I No:2, 2003

[16] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung, PT Remaja Rosda Karya,  2002. hal. 115.

[17] Ibid (lihat Footnoote no. 11)

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 29 November 2011 inci Pendidikan

 

Tag:

Kumpulan Skripsi Jurusan Ekonomi


Kumpulan Skripsi Jurusan Ekonomi Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 5 Desember 2011 inci Skripsi Ekonomi 1